Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kuansing Rancang e-Kinerja untuk Tingkatkan Kinerja dan Disiplin ASN
Rabu, 26-05-2021 - 11:57:21 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

Talukkuantan | Opsinews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyorot kinerja dan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Hal itu menjadi salah satu rekomendasi DPRD Kuansing terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing 2020.

DPRD Kuansing menilai, tingkat kinerja dan disiplin ASN sangat rendah. Karena itu, Pemkab Kuansing melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) agar melakukan pembinaan dan membuat terobosan berupa program kegiatan penunjang yang dapat meningkatkan kinerja dan disiplin. ASN yang tak disiplin jelas melanggar PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Dr. Dianto Mampanini, SE. MT menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN di Kuansing.

"Sorotan dewan ini, masih ada ASN maupun nom ASN di jam kerja berada di kedai kopi. Ini akan kita evaluasi, kalau perlu kita razia," kata Dianto Mampanini, Jumat (21/05/2021) di Telukkuantan.

Dikatakan Dianto Mampanini, saat ini Kuansing masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akibat pandemi Covid-19. PPKM tidak hanya diberlakukan di desa, tapi juga perkantoran. Karena itu, sebagian besar ASN bekerja dari rumah atau WFH (work form home).

"Jadi, tidak seluruh ASN yang datang ke kantor. Sebagian bekerja dari rumah. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Walaupun mereka tidak masuk kantor, tapi tetap bekerja. Kita ingatkan ASN agar tetap bekerja dari rumah," kata Dianto Mampanini menerangkan.

Pemkab Kuansing telah membuat sebuah terobosan untuk peningkatan kinerja dan disiplin ASN, yakni sebuah aplikasi bernama e-Kinerja. Aplikasi ini sudah disosialisasikan ke para ASN dan dalam waktu dekat akan diterapkan.

"Jadi, kita sudah merancang aplikasi e-Kinerja. Mulai dari absensi dan pekerjaan yang dikerjakan akan dilaporkan melalui e-Kinerja tersebut. Dengan demikian, kita bisa memantau para pegawai apakah berada di kantor atau pun tidak," terang Dianto Mampanini.

Aplikasi e-Kinerja ini, lanjut Dianto Mampanini, terkoneksi dengan sistem tambahan penghasilan pegawai (TPP). Tentunya akan memudahkan Pemkab Kuansing dalam menghitung tingkat kinerja ASN dan TPP yang harus dibayar.

"Selama ini sulit menghitungnya. Masuk tidak masuk, tetap terima TPP. Nah, kalau e-Kinerja, sudah terukur. ASN akan mendapatkan TPP sesuai kinerjanya," tegas Dianto Mampanini.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan kinerja dan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Kuansing meningkat dan pelayanan semakin baik.(Kominfo)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik