Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Rekomendasi Dewan Pers: BUKAN PRODUK JURNALISTIK
Yusman Sebagai Pelapor Desak Polresta Pekanbaru Tangkap Residivis Ansori dan Nando
Selasa, 03-03-2026 - 08:12:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - Yusman Gea mendesak Polresta Pekanbaru agar segera menangkap Duo Mantan Narapidana (Napi) Ansori dan Nando yang kembali meresahkan masyarakat. 
Pasalnya, Laporan Polisi (LP) terhadap Duo Mantan Napi Ansori dan Nando kembali diproses Polresta Pekanbaru yang dilaporkan Yusman Gea Pimpinan Umum Media Opsinews.com, Senin (2/3/2026) di Mapolresta Pekanbaru. 

"Kita minta Tim Siber Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk menangkap Kedua Pelaku. Yakni, Ansori dan Nando karena mereka berdua Residivis Mantan Napi yang meresahkan masyarakat, " mereka bertopeng menggunakan Nama Wartawan, ungkap Yusman Gea kepada Wartawan, Senin (2/3/2026) usai mendampingi Saksi di Mapolresta Pekanbaru. 

Sebagai informasi, Tiga Media Online milik Duo Mantan Narapidana (Napi) Ansori dan Nando Saputra Gulo menyebarkan Informasi Hoaks yang memfitnah Yusman Gea Pimpinan Redaksi Media Opsinews.com. 
Maka, Kedua mantan Narapidana Ansori dan Nando Saputra Gulo kembali terancam masuk penjara akibat melakukan pidana yang sama pelanggaran Undang-undang ITE dalam kasus penyebaran informasi Hoaks.

Adapun ketiga Media Online yang menyebarkan Informasi Hoaks yakni Lidik Riau.com dan berita lintasindonesia.id Milik Ansori Mantan Narapidana Kasus Pelanggaran UU ITE Pengancaman melalui Media Elektronik kembali membuat ulah baru saja bebas dari penjara. 

Sementara itu, Media BasmiNusantara.com milik Nando Saputra Gulo Mantan Narapidana Pemerasan Oknum Anggota TNI yang melanggar UU ITE. Kedua Mantan Napi Ansori dan Nando Saputra Gulo kembali melanggar UU ITE menyebar informasi Hoaks setelah bebas dari Penjara.

"Kami sudah mendapatkan Rekomendasi Dewan Pers bahwa berita Hoaks ynag disebarkan Ansori dan Nando Saputra Guko bukan merupakan Produk Jurnalistik" dan Ancaman Pidana penjara menanti kedua Mantan Napi Residivis Pelanggar UU ITE yang melakukan Pemerasan dan Pengancaman, " terang Yusman Gea. 
Penyidik Tim Siber Satreskrim Polresta Pekanbaru sudah memeriksa Yusman Gea dan semua saksi serta mengamankan alat bukti yang lengkap untuk menjerat Kedua Terlapor Ansori dan Nando. 

Yusman telah menyerahkan rekomendasi dari dewan pers untuk mendukung pihak kepolisian dalam memproses kasus ini.

Tim*

***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik