Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
Tebing Tinggi, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan masyarakat di sejumlah perlintasan sebidang kereta api. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan regulasi, pembenahan infrastruktur, serta pendekatan sosial guna menekan angka kecelakaan yang masih berpotensi terjadi di kawasan perlintasan rel.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/6/2026).
Dalam arahannya, Sekdako menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin keselamatan pengguna jalan yang melintasi jalur kereta api.
"Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan saat ini bukan hanya pembahasan regulasi, tetapi langkah konkret untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api," tegas Erwin.
Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Pada aspek regulasi, Pemko Tebing Tinggi akan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas tindak lanjut pengelolaan perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Selain itu, Pemko juga berencana mendorong pembangunan pos penjagaan di sejumlah titik perlintasan yang dinilai masih membutuhkan fasilitas pendukung keselamatan.
Tambah Personel dan Fasilitas Keselamatan
Dari sisi infrastruktur dan sumber daya manusia, Pemko Tebing Tinggi saat ini telah menempatkan petugas penjaga palang pintu di tujuh titik perlintasan sebidang.
Namun, guna meningkatkan efektivitas pengawasan, pemerintah akan menambah jumlah personel sehingga setiap titik perlintasan memiliki dua petugas yang bertugas secara bergantian.
"Kami akan menugaskan BKPSDM untuk menambah personel sehingga setiap titik perlintasan memiliki petugas cadangan. Ini penting agar pengawasan tetap berjalan apabila salah satu petugas berhalangan," ujar Sekdako.
Tak hanya itu, Pemko juga akan mengupayakan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari kementerian, dunia usaha, sektor perbankan hingga program Corporate Social Responsibility (CSR), untuk membantu penyediaan fasilitas keselamatan bagi petugas dan relawan, seperti seragam, rompi reflektif, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Siapkan Kajian Bantuan Sosial bagi Korban Kecelakaan
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Pemko Tebing Tinggi juga akan mengkaji kemungkinan pemberian bantuan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api.
Kajian tersebut akan dilakukan bersama Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebing Tinggi guna merumuskan regulasi daerah yang mampu memberikan perlindungan sosial yang lebih baik kepada masyarakat terdampak.
Edukasi dan Sosialisasi Jadi Prioritas
Dalam rapat tersebut, Sekdako turut menekankan pentingnya edukasi keselamatan kepada masyarakat. Pemko akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memasang papan informasi jadwal perjalanan kereta api, meningkatkan sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar rel, serta memastikan tidak ada tanaman maupun bangunan yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan.
Lebih jauh, Pemko Tebing Tinggi juga berencana menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan transportasi untuk menjadikan sejumlah perlintasan kereta api di kota tersebut sebagai objek studi keselamatan berbasis riset.
Tujuh Perlintasan Telah Dilengkapi Palang Pintu
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Yustin Bernat Hutapea, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tujuh palang perlintasan kereta api yang telah terpasang di Kota Tebing Tinggi melalui bantuan Balai Teknik Perkeretaapian dan PT Jasa Raharja.
Ketujuh titik tersebut berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.
Yustin juga menyampaikan bahwa Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi dalam waktu dekat untuk meninjau sejumlah titik perlintasan sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.
Rapat tersebut turut dihadiri Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf, perwakilan PT KAI, PT Jasa Raharja, para lurah, kepala lingkungan, serta relawan penjaga perlintasan kereta api.
Dengan penguatan regulasi, penambahan personel, peningkatan fasilitas keselamatan, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, Pemko Tebing Tinggi berharap mampu menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api dan menciptakan sistem transportasi yang lebih aman bagi seluruh warga. (Mendrova)
Komentar Anda :