Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap 38 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu melalui Wakapolres Sergai Kompol SP Anak Ampun yang didampingi Kasatres Narkoba AKP Erikson David, SH, MH, serta Kasi Humas AKP Bringin Jaya, SH, MH, dalam konferensi pers di Mapolres Sergai, Selasa (2/6/2026).
Dalam keterangannya, Wakapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Sergai telah melaksanakan berbagai tindakan kepolisian secara maksimal sesuai target operasi yang ditetapkan oleh Polda Sumatera Utara.
“Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap 38 kasus narkotika dengan total 58 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, 57 orang merupakan laki-laki dan satu orang perempuan,” ungkap Kompol SP Anak Ampun.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika yang terdiri dari tiga jenis, yakni sabu, ganja, dan ekstasi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 43,76 gram, ganja seberat 3,82 gram, serta 2,5 butir pil ekstasi dengan berat total 0,28 gram.
Wakapolres menegaskan bahwa Polres Sergai akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun di wilayah hukumnya.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai. Pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas kami demi melindungi masyarakat dan generasi muda,” tegasnya.
Komitmen tersebut, lanjutnya, sejalan dengan arahan Kapolda Sumatera Utara yang mengusung semangat ‘Polri Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat’.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Katakan tidak pada narkoba. Generasi hebat adalah generasi yang bebas dari narkoba,” pesannya.
Peran Tersangka Beragam, Pemasok Masih Diburu
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson menjelaskan bahwa dari 58 tersangka yang diamankan, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan peredaran narkotika.
“Ada yang berperan sebagai kurir, pengedar skala kecil, dan ada juga yang menerima upah dari transaksi narkotika,” jelasnya.
Menurut AKP Erikson, sebagian besar narkotika yang beredar di wilayah Sergai diperoleh para pelaku dari luar daerah. Beberapa sumber pasokan diketahui berasal dari kawasan Percut Sei Tuan dan daerah lainnya di Sumatera Utara.
Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar.
“Kendala yang kami hadapi adalah para pelaku sering menggunakan identitas tidak lengkap dan mengganti kartu SIM maupun telepon genggam setelah berkomunikasi, sehingga menyulitkan proses pelacakan jaringan di atasnya,” ujarnya.
Perbaungan dan Pantai Cermin Jadi Fokus Pengungkapan
Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus terbanyak selama operasi berlangsung terjadi di wilayah Kecamatan Perbaungan, Sei Rampah, dan Pantai Cermin, serta beberapa kecamatan lainnya di Kabupaten Serdang Bedagai.
Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian adalah keberhasilan petugas membongkar aktivitas peredaran narkoba di kawasan Pantai Cermin yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penindakan oleh Satres Narkoba Polres Sergai.
“Dukungan masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus-kasus narkotika. Karena itu kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi menciptakan Serdang Bedagai yang bersih dari narkoba,” kata AKP Erikson.
Dengan capaian tersebut, Polres Sergai menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan, pencegahan, serta pengembangan jaringan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. (Mendrova)
Komentar Anda :