Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Sergai Pasang Spanduk Larangan Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular
Rabu, 04-02-2026 - 23:12:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai bersama pemerintah daerah dan instansi terkait memasang spanduk larangan aktivitas Galian C ilegal di sepanjang aliran Sungai Ular, tepatnya di Bantaran Sungai Ular Dusun I, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (2/2/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sergai, Kompol Dr. Rudy Candra, S.H., M.H., mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H.. Pemasangan spanduk ini merupakan bentuk respons cepat Polres Sergai atas laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal Galian C yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Wakapolres Sergai menjelaskan, spanduk imbauan dipasang di tiga titik strategis di sepanjang Sungai Ular, mulai dari pintu masuk kawasan hingga lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas galian. Langkah ini bertujuan untuk memberikan peringatan tegas sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan maupun mendukung kegiatan Galian C ilegal.

“Selain pemasangan spanduk, kami juga memberikan imbauan langsung kepada Kepala Desa Citaman Jernih dan masyarakat sekitar agar secara bersama-sama menolak segala bentuk aktivitas Galian C ilegal di sepanjang Sungai Ular, karena berpotensi menimbulkan bencana seperti banjir bandang yang merugikan masyarakat,” tegas Kompol Rudy Candra.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai dalam penegakan hukum serta upaya preventif terhadap kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.

“Polres Sergai tidak hanya memasang spanduk, tetapi juga akan meningkatkan patroli rutin di area rawan Galian C, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah desa, serta berkoordinasi dengan Pemkab Sergai dan Satpol PP untuk langkah penegakan hukum,” jelasnya.

IPTU Manullang menambahkan, Polres Sergai juga akan menjalin koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) guna melakukan pengawasan berkala terhadap aktivitas di Sungai Ular pasca pemasangan spanduk, demi mencegah kembali terjadinya penambangan ilegal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam dan instansi terkait, di antaranya Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., Kapolsek Perbaungan AKP Japri Simamora, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Fauzul, Kasat Binmas AKP Inja Kaban, S.H., Danramil Perbaungan Kapten Inf Aris, Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis, Kabid Penegak Perda Satpol PP Misnardi, personel TNI, BWS, Sat Intelkam, serta perwakilan LSM dan wartawan.

Melalui kegiatan ini, Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat dari dampak buruk aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai. (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Polres Sergai Pasang Spanduk Larangan Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular
  • BM Mengaku Sebagai Kuasa Pendamping  Diduga BM Mejadi Pahlawan Kesiangan Membela HL Terkesan Ada Asmara 
  • Dua Mantan Narapidana Pengancam dan Pemeras Ini, Kembali Dipolisikan Kasus Pelanggaran UU ITE Terancam Masuk Bui
  • Bobol SD Negeri No.105412 di Sei Bamban, Pemuda 25 Tahun Gasak 8 Chromebook Senilai Rp44,4 Juta
  • Polres Serdang Bedagai Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Sergai Pasang Spanduk Larangan Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular
    02 BM Mengaku Sebagai Kuasa Pendamping  Diduga BM Mejadi Pahlawan Kesiangan Membela HL Terkesan Ada Asmara 
    03 Dua Mantan Narapidana Pengancam dan Pemeras Ini, Kembali Dipolisikan Kasus Pelanggaran UU ITE Terancam Masuk Bui
    04 Bobol SD Negeri No.105412 di Sei Bamban, Pemuda 25 Tahun Gasak 8 Chromebook Senilai Rp44,4 Juta
    05 Polres Serdang Bedagai Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
    06 PT. Wahana Arta Mulya Pecat Sepihak Karyawan, Diduga Untuk Menghilangkan Hak Pekerja 
    07 Penambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di HPT Desa Pulau Padang Kuansing, Disebut Dibekingi Oknum Aparat 
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
    09 Kades Kampung Panjang Bela Galian C Milik Handoko, Warga Soroti Dugaan Konflik Kepentingan hingga Isu Beking Oknum Jenderal
    10 Aktifitas Galian C Milik Handoko di sungai Jalau Kebal Hukum, 250 Warga Murka
    11 Dua Alat Xscapator Sedang Beroperasi Mengali Tanah Urug Hingga Makam Umum Terancam Longsor
    12 Polres Serdang Bedagai Musnahkan 13,8 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba
    13 Polres Sergai Gelar Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian kepada Enam Personel
    14 Satlantas Polres Tebing Tinggi Gelar Binluh dan Dikmas Lantas untuk Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
    15 Afriadi Andika S.H M.H Tegaskan, Polri Penegakan Hukum, Harus Berada Dibawah Naungan Presiden
    16 PT ARARA ABADI ABAIKAN PUTUSAN MAHKAMA AGUNG YANG INKRAH ATAS LAHAN SENGKETA
    17 Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Kolam Renang Pemko, Dorong Kesehatan, Prestasi, dan Ekonomi Daerah
    18 Wakapolres Sergai Hadiri Pelantikan Pengurus Senkom Mitra Polri Periode 2025-2030
    19 Polres Sergai Gelar Syukuran SPPG 3 di Kecamatan Serba Jadi, Fokus Pemenuhan Gizi dan Pemberdayaan Masyarakat
    20 Disebabkan Pemblokiran Rengkening Hak Paling Dasar Karyawan  Lapan Bulan Belum Terima Gaji
    21 Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Judi Togel Hongkong, Satu Pelaku Diamankan
    22 Membongkar Dugaan Korupsi Pembangunan SMP Negri 8 Tambang, Disinyalir Dibangun Diatas Lahan 'Mafia' Tanah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik