Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
Senin, 01-06-2026 - 18:42:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Mantan Narapidana (Napi) Kasus Narkoba insial Das DKK atas nama Yayasan Ismail Idris Bersaudara kembali mengambil keuntungan dengan membebani pedagang dengan mengalihfungsikan Lahan Parkir Pasar Panam yang disewakannya hingga Rp20 ribu per Pedagang, Selasa (26/5/2026) di Pasar Panam Pekanbaru.

Padahal, Pemko Pekanbaru selaku Pengelola Pasar Panam hanya mengenakan retribusi sebesar Rp2 ribu per pedagang dan uang sampah sebesar Rp3 ribu oleh LPS Pasar Panam per pedagang setiap harinya. Sementara itu, parkir dikenakannya Rp2 ribu per motor, padahal sesuai ketentuan Rp1 ribu per motor.

Bahkan, Dasrianto Mantan Narapidana Kasus Narkoba ini menggunakan Rompi Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru yang seakan mereka bagian dari Pemko Pekanbaru yang memberikan perintah untuk melakukan pungutan hingga Rp 20 ribu per pedagang, Selasa(26/5/2026).

Banyak sekali pungutan mereka, tadi kami sudah bayar dari dinas ada Rp 2 ribu, ini datang lagi uang tempat lapak pula lagi Rp20 ribu rupiah per pedagang katanya ngaku atas perintah Kabid Pasar Itang, padahal kami belum jual beli, " keluh Pedagang.

Menanggapi ini, Media ini mempertanyakan kepada Kabid Pasar Dinas Perdagangan Kota Pekanbaru Itang terkait keluhan Pedagang Pasar Panam tersebut dan Pungli Rp20 ribu per lapak yang mengatasnamakan Perintahnya.

Pungutan itu tidak dibolehkan. Mereka Yayasan hanya diberikan kewenangan untuk mengelola parkir di Pasar Panam, " Tegas Itang.

Ketika ditanya pengalihan fungsi parkiran jadi Lapak Pedagang. Kabid Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Itang menegaskan, pengelola Pasar Panam adalah Pemko Pekanbaru bukan Yayasan.

"Tentunya ini akan disampaikan kepada Kadis. Seharusnya, tidak boleh mengalihgungsikan secara sepihak. Mereka hanya diberikan kewenangan pengelolaan parkir, " tegas Itang.

Tindakan meresahkan Pedagang, Dasrianto DKK tidak hanya mengalihgungsikan lahan parkir Pasar Panam dengan menyewakan hingga Rp20 ribu per pedagang. Namun, mereka juga melakukan Pungutan Liar (Pungli) Ronda Rp2 ribu per pedagang per hari yang dilakukan Dasrianto DKK atas nama Yayasan Ismail Idris Bersaudara. Namun, ironisnya tindakan mereka tidak pernah ditindak oleh Aparat Penegak Hukum. Padahal, Laporan Resmi sudah disampaikan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Komisariat Pasar Panam ke Polsek Bina widya.

Sebagai informasi, Dasrianto di tangkap Kasus Narkoba dengan selingkuhannya, kamar nomer 122 Hotel Angkasa Jl Setia Budi, Pekanbaru. Penggerebekan ini sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (07/04/2011) .

Dilansir Detik.com, Das ketika itu Anggota dewan Komisi III DPRD Pekanbaru ini tidak memberi perlawanan saat tim Buser Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan menggerebeknya di kamar nomer 122 Hotel Angkasa Jl Setia Budi, Pekanbaru. Penggerebekan ini sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (07/04/2011).

Berdasar hasil penggeledahan, polisi menemukan kemasan plastik yang diduga sebagai bekas pembungkus serbuk narkoba jeni sabu-sabu. Juga ditemukan pipa kaca dan alat bakar serbuk sabu-sabu serta sepucuk airsoft gun.

Nasib yang menimpa Dasrianto (33) bagai menerjemahkan pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula. Anggota DPRD Pekanbaru dari Partai Gerindra itu ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan narkoba ketika sedang berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya.Anggota dewan Komisi III DPRD Pekanbaru ini tidak memberi perlawanan saat tim Buser Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan menggerebeknya di kamar nomer 122 Hotel Angkasa Jl Setia Budi, Pekanbaru. Penggerebekan ini sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (07/04/2011).

Berdasar hasil penggeledahan, polisi menemukan kemasan plastik yang diduga sebagai bekas pembungkus serbuk narkoba jeni sabu-sabu. Juga ditemukan pipa kaca dan alat bakar serbuk sabu-sabu serta sepucuk airsoft gun.

Di dalam kamar hotel tersebut polisi juga mendapati Dasrianto sedang bersama sopir pribadinya dan seorang wanita yang diketahui bukan istri resmi. Dugaan sementara, wanita itu adalah wanita simpanan Das

Pintu kamar terpaksa dibuka secara paksa karena wakil rakyat yang kerap dipanggil 'Panglimo' itu berkeras tidak bersedia membukanya. Setelah sempat terjadi adu dorong, polisi langsung meringkus Dasrianto yang terlihat pucat wajahnya.

Karena kasusnya masih dalam penyelidikan, kami belum menetapkan tersangka," jawab Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yohanis, ditanya status dari Dasrianto dalam kasus tersebut.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik