Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Rp 200 Juta Tiket Lepas Bandar Narkoba di Polresta Pekanbaru Kembali Diungkap, GRANAT Riau Laporkan Oknum Pengacara S Ke Polda Riau
Rabu, 08-04-2026 - 22:32:40 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Riau kembali mengungkap Sindikat tangkap lepas Bandar Narkoba oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.

Sebelumnya, Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) penerima uang tunai Rp200 juta diungkap DPD GRANAT Riau yakni Oknum Penyidik AKP Untari yang sudah dicopot dari jabatannya Kanit Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan Kompol MNJK Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru bersama 5 Personil Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di Penempatan Khusus (Patsus) Bid Propam Polda Riau.

Namun, pola serupa kembali terungkap uang tiket lepas Rp 200 juta dari Bandar Narkoba inisial DF Alias (P) diterima Oknum Pengacara S yang disebut Pengacara Khusus Sindikat Tangkap Lepas Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berdasarkan Laporan Ibu Bhayangkari inisial SL yang melapor ke DPD GRANAT Riau hari Rabu 01 April 2026 karena Suaminya inisial AS merasa dikriminalisasi sudah ditetapkan menjadi Tersangka dan Ditahan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru atas barang narkoba yang bukan milik jaringan DF Alias Peren.

Ketua DPD GRANAT Riau Dr Freddy Simanjuntak mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterima, uang Rp 200 juta dari DF Alias (P) diduga atas Perintah AKP Untari uang Rp 200 Juta merupakan Tiket Lepas Bandar Narkoba (P) yang dipinjam (dibon) dari Lapas Bangkinang 14-19 Maret 2026 untuk diperiksa sebagai Saksi, dengan alasan DF alias (P) dikembalikan ke Lapas setelah lebaran Sehingga, Kamis (19/3/2026) diarahkan melalui anak buah AKP Untari Penyidik Satres Narkoba inisial JAG Alias Gultom ke rekening Oknum Pengacara inisial S." kami sudah melaporkannya ke Ditreskrimum Polda Riau. 

Berdssarkan info dari DF alias (P) kepada ibu bhayangkari, AKP Untari melalui Tim Penyidik Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melalui Jhoni Alto Gultom mengarahkan agar uang Rp 200 juta dikirimkan ke rekening Oknum Pengacara Inisial S, " ungkap Dr Freddy Simanjuntak Ketua DPD GRANAT Riau di Sekretariat Jalan Palapa Pekanbaru usai melapor ke Mapolda Riau.

Dr Freddy menerangkan uang Rp 200 juta tiket lepas Bandar Narkoba inisial DF Alias (P) dikirimkan oleh orang suruhan istrinya inisial P ke rekening BCA Milik Oknum Pengacara S. Yang dikirimkan tiga kali pengiriman, yakni dengan rincian Rp 100 juta, Rp 70 Juta dan Rp30 juta pada Kamis19 Maret 2026" semua bukti sudah kami lampirkan dalam Laporan ke Ditreskrimum Polda Riau dengan alat bukti dan saksi yang sudah lengkap, bahkan melebihi dua alat bukti untuk menetapkan tersangka sesuai ketentuan hukum pidana, " beber Dr Freddy, artinya mereka tidak pernah menyerahkan kuasa dan tidak pernah memakai jasa oknum pengacara inisial S ini, sesuai yang disampaikan DF alias (P) ke AS dan Ibu Bhayangkari SL. Jadi kalau seandainya ada narasi narasi yang diciptakan mengalihkan perhatian dan skenario itu honor pengacara itu bohong dan itu tidak benar, " tegas Dr Freddy. Uang Rp 200 juta Angka itu bukan sekadar nominal. Ia diduga menjadi “tiket” untuk menentukan siapa yang ditahan, dan siapa yang dilepas.

Kasus pertama yang diungkap DPD GRANAT Riau sudah membuka pola yang sama dengan kedua, tiga tersangka diduga bebas setelah setoran Rp200 juta mengalir ke oknum penyidik Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Tujuh personel bahkan telah dicopot dan ditempatkan di Patsus Polda Riau Namun, fakta ini justru menguatkan dugaan bahwa praktik tersebut bukan peristiwa tunggal—melainkan pola yang berulang.

Kini, muncul babak kedua yang lebih gelap. Seorang narapidana, DF alias (P) disebut-sebut menyerahkan Rp200 juta yang ditransfer dalam tiga tahap ke rekening seorang oknum pengacara berinisial “S”. Uang tersebut bukan honorarium jasa hukum, melainkan “pelicin” agar status hukumnya tetap aman dan berkembang ke tahap yang lebih berat."

Buktinya, Pengacara Inisial S itu bersama Timnya datang ke Lapas Bangkinang pada hari Senin 06 April 2026 menjumpai DF Alias P ini dengan nada ancaman, kau nanti bisa dibon lagi, bisa jadi tersangka jangan kau besar besarkan ini. Dan itulah yang dilaporkan DF Alias P kepada Ibu Bhayangkari tersebut karena mereka sudah dekat ketika suami Ibu Bhayangkari inisial AS sama-sama ditahan di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, " beber Dr Freddy lagi.

Yang lebih mengkhawatirkan, Beber Dr Freddy Simanjuntak, dugaan tekanan dan penyiksaan ikut mencuat ke permukaan. Seorang tersangka disebut dipaksa mengubah keterangan di bawah tekanan, bahkan diduga mengalami tindakan kekerasan, demi mengarahkan tuduhan kepada tersangka AS suami ibu bhayangkari.

Jika terbukti, ini bukan hanya pelanggaran etik—melainkan kejahatan serius dalam proses penegakan hukum. Sehingga, ini bukan lagi sekadar persoalan individu. Ini dugaan persekongkolan jahat yang terstruktur dan terorganisir dan yang paling berbahaya, Kata Dr Freddy, ada dugaan upaya pembungkaman dan pengancaman terhadap Bandar Narkoba inisial DF Alias (P) yang sudah membayar tiket lepas Rp200 juta bocor ke Ibu Bhayangkari inisial SL yang melaporkan ke DPD GRANAT Riau.

Sementara Oknum Pengacara Inisial S bungkam ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini hingga berita ini dipublikasikan Oknum pengacara S disebut mendatangi lembaga pemasyarakatan Bangkinang 6 April 2026, bukan untuk menjalankan fungsi pembelaan karena memang bukan kuasa hukumnya, tetapi justru diduga melakukan tekanan agar perkara ini tidak dikembangkan. Pesannya tegas—jangan dibuka, atau risikonya lebih besar.Jika dugaan ini benar, maka yang terjadi adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap upaya pemberantasan narkotika. Di saat negara menggencarkan perang terhadap narkoba, justru muncul indikasi adanya permainan di dalam sistem itu sendiri.

DPD GRANAT Riau tetap tegak lurus berdasarkan fakta/bukti yang disampaikan oleh ibu Bhayangkari, Ini adalah peringatan keras bagi seluruh aparat penegak hukum. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya satu perkara—melainkan kepercayaan publik terhadap hukum, bahkan masa depan penegakan keadilan itu sendiri.***(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik