Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Aktivitas PETI di Kuansing yang Pernah Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah di Sebut -Sebut di duga Milik Oknum Polisi
Jumat, 27-02-2026 - 20:22:22 WIB
Lokasi
TERKAIT:
   
 

Kuansing –OPSINEWS.COM- Lahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sebut -Sebut milik oknum polisi walaupun sempat merenggut nyawa 6 pekerja di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Tetep beraktifitas yang disebut -sebut Lahan milik ATN Manik yang juga anggota polisi yang bertugas di kabupaten Kuantan Singingi. 27/02/2026.

Namun, Aktivis PETI masih beroperasi meskipun belum tuntas Kasus Kametian 6 Pekerja PETI di Kuansing, terpantau kamera wartawan Aktivitas PETI masih beroperasi beberapa titik di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Singingi (Kuansing), 

Tim liputan khusus investigasi menemukan sejumlah lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan escavator dan rakit Dompeng yang selama ini berlangsung diberitakan dan viral Diberbagai Sosmed, namun fakta lapangan membuktikan bahwa aktivitas tersebut masih beraktivitas tanpa tersentuh hukum hingga saat hari ini, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), provinsi Riau. 

Berdasarkan informasi itu media opsinews.com, mencoba konfirmasi kepada ATN MANIK, melalui nomor telepon 0813-7186-xxxx.terkait PETI yang sedang hangat di bicarakan di media lewat grup.

" ATN Menjawab, maaf saya belum lihat grup, saya sekarang di di LP Lampung dalam kasus pengembangan. Tegasnya sembari tutup telpon.

Tidak hanya, Aktivitas ilegal PETI, sumber Bahan Bakar Minyak (BBM) disebut berasal dari Mafia BBM Ilegal yang hasil melanggar BBM Subsidi di beberapa SPBU Kabupaten Kuansing. 
Selain itu, diduga di pihak Polres Kuansing tidak Profesional menegakan aturan hukum sehingga persoalan PETI hingga saat ini belum tuntas.

Menurut masyarakat sekitar, faktor utama maraknya aktivitas PETI di wilayah hukum sekitar Kuansing adalah lemahnya pengawasan serta tidak tegas penegakan hukumnya. dan lagian pemilik lahan adalah seorang oknum polisi yang bertugas polres Kuansing.ucap sumber.

Lebih ironis lagi, praktek ini juga diduga mendapat perlindungan dari oknum aparatur negara.

Adapun beberapa wilayah lokasi PETI tersebut, yakni: desa serosah sekitar berbatasan desa Logas, hingga wilayah PT.Udaya Desa Serosah dan Desa Petapahan. Wilayah hukum Polres Kuansing Polda Riau.

Sebelumnya pun, di salah satu lokasi aktivitas PETI illegal tersebut yang sedang beroperasi ini, sudah terjadi merengut nyawa enam (6) orang korban manusia para pekerja, meninggal dunia di lokasi saat melakukan aktivitas PETI iilegal

Sudah sebulan ini berlangsung pemberitaan terkait adanya aktivitas PETI tambang emas yang beroperasi di beberapa lokasi tersebut, namun belum ada tindakan serius yang nyata dilakukan oleh Polres Kuansing, hingga aktivitas PETI dikabarkan semakin bertambah. 

Maupun escavator dan rakit tambang yang menggunakan mesin Dompeng.***(Tim)

 




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik