Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Menyiasati Pandemi, Kemenkumham Lakukan Terobosan dan Langkah Strategis
Rabu, 13-10-2021 - 15:13:44 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Pandemi Covid meluluh lantakkan banyak sektor. Tidak hanya kesehatan, tetapi juga perekonomian. Diperlukan langkah-langkah strategis dan terobosan berani untuk menyelamatkan dua sektor penting tersebut. Hal ini mengemuka dalam seminar Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memaparkan bahwa Kemenkumham telah mengambil langkah-langkah terobosan dan strategis dalam mendorong program Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional dengan memaksimalkan layanan digital.

“(Layanan digital) antara lain, layanan administrasi hukum umum, layanan kekayaan intelektual, sampai pada layanan keimigrasian yang bertujuan untuk menghadirkan layanan publik optimal serta menjawab kebutuhan pengguna di masa yang penuh ketidakpastian akibat pandemi COVID-19,” paparnya di Graha Pengayoman, Selasa (12/10/21).

Selain itu, terdapat juga akselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui pembenahan regulasi diantaranya UU Kepailitan, UU Perseroan Terbatas, Kemudahan Memperoleh kredit, perdagangan lintas batas (trading accross border), dan penyederhanaan proses perizinan.

Baru-baru ini, Yasonna juga meresmikan peluncuran aplikasi digital Perseroan Perorangan. Aplikasi ini merupan bentuk dukungan bagi pelaku UMKM.

“Ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil, serta menjadi dorongan untuk memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi COVID-19,” terang guru besar PTIK tersebut.

Untuk memudahkan invesasi asing, Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen dalam ease of doing bussiness. Dengan kebijakan ini, investor asing dapat melakukan pra investasi di Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan.

“Ini merupakan sebuah inovasi karena investor asing tersebut dalam menanamkan modalnya tanpa harus melalui berbagai persyaratan dan alur birokrasi yang rumit,” tutup Yasonna.

Menegaskan kembali pernyataan Yasonna, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap BudhI Revianto juga mengingatkan kepada jajarannya untuk menjadikan dunia digital sebagai kebiasaan baru. Dengan kerja serba digital, negara akan banyak melakukan penghematan. Selain itu, Andap juga minta agar dilakukan pemotongan anggaran yang tidak prioritas seperti paket meeting.

“Untuk menghemat anggaran, jadikan kerja secara digital sebagai kebiasaan, potong anggaran yang tidak prioritas, potong biaya paket meeting dan evaluasi perjalanan dinas yang tidak urgent,” tegas mantan Kapolda tiga kali itu. (kemenkumham)




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik