Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penganiayaan Anak dibawah Umur ngandap di Polres Bitung.
Kamis, 21-10-2021 - 12:24:53 WIB
TERKAIT:
   
 

BITUNG | OPSINEWS.COM-

Dugaan kasus penganiayaan anak dibawah umur sudah 3 bulan ngendap dipolres Batung, Provinsi Sulut

Ada Apa dengan kasus ini?

Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B/495/VI/2021/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULAWESI  UTARA.
Atas Nama Ridwan safarudin, Melaporkan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh Ismet Husin, kepada inisial, Riza H M, Umur  11tahun.

Pihak dari korban
menceritakan kepada wartawan kornologis kejadiannya
Kronologi  pada tanggal 29 juni 2021 kejadian penganiayaan kepada anak saya Riza H manara sedang bermain game dirumah temannya yang bernama Rici dan tiba-tiba mendengar ada keributan diluar rumah dan Riza keluar rumah untuk melihat  terjadi perkelahian antara fadil (anak tersangka) dan cello temannya lalu datang ismet husain (pelaku) dan menyuruh anaknya untuk berkelahi kembali dengan cello tiba-tiba pelaku memukul anak saya yang kebetulan berada disampinya, anak saya dipukul dibagian dikepala sebanyak 1 kali dan di tarik telingahnya sebanyak 1 kali akibat dari kejadian tersebut anak saya mengalami sakit di kepala sampai saat ini merasa pusing-pusing.

Setelah kejadian itu orang tua dari korban melaporkan kasus ini kepolres Bitung namun dari bulan Juli sampai sekarang kasus masih ngendap dipolres Bitung.
pihak korban sangat berhap kepada pihak yang berwajib agar kasus ini bisa mendapat keadilan dan kepastian hukum.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma s Irwan ketika dikonfirmasi melalui Ibu Cici Sebagai penyidik lewat WhatsApp miliknya dengan Nomor.08528204****
Mengatakan"

[20/10 10.12] Penyidik Sulut : Mau gelar perkara esok pak.

[20/10 10.12] Penyidik Sulut
: Krn hasil visum nihil bpk

[20/10 10.13] Penyidik Sulut : Makanya mau gelar

[20/10 10.13] Penyidik Sulut : Lalu di mediasi tapi nda sesuai keinginan pelapor.

[20/10 10.14] Penyidik Sulut : Hasil gelar esok menentukan tidak cukup bukti utk dihentikan.

[20/10 10.14] Penyidik Sulut : Tergantung gelar esok.

[20/10 10.15] Penyidik Sulut : UU Perlindungan anak tidak ada tipiring kita mau gelar perka pak. jawab singkat.ucap penyidik. Pada tanggal 21/10/2
Sekita pukul 9.00 WITA.telah diadakan gelar perkara.
Sangat disayangkan Sudah 3 bulan baru diadakan gelar perkaranya.
Red***




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik