Sopir Angkot Diamankan Polres Sergai Terkait Dugaan Perbuatan Asusila, Kasus Berakhir dengan Pembinaan
Serdang Bedagai, Sumut. OPSINEWS.COM - Kasus ini mencuat dan menjadi viral setelah sebuah video berdurasi singkat diunggah ke media sosial Facebook. Dalam video tersebut, terlihat dugaan aksi tidak senonoh yang dilakukan pelaku di dalam angkot. Kejadian itu diketahui berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, SH, MH, menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban dan hasil penyelidikan awal.
“Korban, Ifah Safriah (23), merupakan penumpang angkot yang dikemudikan pelaku. Saat melintas di wilayah Sei Bamban, pelaku diduga mengeluarkan dan mengelus alat kelaminnya secara berulang di hadapan korban yang duduk di sampingnya. Korban kemudian merekam kejadian tersebut secara diam-diam hingga pelaku berhenti setelah ada penumpang lain naik di Desa Suka Damai,” jelas AKP Binrod.
Menindaklanjuti video viral tersebut, personel Sat Reskrim Polres Sergai bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Kota Tebing Tinggi pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB.
Polisi selanjutnya melakukan klarifikasi terhadap korban dan pelaku, serta membuat pernyataan tertulis. Dalam klarifikasinya, korban membenarkan kejadian tersebut namun memilih untuk tidak membuat laporan polisi secara resmi. Korban menyatakan kejadian ini dijadikan pelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Kami telah mengamankan pelaku, melakukan klarifikasi terhadap korban, membuat pernyataan tertulis, serta memberikan pembinaan secara intensif kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kasat Reskrim Polres Sergai.
Korban, Ifah Safriah, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Sergai atas respons cepat dan tindakan tegas yang diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Polres Sergai, yang telah sigap menangani kejadian ini sehingga saya merasa dilindungi. Semoga ini menjadi pelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatan yang tidak pantas tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan penanganan kasus tersebut dan menegaskan bahwa kepolisian tetap bertindak meskipun tidak ada laporan resmi dari korban.
“Peristiwa ini ditangani sesuai prosedur hukum berdasarkan informasi dari berita viral yang diunggah akun Facebook Nur Nabila. Walaupun korban tidak keberatan dan tidak membuat laporan polisi, pihak kepolisian tetap melakukan langkah preventif dan pembinaan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :