Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bantahan DPRD Kampar Anasril Dinilai Seperti Menepuk Air di Dalam Dulang
Kamis, 26-02-2026 - 16:30:51 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar –OPSINEWS.COM- Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kampar diminta segera menyikapi dugaan intervensi terhadap warga Desa Sungai Tonang terkait polemik program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan yang diduga melibatkan anggota DPRD Kampar dari Partai NasDem, Anasril.

Dalam rekaman tersebut, muncul dugaan adanya tekanan terhadap warga yang menyampaikan kritik soal menu dan pelaksanaan program MBG di desa itu. Jika benar terjadi, tindakan tersebut dinilai mencederai fungsi wakil rakyat sebagai penyalur aspirasi masyarakat.

Sejumlah elemen masyarakat menilai BK tidak boleh lamban dalam merespons persoalan ini. Lembaga penegak kode etik DPRD itu diminta segera memanggil yang bersangkutan guna meminta klarifikasi secara terbuka dan transparan.

“BK harus sigap. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Warga punya hak menyampaikan kritik tanpa rasa takut,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

Program MBG yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah justru menjadi sorotan di Sungai Tonang setelah adanya keluhan terkait kualitas dan porsi makanan. Wakil Kepala Sekolah MAN 006 Kampar, Khairul Amri, juga mengakui bahwa porsi MBG dari dapur yang disebut milik Anasril dinilai tidak sebanding dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Bahkan, ia membeberkan bahwa pihak pengantar disebut sempat membagikan MBG di jalan setelah jam pulang sekolah.

Alih-alih meredam polemik melalui dialog terbuka, bantahan yang beredar di media sosial dinilai belum menyentuh substansi persoalan. Sejumlah warga menilai klarifikasi tersebut ibarat “menepuk air di dalam dulang” — tidak menyelesaikan masalah dan berpotensi memperkeruh situasi.

BK DPRD Kampar memiliki kewenangan menjaga marwah lembaga dan memastikan setiap anggota dewan mematuhi kode etik. Karena itu, masyarakat mendorong agar dilakukan forum diskusi terbuka dengan melibatkan pihak sekolah, kepala desa, masyarakat Sungai Tonang, serta seluruh pihak terkait, guna membahas persoalan ini secara terbuka, transparan, dan berkeadilan.

Sementara itu, Anasril belum memberikan klarifikasi resmi kepada media dan belum dapat dihubungi. Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan sempat memblokir kontak awak media.

Publik kini menunggu langkah konkret BK DPRD Kampar dalam menangani persoalan ini secara profesional. Selain itu, media juga diminta berperan sebagai penengah yang objektif dan profesional sesuai kaidah jurnalistik. Pasalnya, persoalan ini menyangkut kepentingan dunia pendidikan dan masa depan generasi bangsa, sekaligus berkaitan dengan pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

 




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik