Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
Senin, 01-06-2026 - 18:42:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Mantan Narapidana (Napi) Kasus Narkoba insial Das DKK atas nama Yayasan Ismail Idris Bersaudara kembali mengambil keuntungan dengan membebani pedagang dengan mengalihfungsikan Lahan Parkir Pasar Panam yang disewakannya hingga Rp20 ribu per Pedagang, Selasa (26/5/2026) di Pasar Panam Pekanbaru.

Padahal, Pemko Pekanbaru selaku Pengelola Pasar Panam hanya mengenakan retribusi sebesar Rp2 ribu per pedagang dan uang sampah sebesar Rp3 ribu oleh LPS Pasar Panam per pedagang setiap harinya. Sementara itu, parkir dikenakannya Rp2 ribu per motor, padahal sesuai ketentuan Rp1 ribu per motor.

Bahkan, Dasrianto Mantan Narapidana Kasus Narkoba ini menggunakan Rompi Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru yang seakan mereka bagian dari Pemko Pekanbaru yang memberikan perintah untuk melakukan pungutan hingga Rp 20 ribu per pedagang, Selasa(26/5/2026).

Banyak sekali pungutan mereka, tadi kami sudah bayar dari dinas ada Rp 2 ribu, ini datang lagi uang tempat lapak pula lagi Rp20 ribu rupiah per pedagang katanya ngaku atas perintah Kabid Pasar Itang, padahal kami belum jual beli, " keluh Pedagang.

Menanggapi ini, Media ini mempertanyakan kepada Kabid Pasar Dinas Perdagangan Kota Pekanbaru Itang terkait keluhan Pedagang Pasar Panam tersebut dan Pungli Rp20 ribu per lapak yang mengatasnamakan Perintahnya.

Pungutan itu tidak dibolehkan. Mereka Yayasan hanya diberikan kewenangan untuk mengelola parkir di Pasar Panam, " Tegas Itang.

Ketika ditanya pengalihan fungsi parkiran jadi Lapak Pedagang. Kabid Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Itang menegaskan, pengelola Pasar Panam adalah Pemko Pekanbaru bukan Yayasan.

"Tentunya ini akan disampaikan kepada Kadis. Seharusnya, tidak boleh mengalihgungsikan secara sepihak. Mereka hanya diberikan kewenangan pengelolaan parkir, " tegas Itang.

Tindakan meresahkan Pedagang, Dasrianto DKK tidak hanya mengalihgungsikan lahan parkir Pasar Panam dengan menyewakan hingga Rp20 ribu per pedagang. Namun, mereka juga melakukan Pungutan Liar (Pungli) Ronda Rp2 ribu per pedagang per hari yang dilakukan Dasrianto DKK atas nama Yayasan Ismail Idris Bersaudara. Namun, ironisnya tindakan mereka tidak pernah ditindak oleh Aparat Penegak Hukum. Padahal, Laporan Resmi sudah disampaikan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Komisariat Pasar Panam ke Polsek Bina widya.

Sebagai informasi, Dasrianto di tangkap Kasus Narkoba dengan selingkuhannya, kamar nomer 122 Hotel Angkasa Jl Setia Budi, Pekanbaru. Penggerebekan ini sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (07/04/2011) .

Dilansir Detik.com, Das ketika itu Anggota dewan Komisi III DPRD Pekanbaru ini tidak memberi perlawanan saat tim Buser Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan menggerebeknya di kamar nomer 122 Hotel Angkasa Jl Setia Budi, Pekanbaru. Penggerebekan ini sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (07/04/2011).

Berdasar hasil penggeledahan, polisi menemukan kemasan plastik yang diduga sebagai bekas pembungkus serbuk narkoba jeni sabu-sabu. Juga ditemukan pipa kaca dan alat bakar serbuk sabu-sabu serta sepucuk airsoft gun.

Nasib yang menimpa Dasrianto (33) bagai menerjemahkan pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula. Anggota DPRD Pekanbaru dari Partai Gerindra itu ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan narkoba ketika sedang berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya.Anggota dewan Komisi III DPRD Pekanbaru ini tidak memberi perlawanan saat tim Buser Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan menggerebeknya di kamar nomer 122 Hotel Angkasa Jl Setia Budi, Pekanbaru. Penggerebekan ini sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (07/04/2011).

Berdasar hasil penggeledahan, polisi menemukan kemasan plastik yang diduga sebagai bekas pembungkus serbuk narkoba jeni sabu-sabu. Juga ditemukan pipa kaca dan alat bakar serbuk sabu-sabu serta sepucuk airsoft gun.

Di dalam kamar hotel tersebut polisi juga mendapati Dasrianto sedang bersama sopir pribadinya dan seorang wanita yang diketahui bukan istri resmi. Dugaan sementara, wanita itu adalah wanita simpanan Das

Pintu kamar terpaksa dibuka secara paksa karena wakil rakyat yang kerap dipanggil 'Panglimo' itu berkeras tidak bersedia membukanya. Setelah sempat terjadi adu dorong, polisi langsung meringkus Dasrianto yang terlihat pucat wajahnya.

Karena kasusnya masih dalam penyelidikan, kami belum menetapkan tersangka," jawab Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yohanis, ditanya status dari Dasrianto dalam kasus tersebut.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik