Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KORBAN PEMERASAN TERKAIT KASUS PENCURIAN DAN PEPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MENDATANGI SEKRETARIAT DPD GRANAT RIAU
Rabu, 20-05-2026 - 21:28:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru OPSINEWS COM- Dugaan praktik pemerasan yang menyeret nama oknum anggota Polsek Benai, Anto M, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), mulai memasuki babak serius. Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Kuansing resmi memanggil Diki Saputra, korban dugaan pemerasan sebesar Rp25 juta yang diduga dilakukan oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Benai. Anto M.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan Nomor: Spgl/61/V/2026/Sie Propam yang diterbitkan pada Senin (18/5/2026). Diki diminta hadir sebagai saksi pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 09.00 WIB di Ruangan Sie Propam Polres Kuansing.

Kepada awak media, Diki mengungkapkan bahwa permintaan uang sebesar Rp25 juta itu diduga dilakukan oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Benai dan disebut-sebut atas sepengetahuan pimpinannya.

“Berapa kali nelpon tetap menyebut nama Kapolsek. Jadi saya menduga ini bukan main sendiri,” tegas Diki.

Berawal dari Kasus Pencurian Sawit dan Dugaan Narkotika

Diki menjelaskan, persoalan bermula saat polisi menangkap satu orang terkait dugaan pencurian buah sawit. Setelah dilakukan pengembangan, petugas mendatangi sebuah peron sawit milik Diki di wilayah Benai.

Di lokasi tersebut ditemukan empat orang sedang duduk. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan bong serta plastik kecil diduga berisi sabu.

Selanjutnya enam orang diamankan ke Polsek Benai, terdiri dari satu orang terduga pelaku pencurian, empat orang yang diduga pengguna narkotika, serta satu orang bermarga Sitepu yang disebut sebagai pekerja di peron milik Diki.

Namun di tengah proses itu, muncul dugaan adanya permintaan uang damai sebesar Rp25 juta oleh oknum aparat.

DPD Granat Riau Turun Tangan, Siap Laporkan Pidana ke Polda

Ketua DPD Granat Riau, Dr. Freddy Simanjuntak SH H, yang menerima kuasa penuh dari Diki selaku korban dugaan pemerasan, menegaskan bahwa kasus ini tidak cukup hanya diproses etik.

Menurut Freddy, ada dugaan tindak pidana serius yang harus diusut secara hukum.

“Yang dilakukan Paminal Polres Kuansing itu terkait kode etik. Tapi untuk dugaan pidananya, kami akan laporkan secara resmi ke Polda Riau,” tegas Freddy, Rabu (20/5/2026).

Ia menilai terdapat dua perkara pidana dalam kasus tersebut, yakni dugaan pencurian buah sawit dan dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun di balik penanganan perkara itu, muncul dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.

Propam Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Dalam surat pemanggilan disebutkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang menyeret nama Aipda HM, anggota BA Sat Samapta Polres Kuansing yang sebelumnya bertugas di Polsek Benai.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Aiptu Syahrony, S.E, berdasarkan perintah Kasie Propam Polres Kuansing, Iptu Bambang Saputra.

Oknum polisi tersebut diduga melanggar Pasal 5 huruf b dan c Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang mewajibkan setiap anggota Polri menjaga citra, kredibilitas, reputasi, serta kehormatan institusi dan bertindak profesional dalam menjalankan tugas.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap Propam Polres Kuansing dan Polda Riau bertindak transparan dan tegas untuk membongkar dugaan pemerasan yang mencoreng institusi kepolisian.

Diki mengadu dan datangi Kantor granat DPD Riau dalam kasus yang dialaminya, ketua DPD Granat riau menyambut kedatangannya dengan setulus hati,dan akan melaporkan kasus ini kepolda Riau,

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik