Lapor Pak Polisi! Pungli Rp25 Ribu Per Lapak di Pasar Panam Atas Nama Yayasan Semakin Merajalela, di Duga Dibeking Datuk Mantan Napi Jual Nama Walikota Pekanbaru Agung Nugroho
Senin, 16-02-2026 - 20:55:26 WIB
Pekanbaru – OPSINEWS.COM-Pungutan liar (Pungli) terhadap Pedagang Lapak Kaki Lima Pasar Panam semakin merajalela. Bahkan Pungli dimotori yang di duga Oknum Pensiunan Mantan anggota TNI Berinisial Eri nominalnya jauh lebih besar dari retribusi resmi Pemko Pekanbaru. Setiap hari Selasa, Pedagang Lapak Pasar Panam dipaksa membayar Rp20-25 ribu per lapak kaki lima atas nama Yayasan Ismail tanpa karcis tanda terima resmi, Senin, 16/02.2026.
Padahal retribusi sah resmi hanya Rp5 ribu dengan bukti karcis resmi dari UPTD Pengelola Pasar Panam Pemko Pekanbaru
Pungli yang sudah berlangsung lama ini tidak hanya menyiksa pedagang kecil yang berjuang mencari nafkah, melainkan lebih mengkhawatirkan karena diduga memiliki "pelindung" yang cukup kuat.
Menurut keterangan beberapa pedagang yang enggan disebutkan namanya, pungli tersebut diketuai Eri, seorang pensiunan TNI AD yang sudah memulai praktik ini sejak masih aktif dinas.
Sekarang Pungli semakin merajalela adalah bahwa kelompok ini dibeking oleh seorang Datuk Mantan Narapidana yang dengan sewenang-wenang mengatasnamakan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho. Hal ini membuat pedagang tidak berani menolak karena takut mendapatkan tindakan represif.
Kita mau protes tapi takut. Mereka bilang ada hubungan dengan pihak tinggi, bahkan menyebut nama walikota. Padahal kita sudah bayar retribusi resmi ke pemko Pekanbaru," ujar salah satu pedagang Lapak Kaki Lima Pasar Panam.
APH Didesak Tindakan Pelaku Pungli Pasar
Praktek Pungli Pasar Panam ini menunjukkan kegagalan pengawasan dari pihak berwenang untuk melindungi pedagang dari praktek yang jelas melanggar hukum.
Pemanfaatan nama yayasan sebagai selubung dan klaim hubungan dengan pejabat publik mengatasnamakan Walikota Pekanbaru harus menjadi perhatian serius, karena merusak kredibilitas institusi dan sangat merugikan rakyat kecil.
Praktek pungli juga membuktikan adanya celah dalam tata kelola pasar, dimana kelompok tidak bertanggung jawab bisa dengan leluasa mengambil keuntungan atas usaha pedagang yang sudah bekerja keras.
Parahnya lagi, Datuk Mantan Narapidana pembeking Pungli Pedagang Pasar Panam menjual nama Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum memberikan konfirmasi terkait Aktivitas Pungli yang merajarela dan meresahkan Pedagang Kecil yang berjualan di Lapak Kaki Lima.***(Tim).
Komentar Anda :