Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KORBAN PEMERASAN TERKAIT KASUS PENCURIAN DAN PEPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MENDATANGI SEKRETARIAT DPD GRANAT RIAU
Rabu, 20-05-2026 - 21:28:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru OPSINEWS COM- Dugaan praktik pemerasan yang menyeret nama oknum anggota Polsek Benai, Anto M, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), mulai memasuki babak serius. Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Kuansing resmi memanggil Diki Saputra, korban dugaan pemerasan sebesar Rp25 juta yang diduga dilakukan oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Benai. Anto M.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan Nomor: Spgl/61/V/2026/Sie Propam yang diterbitkan pada Senin (18/5/2026). Diki diminta hadir sebagai saksi pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 09.00 WIB di Ruangan Sie Propam Polres Kuansing.

Kepada awak media, Diki mengungkapkan bahwa permintaan uang sebesar Rp25 juta itu diduga dilakukan oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Benai dan disebut-sebut atas sepengetahuan pimpinannya.

“Berapa kali nelpon tetap menyebut nama Kapolsek. Jadi saya menduga ini bukan main sendiri,” tegas Diki.

Berawal dari Kasus Pencurian Sawit dan Dugaan Narkotika

Diki menjelaskan, persoalan bermula saat polisi menangkap satu orang terkait dugaan pencurian buah sawit. Setelah dilakukan pengembangan, petugas mendatangi sebuah peron sawit milik Diki di wilayah Benai.

Di lokasi tersebut ditemukan empat orang sedang duduk. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan bong serta plastik kecil diduga berisi sabu.

Selanjutnya enam orang diamankan ke Polsek Benai, terdiri dari satu orang terduga pelaku pencurian, empat orang yang diduga pengguna narkotika, serta satu orang bermarga Sitepu yang disebut sebagai pekerja di peron milik Diki.

Namun di tengah proses itu, muncul dugaan adanya permintaan uang damai sebesar Rp25 juta oleh oknum aparat.

DPD Granat Riau Turun Tangan, Siap Laporkan Pidana ke Polda

Ketua DPD Granat Riau, Dr. Freddy Simanjuntak SH H, yang menerima kuasa penuh dari Diki selaku korban dugaan pemerasan, menegaskan bahwa kasus ini tidak cukup hanya diproses etik.

Menurut Freddy, ada dugaan tindak pidana serius yang harus diusut secara hukum.

“Yang dilakukan Paminal Polres Kuansing itu terkait kode etik. Tapi untuk dugaan pidananya, kami akan laporkan secara resmi ke Polda Riau,” tegas Freddy, Rabu (20/5/2026).

Ia menilai terdapat dua perkara pidana dalam kasus tersebut, yakni dugaan pencurian buah sawit dan dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun di balik penanganan perkara itu, muncul dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.

Propam Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Dalam surat pemanggilan disebutkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang menyeret nama Aipda HM, anggota BA Sat Samapta Polres Kuansing yang sebelumnya bertugas di Polsek Benai.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Aiptu Syahrony, S.E, berdasarkan perintah Kasie Propam Polres Kuansing, Iptu Bambang Saputra.

Oknum polisi tersebut diduga melanggar Pasal 5 huruf b dan c Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang mewajibkan setiap anggota Polri menjaga citra, kredibilitas, reputasi, serta kehormatan institusi dan bertindak profesional dalam menjalankan tugas.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap Propam Polres Kuansing dan Polda Riau bertindak transparan dan tegas untuk membongkar dugaan pemerasan yang mencoreng institusi kepolisian.

Diki mengadu dan datangi Kantor granat DPD Riau dalam kasus yang dialaminya, ketua DPD Granat riau menyambut kedatangannya dengan setulus hati,dan akan melaporkan kasus ini kepolda Riau,

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik