Kades Kampung Panjang Bela Galian C Milik Handoko, Warga Soroti Dugaan Konflik Kepentingan hingga Isu Beking Oknum Jenderal
KAMPAR , OPSINEWS.COM-Pernyataan Kepala Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar, Anasril, yang secara terbuka membela aktivitas Galian C milik Handoko memicu polemik luas di tengah masyarakat. Sorotan tajam datang dari warga Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, yang mengaku merasakan langsung dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut.
Pembelaan itu disampaikan Anasril melalui komentar di sebuah grup WhatsApp, di mana ia menilai kritik terhadap Galian C Handoko hanya dilandasi rasa sakit hati dan meminta awak media tidak beropini tanpa turun ke lapangan.
“Ini sebenarnya hanya karena sakit hati saja kalau berbicara galian C yang dimiliki Handoko. Mohon para awak media cek langsung ke lapangan, jangan asal beropini saja,” tulis Anasril, Sabtu (31/1).
Pernyataan tersebut justru memantik reaksi keras warga. Masyarakat menilai sikap Anasril tidak mencerminkan posisi seorang kepala desa yang seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan membela pihak pengusaha.
“Media sudah menjalankan fungsinya. Kalau memang tidak ada masalah, silakan dibuktikan di lapangan, bukan membela lewat pernyataan di grup WhatsApp,” ujar salah seorang warga Sungai Jalau.
Polemik kian menguat setelah beredar informasi di tengah masyarakat bahwa Kades Anasril diduga memiliki hubungan keluarga (ipar) dengan Handoko. Dugaan tersebut memunculkan kecurigaan adanya konflik kepentingan dalam sikap sang kepala desa.
Tak hanya itu, salah seorang warga juga menyebutkan adanya informasi yang bocor terkait dugaan aktivitas Galian C tersebut dibekingi oknum Jenderal berbintang dua di Mabes Polri. Meski belum terkonfirmasi secara resmi, isu ini menambah keresahan dan tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum turun tangan secara serius.
Warga Sungai Jalau menyatakan dampak aktivitas Galian C sudah dirasakan nyata. Kerusakan lingkungan terjadi di berbagai titik, sumur warga mengering, dan sawah kekurangan pasokan air.
“Sejak aktivitas itu berjalan, lingkungan kami rusak. Sumur kering, sawah tak berair. Kepala desa seharusnya melihat fakta ini,” tegas warga lainnya.
Sebelumnya, sekitar 250 warga telah menyatakan penolakan secara terbuka terhadap aktivitas Galian C Handoko dan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk menutup aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kampung Panjang maupun pihak pengelola Galian C Handoko belum memberikan klarifikasi resmi. Keduanya masih terbuka untuk menyampaikan hak jawab demi menjaga prinsip keberimbangan informasi. Namun, hingga kini, baik Handoko maupun Kades Kampung Panjang terlihat memilih bungkam. Dani*
Komentar Anda :