Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
Selasa, 26-05-2026 - 07:02:06 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba. Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di Aula Satresnarkoba Polres Sergai, Senin (25/5/2026), sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus upaya nyata menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Sergai, AKP Erickson David Hutauruk, mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu, didampingi Kabag Ops Kompol D. Sinaga serta Kanit II Satresnarkoba IPTU Anggiat Sidabutar.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Serdang Bedagai, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Pengadilan Negeri Sei Rampah, dan personel Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Utara.

Dalam keterangannya, AKP Erickson David Hutauruk mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu dengan berat bersih 100,30 gram serta 19 butir pil ekstasi berwarna jingga dengan berat bersih 6,36 gram.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan tersangka berinisial MY (57), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang ditangkap pada April 2026.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Sergai menggunakan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Setelah memperoleh informasi dan melakukan pemesanan, petugas melakukan pengintaian di kediaman tersangka sebelum akhirnya melakukan penindakan.

“Setelah proses penyelidikan dan pemantauan di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka MY beserta barang bukti narkotika yang diduga siap diedarkan,” ujar AKP Erickson.

Selain sabu dan ekstasi, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Realme yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika golongan I dalam jumlah besar. Ancaman hukuman yang dikenakan tidak main-main, yakni pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, pidana penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum. Narkotika yang telah diuji dan diverifikasi oleh pihak laboratorium forensik kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender bersama personel Puslabfor Polda Sumut. 

Selanjutnya, hasil larutan tersebut ditanam di area sekitar Satresnarkoba Polres Sergai guna memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat.

Peredaran narkoba tidak hanya merusak kesehatan penggunanya, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda, memicu tindak kriminalitas, serta mengancam ketahanan sosial dan ekonomi keluarga.

Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Serdang Bedagai berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Dengan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba dapat terus terwujud demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik.
(Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik