Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Menguat Dugaan Playing Victim Gores Diri Sendiri, HBL Terancam Pidana Berlapis
Penasehat Hukum Dr Freddy : Penyidik Polsek Bukit Raya Akui Tak Ada Saksi yang melihat & Rekaman CCTV Terkait Penganiayaan juga tidak Terlihat
Kamis, 19-02-2026 - 15:05:08 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru -OPSINEWS.COM- HBL Diduga Playing Victim (berpura-pura jadi korban) dengan melukai dirinya sendiri untuk menjerat Yusman Gea (terlapor) yang dilaporkan ke Polsek Bukit Raya. pada tanggal 30/11/2025.

Pasalnya, Kini HBL diduga Pelaku perusakan yang mengaku korban penganiayaan ini justru jelas terekam merusak Handphone (HP) dan Sepeda Motor terlapor Yusman Gea yang juga sudah melaporkan HBL ke Polresta pekanbaru yang diduga dilakukan janda Playing Victim. 

Pengacara Senior Asal Riau Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH,. Sebagai Kuasa Hukum Yusman Gea. Menjelaskan, bahwa pihak penyidik Polsek Bukit Raya menjelaskan. "tidak ada Saksi yang melihat kejadian itu dan tidak ada Rekaman CCTV  yang memperlihatkan terlapor melakukan Penganiayaan". Karena memang tidak ada penganiayaan yang dilakukan terlapor (Yusman Gea). Ucap FS kepada media dihalaman Mapolsek bukit raya seusai kordinasi dengan penyidik Polsek bukit raya. di ruangan Reskirm Tim IV, Kamis, 19/2/26). 

Jelaskan FS. Tadi, Penyidik menyampaikan, bahwa sampai saat ini tidak ada saksi yang melihat kejadian itu dan tidak ada rekaman CCTV. Terkait perkara Penganiayaan yang dilaporkan HBL," Ucap Freddy S kepada Wartawan, sebagaiman penyampaian pihak penyidik. 

Lanjut FS, kita menduga. "Jangan- jangan HBL merekayasa laporannya demi tujuan tertentu".  Karena menurut klien kami tidak ada penganiayaan yang dilakukan nya pada saat itu terhadap HBL. Terbukti, tidak adanya saksi dan tidak adanya rekaman CCTV sebagai salah satu alat bukti adanya penganiayaan yang dilaporkan seperti disampaikan penyidik tadi, " Tegas Freddy. 

Freddy, kembali menegaskan perkara penganiayaan yang dilaporkan HBL terkesan playibg Victim dan atau tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan perkara karena tidak adanya saksi yang langsung melihat. Adapun saksi pelapor yang diajukan tidak ada ditempat saat kejadian. Artinya saksi tersebut diduga direkayasa alias diada-adakan oleh pelapor, dan juga saksi yang di ajukan pelapor tersebut orang yang sudah pernah ada masalah dengan terlapor Yg. 

Dan keterangan saksi inisial T saat itu pelapor minta tolong untuk menelpon si terlapor YG, agar datang kemarpoyan, bila Dia tidak datang maka saya datang kerumahnya dan saya ribut kan. Jelas FS menirukan keterangan  saksi di depan polisi.

Dalam perkara ini. Kita menghormati Proses Hukum yang dilakukan Polsek Bukit Raya, namun Hukum harus diproses secara adil, kalau tidak memenuhi tidak ada saksi dan alat bukti hanya Visumya saja yang belum tentu itu perbuatan terlapor. Maka perkara ini semestinya harusnya dihentikan. Tegas Freddy. 

Terkait HBL (Pelapor) apabila ternyata Playing Victim,  maka pidana berat menanti, karena HBL  terlapor dugaan Pidana Pemerasan dan Perusakan. Juga terancam dilaporkan dalam Pidana Surat Nikah Palsu. 

Dan dugaan Playing Victim, akan segera membuat Laporan yang melaporkan Yusman Gea yang diakuinya sebagai Suaminya dengan Surat Nikah Palsu dengan delik laporan Penganiayaan. 

Bila seandainya HBL sudah suami istri dengan Yusman Gea harusnya dilaporkan Pidana KDRT  ke Unit PPA Polresta Pekanbaru. 

Justru terlapor HBL yang sudah diproses Penyidik Polresta Pekanbaru dalam Perkara Pemerasan dan Perusakan yang dilaporkan Yusman Gea, dan istri sah nya telah memberikan keterangan dengan menunjukkan Surat Nikah mereka yang diakui oleh negara. Beber FS. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik