Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kurang lebih 500 Orang Tenaga Kerja Berorasi Di Kantor PT. Torganda
Karyawan BHL Datangi Kantor PT. Torganda Tuntut Hak-haknya
Sabtu, 23-10-2021 - 12:46:52 WIB
Foto : saat Orasi karyawan PT.Torganda Kebun karya perdana di halaman Kantor PT.Torganda kecamatan Tambusai Utara, kabupaten Rokan Hulu PROV - Riau
TERKAIT:
   
 

ROHUL, OPSINEWS.COM - PT. Torganda dari bulan maret hingga sampai oktober 2021, mempekerjakan karyawan BHL nya hanya 10-15 HK dalam sebulah bahkan ada yang hanya 4 Sampai  5 Hari Dalam Sebulan hari kerja. Dan hak-hak lain ketenaga kerja, yang selama ini terabaikan Oleh PT. Torganda, seperti. Cuti Hamil dan Haid yang tidak di terapkan bagi ibu-ibu dan juga kepada anak gadis (perempuan). Uang SPP anak sekolah, yang merasa berat bagi orang tua murid, apa lagi saat kondisi orang tua mereka yang di pekerjakan oleh perusahaan, hanya beberapa HK dalam sebulan.

BPJS Tenaga kerja dan BPJS Kesehatan yang sebagian sudah mendapatkan kartu dan sebagian yang belum memiliki kartu Bpjs. Ironisnya yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan bila mereka berobat di RS dan di puskesmas selalu menolak bila melalui BPJS, yang akhirnya mereka harus menanggung sendiri alias bayar dengan uang pribadi. Sementara tiap bulannya selalu ada pemotongan dari gaji meraka untuk Bpjs yang di potong langsung oleh pihak perusahaan.

Dan Bus anak sekolah yang tidak di sediakan oleh pihak perusahaan, yang mana anak mereka harus di angkut pakai Dantruk baik pergi kesekolah dan pulang sekolah, hal ini tersebut membuat wali murid selalu risau dan was-was dengan keselamatan anak-anak mereka, juga kebersihan anak mereka dengan angkutan dantruk yang tiap harinya di pergunakan untuk transportasi pengangkut buah sawit. Anehnya lagi, jatah beras tenaga kerja, yang dulunya ada, namun sudah beberapa bulan bahkan hitungan tahun tidak ada lagi jatah beras dan juga bonus lainnya.

Juga hak kecelakaan kerja seperti yang di alami Aperius Gea (Karyawan) yang matanya sebelah kirinya rusak total, bahkan hingga buta akibat kecelekaan kerja, sadisnya jangankan menerima santunan kecelakaan kerja cacat seumur hidup. Biaya perobatannya sendiri saja di bayar dengan uang pribadi dan didukung uluran tangan dari teman-teman kerja. Juga hal yang sama di alami salah satu karyawan lainnya yang mengalami patah kaki akibat kecelakaan kerja, berobat dengan biaya sendiri (pribadi). Ironisnya lagi, santunan kematian tenaga kerja yang meninggal pada bulan maret 2021, yang sampai sekarang belum di terima oleh ahli waris almarhum. jelas Asaki Waruwu. pada kamis 21/10/21 kepada media di halam kantor PT. Torganda (Perkebunan Karya Perdana. Kec.Tambusai Utara. Kab. Rokan Hulu Prov Riau.
 
Pihak perusahaan Menanggapi keluhan dan tuntutan tenaga kerja dihadapan pendemo, yang di sampaikan oleh Agustinus Simanungkali (meneger) di dampingi Busfamil Nadeak (Personalia) dan beberapa staf lainya. Menyampaikan. "Bahwa semua keluhan dan tantutan bapak dan ibu akan segera kami sampaikan kepada Direksi perusahaan". Jawab singkat AS di hadapan ratusan para pendemo. Kamis, 21/10/21.

Drs. Sozifao Hia Ketua DPD HIMNI Riau (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia), yang juga Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Pelalawan dari Fraksi PDIP. Menanggapi persoalan tersebut diatas, bahwa sangat menyayangkan aturan dari pihak perusahaan PT. Torganda (Perkebunan Karya Perdana). Kec. Tambusai Utara, Kab. Rokan Hulu Prov Riau, yang diperlakuakn terhadap tenaga kerjanya, pada hal tuntutan para tenaga kerja itu.  Sudah di atur dalam UU tenaga kerja. Apa kewajiban dan hak pihak perusahaan terhadap tenaga kerjanya juga sebaliknya hak dan kewajiban tenaga kerja. Ucap SZ kepada media. Jumat, 22/10/21.

Lanjut SH, kita dari DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia, meminta segera kepada pihak perusahaan yang bersangkutan. Agar segera menanggapi untuk mencari solusi atas tuntutan tenaga kerjanya dan melaksanakannya sesuai tuntutan mereka seperti apa yang telah di amatkan UU ke tenaga kerja, seperti hak normatif dan hak lainnya. Ucap SZ.

Tambah SZ, juga dalam persoalan ini. Meminta dan berharap kepada instansi pemerintah setempat, yakni. Dinas tenaga kerja setempat agar bisa menfasilitasi persoalan tersebut. Dan hal ini tidak boleh di biarkan berlarut-larut kesewena-wenaan perusaahan terhadap tenaga kerjannya. Apa bila hal ini tidak di selesaikan dalam waktu dekat, maka kita akan segera usut ke jenjang berikutnya bahkan langsung turun kelapangan. Tegas SZ.

Hal senada juga disampaikan Peniel Zalukhu Ketum IKNR (Ikatan Keluarga Nias Riau), berharap kepada pihak perusahaan PT. Torganda, supaya segera mencari solusi untuk melakukan dan melaksanakan kewajibannya sesuai tentutan mereka dan sesuai yang di amanatkan UU tenaga kerja.

Juga hak ketenaga kerjaan pada hak normatif lainnya. Dan juga meminta kepada pihak perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja, agar memanusiawikan karyawannya. Perlu perusahaan sadar bahwa tenaga kerja itulah yang membuat perushaan bisa sukses dan berkembang. Tegas PZ.

sumber:beritatime.com




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik