Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran
Kamis, 12-03-2026 - 15:09:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Kamis (12/3/2026) – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Riau menyoroti dugaan adanya aliran dana sebesar Rp200 juta dalam penanganan sebuah perkara narkotika di Kota Pekanbaru. Dugaan tersebut muncul dari informasi yang diterima pihak GRANAT dari salah seorang yang sebelumnya diamankan dalam kasus tersebut.

Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi adanya lima orang yang sempat diamankan dalam perkara tersebut. Namun dalam proses selanjutnya, hanya dua orang yang ditahan sementara tiga lainnya dilepaskan.

Menurut Freddy, informasi yang diterima GRANAT bersumber dari salah seorang yang dilepaskan berinisial WC, yang disebut telah menyampaikan kepada orang tua salah seorang tersangka yang masih ditahan bahwa mereka bisa dilepaskan setelah menyerahkan uang sebesar Rp200.000.000 kepada oknum penyidik di Sat Narkoba Polresta Pekanbaru.

“Ketua GRANAT Riau meminta kepada Kapolri agar segera memerintahkan Kapolda Riau untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Jika memang benar ada penyerahan uang kepada oknum penyidik, maka harus diberikan sanksi tegas, bahkan diberhentikan dengan tidak hormat serta diproses secara hukum,” tegas Freddy.

Ia mengatakan, jika informasi tersebut benar terjadi, maka hal tersebut sangat mencederai upaya pemberantasan narkotika yang selama ini gencar disuarakan oleh aparat penegak hukum.

Dalam kronologi yang diterima GRANAT, dua orang berinisial AF dan AN disebut sebagai pihak yang memesan barang melalui seseorang berinisial AL. Sementara itu, seorang berinisial WC diketahui merupakan supervisor di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Barang yang diduga narkotika tersebut disebut berasal dari seseorang berinisial TR.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa TR sempat berada dalam kondisi dipengaruhi narkotika sebelum barang tersebut diserahkan kepada WC, yang kemudian diduga meneruskannya kepada AF dan AN.

Setelah proses penyerahan tersebut, aparat kepolisian melakukan penggerebekan di area parkiran sebuah lokasi hiburan malam. Dalam operasi tersebut, dua orang langsung diamankan, sementara tiga orang lainnya yakni WC, TR, dan satu orang rekannya turut dibawa ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.

Namun dalam perkembangan penanganan perkara, hanya dua orang yang akhirnya ditahan, sementara tiga orang lainnya dilepaskan. Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi pihak GRANAT terkait asas keadilan dalam penanganan perkara tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana mungkin pemilik barang justru dilepaskan, sementara dua orang yang hanya berperan sebagai kurir yang diminta mengantar barang justru ditahan,” kata Freddy.

Freddy yang juga berprofesi sebagai Pengacara senior di Riau ini menegaskan bahwa sebagai organisasi yang konsisten memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, GRANAT tidak membela siapa pun yang terbukti bersalah. Namun penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan.

Menurutnya, jika proses hukum terhadap perkara ini akan dilanjutkan, maka pihaknya meminta agar kelima orang yang sempat diamankan diproses secara hukum dengan standar yang sama.

“Jika memang unsur pidana terpenuhi, silakan proses hukum dilakukan terhadap semua pihak yang terlibat. Jangan tebang pilih. Namun jika tidak cukup bukti, maka seharusnya proses hukum dihentikan demi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, sikap tegas dan transparan dalam penanganan perkara seperti ini sangat penting agar komitmen aparat kepolisian dalam menyatakan perang terhadap narkotika benar-benar dipercaya oleh masyarakat.

“GRANAT Riau berharap aparat kepolisian, khususnya jajaran Polda Riau, dapat menelusuri persoalan ini secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” pungkasnya.tim"




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik