Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Keceplosan Staf Humas, Dugaan Praktik “Wartel” HP di Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Isu Razia Musiman hingga Dugaan Bisnis Menggiurkan Jadi Sorotan
Jumat, 17-03-2026 - 09:37:37 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU – OPSINEWS.COM-Dugaan praktik penggunaan telepon genggam (HP) secara ilegal di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kian menguat. Temuan ini mencuat dari pernyataan spontan seorang staf humas dalam pertemuan dengan awak media, yang mengindikasikan adanya sistem komunikasi terselubung di balik jeruji.

Pertemuan yang berlangsung di sebuah kedai kopi di kawasan Arifin Ahmad itu awalnya bertujuan meredam polemik pemberitaan viral. Namun, diskusi justru berkembang menjadi forum kritis yang mengungkap sejumlah kejanggalan di dalam lapas.

Salah satu wartawan, Dalam pertemuan itu melontarkan pertanyaan tajam, tidak hanya soal peredaran HP, tetapi juga pola penindakan yang dinilai tidak konsisten.

“Kenapa razia dilakukan hanya saat viral? Lalu bagaimana dengan barang bukti selama ini? Kenapa yang sering tertangkap justru tahanan kasus umum, sementara napi narkoba tidak tersentuh?” ujarnya.

Pertanyaan tersebut memperkuat dugaan adanya perlakuan berbeda di dalam lapas. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya sistem yang membuat narapidana tertentu tetap “aman dan nyaman” dalam berkomunikasi.

Pernyataan itu kemudian memancing respons spontan dari salah satu staf yang hadir. Dalam suasana santai, ia menyebut praktik komunikasi di dalam lapas berjalan dengan “sistem wartel”.

Ucapan tersebut sontak menjadi perhatian. Istilah “wartel” diduga mengacu pada praktik penyewaan HP secara ilegal kepada narapidana dengan tarif tertentu. Bahkan, sempat muncul candaan bahwa narapidana kasus ringan tidak memiliki akses karena biaya penggunaan yang mahal.

Dari sudut pandang investigatif, istilah “wartel” ini bukan sekadar candaan, melainkan mengarah pada dugaan adanya sistem ekonomi terselubung di dalam lapas.

Sejumlah sumber menyebutkan, praktik tersebut diduga menjadi ladang bisnis yang menggiurkan. Narapidana, khususnya kasus narkotika dan tahanan yang memiliki kemampuan finansial, disebut-sebut harus membayar sejumlah uang untuk bisa mengakses alat komunikasi.

Besaran biaya yang beredar bervariasi, mulai dari harian hingga bulanan. Jika diakumulasi, praktik ini diduga mampu menghasilkan perputaran uang hingga ratusan juta rupiah per bulan.

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan dugaan bahwa praktik tersebut sulit diberantas karena adanya kepentingan ekonomi yang bermain di dalamnya.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada bukti resmi yang mengonfirmasi keterlibatan pimpinan lapas secara langsung. Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Meski begitu, kombinasi antara pernyataan “sistem wartel”, pertanyaan soal razia yang terkesan reaktif, serta dugaan adanya aliran uang dari narapidana, menjadi sinyal kuat perlunya investigasi menyeluruh.

Jika benar praktik ini terjadi, maka bukan hanya melanggar aturan internal pemasyarakatan, tetapi juga berpotensi membuka ruang bagi pengendalian peredaran narkotika dari dalam lapas.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013, narapidana secara tegas dilarang memiliki atau menggunakan alat komunikasi tanpa izin.

Apabila penggunaan HP tersebut berkaitan dengan jaringan narkotika, maka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.

Hingga kini, pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai dugaan yang mencuat.

Kasus ini kembali memperlihatkan bahwa persoalan di dalam lapas tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga menyangkut potensi praktik ekonomi ilegal yang dapat memperkuat jaringan kejahatan.

Jika tidak ditindak serius, lapas berisiko menjadi bukan lagi tempat pembinaan, melainkan pusat kendali kejahatan yang justru tumbuh subur dari dalam sistem itu sendiri. (Tim)

 




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik