Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Mantan Narapidana (Napi) Kasus Narkoba insial Das DKK atas nama Yayasan Ismail Idris Bersaudara kembali mengambil keuntungan dengan membebani pedagang dengan mengalihfungsikan Lahan Parkir Pasar Panam yang disewakannya hingga Rp20 ribu per Pedagang, Selasa (26/5/2026) di Pasar Panam Pekanbaru.
Padahal, Pemko Pekanbaru selaku Pengelola Pasar Panam hanya mengenakan retribusi sebesar Rp2 ribu per pedagang dan uang sampah sebesar Rp3 ribu oleh LPS Pasar Panam per pedagang setiap harinya. Sementara itu, parkir dikenakannya Rp2 ribu per motor, padahal sesuai ketentuan Rp1 ribu per motor.
Bahkan, Dasrianto Mantan Narapidana Kasus Narkoba ini menggunakan Rompi Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru yang seakan mereka bagian dari Pemko Pekanbaru yang memberikan perintah untuk melakukan pungutan hingga Rp 20 ribu per pedagang, Selasa(26/5/2026).
Banyak sekali pungutan mereka, tadi kami sudah bayar dari dinas ada Rp 2 ribu, ini datang lagi uang tempat lapak pula lagi Rp20 ribu rupiah per pedagang katanya ngaku atas perintah Kabid Pasar Itang, padahal kami belum jual beli, " keluh Pedagang.
Menanggapi ini, Media ini mempertanyakan kepada Kabid Pasar Dinas Perdagangan Kota Pekanbaru Itang terkait keluhan Pedagang Pasar Panam tersebut dan Pungli Rp20 ribu per lapak yang mengatasnamakan Perintahnya.
Pungutan itu tidak dibolehkan. Mereka Yayasan hanya diberikan kewenangan untuk mengelola parkir di Pasar Panam, " Tegas Itang.
Ketika ditanya pengalihan fungsi parkiran jadi Lapak Pedagang. Kabid Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Itang menegaskan, pengelola Pasar Panam adalah Pemko Pekanbaru bukan Yayasan.
"Tentunya ini akan disampaikan kepada Kadis. Seharusnya, tidak boleh mengalihgungsikan secara sepihak. Mereka hanya diberikan kewenangan pengelolaan parkir, " tegas Itang.
Tindakan meresahkan Pedagang, Dasrianto DKK tidak hanya mengalihgungsikan lahan parkir Pasar Panam dengan menyewakan hingga Rp20 ribu per pedagang. Namun, mereka juga melakukan Pungutan Liar (Pungli) Ronda Rp2 ribu per pedagang per hari yang dilakukan Dasrianto DKK atas nama Yayasan Ismail Idris Bersaudara. Namun, ironisnya tindakan mereka tidak pernah ditindak oleh Aparat Penegak Hukum. Padahal, Laporan Resmi sudah disampaikan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Komisariat Pasar Panam ke Polsek Bina widya.
Sebagai informasi, Dasrianto di tangkap Kasus Narkoba dengan selingkuhannya, kamar nomer 122 Hotel Angkasa Jl Setia Budi, Pekanbaru. Penggerebekan ini sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (07/04/2011) .
Dilansir Detik.com, Das ketika itu Anggota dewan Komisi III DPRD Pekanbaru ini tidak memberi perlawanan saat tim Buser Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan menggerebeknya di kamar nomer 122 Hotel Angkasa Jl Setia Budi, Pekanbaru. Penggerebekan ini sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (07/04/2011).
Berdasar hasil penggeledahan, polisi menemukan kemasan plastik yang diduga sebagai bekas pembungkus serbuk narkoba jeni sabu-sabu. Juga ditemukan pipa kaca dan alat bakar serbuk sabu-sabu serta sepucuk airsoft gun.
Nasib yang menimpa Dasrianto (33) bagai menerjemahkan pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula. Anggota DPRD Pekanbaru dari Partai Gerindra itu ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan narkoba ketika sedang berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya.Anggota dewan Komisi III DPRD Pekanbaru ini tidak memberi perlawanan saat tim Buser Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan menggerebeknya di kamar nomer 122 Hotel Angkasa Jl Setia Budi, Pekanbaru. Penggerebekan ini sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (07/04/2011).
Berdasar hasil penggeledahan, polisi menemukan kemasan plastik yang diduga sebagai bekas pembungkus serbuk narkoba jeni sabu-sabu. Juga ditemukan pipa kaca dan alat bakar serbuk sabu-sabu serta sepucuk airsoft gun.
Di dalam kamar hotel tersebut polisi juga mendapati Dasrianto sedang bersama sopir pribadinya dan seorang wanita yang diketahui bukan istri resmi. Dugaan sementara, wanita itu adalah wanita simpanan Das
Pintu kamar terpaksa dibuka secara paksa karena wakil rakyat yang kerap dipanggil 'Panglimo' itu berkeras tidak bersedia membukanya. Setelah sempat terjadi adu dorong, polisi langsung meringkus Dasrianto yang terlihat pucat wajahnya.
Karena kasusnya masih dalam penyelidikan, kami belum menetapkan tersangka," jawab Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yohanis, ditanya status dari Dasrianto dalam kasus tersebut.***(Tim).
Komentar Anda :