Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diminta Kapolres Kampar Turun Tangan
Tambang Galian C di DAS, Desa Parit Baru Ilegal Nama Anak Tokoh Adat Terseret Sebagai Pengusaha Tambang ilegal
Rabu, 25-02-2026 - 10:49:27 WIB
Dokumentasi lokasi
TERKAIT:
   
 

Tambang, Kampar - Riau-OPSINEWS.COM-  Aktivitas tambang galian C Ilegal yang menyedot hasil dari dalam bumi yakni pasir dan batuan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, memicu kegaduhan dan pertanyaan publik di kalangan masyarakat luas dimana tambang galian C Ilegal ini bisa beroperasi tanpa tersentuh hukum, apakah karena lemahnya pengawasan dari APH setempat? Selasa , 24 /02/2026.

Usaha pengerukan sumber daya alam tersebut disinyalir beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari otoritas terkait.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa usaha tambang tersebut diduga kuat milik seorang pria berinisial AR. ( ARDI) Sosok AR sendiri dikenal luas oleh masyarakat setempat sebagai anak dari salah satu tokoh adat (Datuk) di wilayah tersebut. dan kuat lobby -lobby nya mulai dari bawah hingga ke atas.ucap warga.

Berdasarkan pantauan langsung tim awak media pada Selasa (24/02/2026), terlihat mesin penyedot pasir berkapasitas besar beroperasi aktif di tengah aliran sungai. Aktivitas ini dikhawatirkan akan merusak ekosistem sungai dan memicu abrasi  dan longsor di sekitar pemukiman warga.

Pemilik Usaha Bungkam Terkait Legalitas

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media kepada AR selaku terduga pemilik usaha. Namun, hingga berita ini ditayangkan, AR tidak memberikan respon sedikitpun terkait legalitas maupun dokumen perizinan operasional tambang miliknya.

Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang di Desa Parit Baru ini mengabaikan regulasi yang tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Warga Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Selain dampak lingkungan, adanya keterlibatan keluarga tokoh adat dalam dugaan praktik ilegal ini memicu kekhawatiran akan adanya kekebalan hukum. Masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Kampar dan Polsek Tambang, segera mengambil tindakan tegas.

"Kami meminta Kapolres Kampar untuk meninjau langsung lokasi guna memastikannya dan kebenarannya, Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum hanya karena pelaku adalah anak tokoh adat," atau ada storan tegas salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Tambang ilegal ini jelas tidak memiliki izin, pelaku penambangan ilegal dapat dijerat dengan sanksi pidana penjara serta denda yang cukup besar sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat untuk menertibkan aktivitas yang dinilai merugikan daerah dan lingkungan tersebut. (Tim)

 




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik