Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KORBAN PEMERASAN TERKAIT KASUS PENCURIAN DAN PEPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MENDATANGI SEKRETARIAT DPD GRANAT RIAU
Rabu, 20-05-2026 - 21:28:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru OPSINEWS COM- Dugaan praktik pemerasan yang menyeret nama oknum anggota Polsek Benai, Anto M, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), mulai memasuki babak serius. Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Kuansing resmi memanggil Diki Saputra, korban dugaan pemerasan sebesar Rp25 juta yang diduga dilakukan oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Benai. Anto M.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan Nomor: Spgl/61/V/2026/Sie Propam yang diterbitkan pada Senin (18/5/2026). Diki diminta hadir sebagai saksi pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 09.00 WIB di Ruangan Sie Propam Polres Kuansing.

Kepada awak media, Diki mengungkapkan bahwa permintaan uang sebesar Rp25 juta itu diduga dilakukan oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Benai dan disebut-sebut atas sepengetahuan pimpinannya.

“Berapa kali nelpon tetap menyebut nama Kapolsek. Jadi saya menduga ini bukan main sendiri,” tegas Diki.

Berawal dari Kasus Pencurian Sawit dan Dugaan Narkotika

Diki menjelaskan, persoalan bermula saat polisi menangkap satu orang terkait dugaan pencurian buah sawit. Setelah dilakukan pengembangan, petugas mendatangi sebuah peron sawit milik Diki di wilayah Benai.

Di lokasi tersebut ditemukan empat orang sedang duduk. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan bong serta plastik kecil diduga berisi sabu.

Selanjutnya enam orang diamankan ke Polsek Benai, terdiri dari satu orang terduga pelaku pencurian, empat orang yang diduga pengguna narkotika, serta satu orang bermarga Sitepu yang disebut sebagai pekerja di peron milik Diki.

Namun di tengah proses itu, muncul dugaan adanya permintaan uang damai sebesar Rp25 juta oleh oknum aparat.

DPD Granat Riau Turun Tangan, Siap Laporkan Pidana ke Polda

Ketua DPD Granat Riau, Dr. Freddy Simanjuntak SH H, yang menerima kuasa penuh dari Diki selaku korban dugaan pemerasan, menegaskan bahwa kasus ini tidak cukup hanya diproses etik.

Menurut Freddy, ada dugaan tindak pidana serius yang harus diusut secara hukum.

“Yang dilakukan Paminal Polres Kuansing itu terkait kode etik. Tapi untuk dugaan pidananya, kami akan laporkan secara resmi ke Polda Riau,” tegas Freddy, Rabu (20/5/2026).

Ia menilai terdapat dua perkara pidana dalam kasus tersebut, yakni dugaan pencurian buah sawit dan dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun di balik penanganan perkara itu, muncul dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.

Propam Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Dalam surat pemanggilan disebutkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang menyeret nama Aipda HM, anggota BA Sat Samapta Polres Kuansing yang sebelumnya bertugas di Polsek Benai.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Aiptu Syahrony, S.E, berdasarkan perintah Kasie Propam Polres Kuansing, Iptu Bambang Saputra.

Oknum polisi tersebut diduga melanggar Pasal 5 huruf b dan c Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang mewajibkan setiap anggota Polri menjaga citra, kredibilitas, reputasi, serta kehormatan institusi dan bertindak profesional dalam menjalankan tugas.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap Propam Polres Kuansing dan Polda Riau bertindak transparan dan tegas untuk membongkar dugaan pemerasan yang mencoreng institusi kepolisian.

Diki mengadu dan datangi Kantor granat DPD Riau dalam kasus yang dialaminya, ketua DPD Granat riau menyambut kedatangannya dengan setulus hati,dan akan melaporkan kasus ini kepolda Riau,

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik