22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Dua puluh dua tahun sudah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berdiri sejak pemekaran dari Kabupaten Deli Serdang. Namun hingga kini, dampak nyata dari pemekaran tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga Desa Naga Raja I dan Desa Panglong.
Masyarakat di wilayah tersebut masih harus berjibaku dengan kondisi jalan yang memprihatinkan. Saat musim hujan, jalan berubah menjadi lumpur licin yang membahayakan pengguna, sementara di musim kemarau debu beterbangan hingga mengganggu pernapasan dan jarak pandang.
Kondisi ini dirasakan warga bukan hitungan tahun, melainkan puluhan tahun, bahkan disebut telah dialami sejak sebelum Indonesia merdeka.
Jalan sepanjang kurang lebih 7 kilometer itu merupakan akses utama aktivitas warga, termasuk jalur anak-anak menuju sekolah, serta penghubung antarwilayah.
Ironisnya, hingga Sergai memasuki usia ke-22 tahun, ruas jalan tersebut belum tersentuh pembangunan aspal sebagaimana daerah lain di kabupaten yang sama.
Tujuan utama pemekaran wilayah, yakni pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan infrastruktur yang layak, dinilai belum terwujud di kawasan tersebut.
Legino, warga Dusun V Desa Limbong yang setiap hari melintasi jalan itu, menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai agar berlaku adil dalam pembangunan.
“Jalan ini bukan jalan buntu. Ini menghubungkan dua kecamatan, Dolok Merawan dan Sipispis. Kami juga ingin merasakan dampak pemekaran Sergai yang sudah berusia 22 tahun. Kenapa daerah lain bisa diaspal hotmix, sementara kami belum? Kami mohon jangan ada pilih kasih, bangunlah infrastruktur secara adil dan merata. Sampai hari ini, kondisi yang kami rasakan masih sama seperti zaman Deli Serdang dulu,” ungkap Legino, Kamis (8/1/2026).
Keluhan warga ini mencerminkan harapan akan kehadiran negara di tengah kesulitan masyarakat pedesaan, terutama dalam penyediaan akses jalan yang layak dan aman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Serdang Bedagai, Abdurrahman Purba, menyatakan bahwa ruas jalan dimaksud akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Terima kasih atas atensinya. Ruas jalan tersebut tetap menjadi perhatian dalam pemrograman kegiatan pembangunan jalan, dan mudah-mudahan dapat segera terealisasi,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Masyarakat kini berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada wacana, melainkan benar-benar diwujudkan melalui langkah nyata, agar cita-cita pemekaran daerah sebagai jalan menuju keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan hingga ke pelosok desa. (Mendrova)
Komentar Anda :