Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai dan Polisi Militer (POM) TNI Tebing Tinggi menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (30/5/2026) malam hingga Minggu (31/5/2026) dini hari.
Operasi yang merupakan bagian dari Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., dengan melibatkan 33 personel Polres Sergai, 5 personel BNNK Sergai, dan 3 personel POM TNI Tebing Tinggi.
Dua lokasi menjadi sasaran utama razia, yakni THM Captain Amerika di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, dan Ryan Cafe & KTV di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.
Di lokasi pertama, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, penggeledahan barang bawaan, serta tes urine terhadap 15 orang pengunjung. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Namun situasi berbeda ditemukan saat tim gabungan bergerak ke lokasi kedua, Ryan Cafe & KTV. Di tempat hiburan tersebut, petugas mendapati puluhan pengunjung tengah menikmati hiburan malam. Pemeriksaan menyeluruh kemudian dilakukan, termasuk tes urine terhadap 27 orang pengunjung.
Hasilnya cukup mengejutkan. Seluruh pengunjung yang menjalani tes urine tersebut dinyatakan positif mengandung zat amphetamine yang identik dengan penggunaan narkotika jenis ekstasi.
Tidak hanya itu, dari hasil penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga dimiliki oleh beberapa pengunjung.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 1,70 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.
Satu paket daun ganja kering dengan berat bruto 1,64 gram yang dibungkus menggunakan kertas timah rokok.
Satu lembar kertas linting ganja (papir).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua butir pil ekstasi tersebut diduga dibeli secara patungan oleh empat pengunjung dewasa berinisial MF, LM, WV, dan EA dengan harga Rp500 ribu. Sementara satu paket ganja kering ditemukan dari seorang pria berinisial RR yang mengaku membelinya seharga Rp30 ribu.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.
"Benar, tim gabungan telah melaksanakan razia Tempat Hiburan Malam dalam rangka KRYD. Sebanyak 27 orang pengunjung dari Ryan Cafe & KTV kami amankan dan bawa ke Mapolres Serdang Bedagai karena hasil tes urine menunjukkan positif narkoba serta ditemukan barang bukti ekstasi dan ganja," ujar AKP Bringin Jaya, Minggu (31/5/2026).
Ia menjelaskan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Saat ini, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Sergai guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Menurutnya, dari puluhan orang yang diamankan tersebut terdapat beberapa yang masih berstatus di bawah umur serta seorang oknum tenaga honorer. Seluruhnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Sergai menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas Kapolda Sumatera Utara dalam memberantas narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Razia ini juga menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih nyata dan dapat menyasar siapa saja tanpa memandang usia maupun latar belakang. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, pengelola tempat usaha, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba yang merusak masa depan.
Dengan semangat Polri Presisi, Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
"Polri Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.". (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :