Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Anggota DPRD Rohul Dari Fraksi Gerindra Kangkangi Perintah Ketua Umumnya
Sabtu, 25-04-2026 - 13:24:24 WIB
TERKAIT:
   
 

KEPENUHAN - OPSINEWS.COM-Miris Salah Seorang Oknum kader partai Fraksi Gerindra yang seharusnya patuh perintah ketua Umum dan harus tegak lurus dengan kebijakan Pengurus Pusat Partai Politik, ternyata bertolak belakang dengan oknum anggota DRPD yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Muhammad Ilham - kader Gerindra yang mengemban amanah sebagai anggota DPRD Rokan Hulu, secara terang-terangan menolak realisasi Program Kerja Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI.

Yang bersangkutan justru memimpin aksi ratusan massa yang mengaku berasal dari Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau menolak kehadiran manajemen PT Kalingga Tujuh Tujuh di desa tersebut.

Dihadapan aparat penegak hukum, Ilham menyatakan dengan tegas menolak kehadiran perusahaan yang telah mengantongi Kerjasama Operasional kebun sawit sitaan Satgas PKH tersebut, Jumat (24/04/2026).

"Kami menolak KSO PT Kalingga Tujuh Tujuh! Ini bukan kebun milik Agro Mitra Rokan!" tegasnya sembari menutup portal masuk ke areal kebun.

Sumber RiauBerjaya di lapangan mengungkapkan bahwa lahan yang tidak diakui Ilham dan massa aksi tersebut, adalah lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan tahun 2025, dan telah diserahterimakan kepada PT Agrinas Nusantara.

Ilham menolak Kerjasama Operasional perusahaan ini dengan PT Agrinas Nusantara sebagai representasi wajah pemerintah dalam mengelola seluruh perkebunan sawit yang telah disita Satgas PKH.

Keberanian Muhammad Ilham ini sangat disayangkan sejumlah pihak termasuk dari pihak PT Kalingga Tujuh Tujuh sebagai pemegang KSO, mengingat Program KSO Pengelolaan kebun sawit merupakan Program Andalan Presiden Prabowo.

"Kami dari PT Kalingga Tujuh Tujuh menyayangkan adanya dinamika di lapangan yang berujung pada penolakan terhadap pelaksanaan program pengelolaan lahan sitaan negara di Kecamatan Kepenuhan ini," kata  Muhammad Ramadhani Manajer SDM PT Kalingga. 

Sebagai pihak yang ditunjuk secara sah dalam skema kerja sama operasional, Ramadhani mengaku hanya menjalankan mandat KSO dalam kerangka mendukung kebijakan pemerintah serta penegakan hukum yang berlaku.

"Kami berpandangan bahwa seluruh elemen, termasuk anggota DPRD Rokan Hulu, semestinya berdiri di garis yang sama dalam mendukung upaya negara menertibkan dan mengembalikan kawasan yang telah dikuasai secara tidak sah," tambahnya.

Dijelaskan Ramadhani, bahwa penegakan hukum tidak boleh terhambat oleh kepentingan tertentu, apalagi jika berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Pihak Kalingga menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun lahan masyarakat yang diambil atau dikuasai dalam pelaksanaan kerja sama dengan Agrinas Nusantara. 

"Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh PT Kalingga Tujuh Tujuh berlandaskan pada data, ketentuan hukum, serta hasil verifikasi dari pihak berwenang, termasuk Satgas PKH," tegasnya.

Mensikapi penolakan ini, pihak Kalngga berkoordinasi kembali dengan pihak Agrinas Nusantara.

Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik