Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
Kamis, 08-01-2026 - 11:42:53 WIB
Keterangan Foto: Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai dan foto profil Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha yang dikutip dari akun WhatsApp pribadi.
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumut. OPSINEWS.COM - Kasus yang dialami seorang pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Erita Situmorang, kembali menyoroti persoalan serius terkait kesinambungan pelayanan medis pasca kondisi gawat darurat (emergency).

Hambatan administratif dalam proses rujukan dinilai berpotensi mengancam hak dasar pasien atas pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.

Erita Situmorang diketahui menjalani perawatan darurat di RSU Sri Pamela, Kota Tebing Tinggi, selama empat hari, terhitung sejak Kamis, 18 Desember hingga Minggu, 21 Desember 2025. 

Setelah menjalani rawat inap, pasien melakukan kontrol pertama pada Selasa, 30 Desember 2025.
Berdasarkan rekomendasi dokter spesialis penyakit dalam, pasien dijadwalkan kembali menjalani kontrol lanjutan pada Selasa, 6 Januari 2026, di rumah sakit yang sama.

Namun, saat keluarga pasien mengurus surat rujukan lanjutan ke Puskesmas Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai Sumatera Utara sesuai domisili pasien, permohonan tersebut tidak diterbitkan.

Pihak puskesmas menyampaikan bahwa sistem rujukan BPJS Kesehatan tidak terhubung (link) ke RSU Sri Pamela, serta mengklaim hal tersebut sebagai ketentuan yang berlaku dalam mekanisme BPJS Kesehatan.

“Kami hanya menjalankan aturan dari BPJS. Untuk penjelasan lebih lanjut, silakan langsung ke BPJS Kesehatan,” ujar petugas pendaftaran bersama dokter Romauli yang menangani permohonan rujukan kepada keluarga pasien, Selasa (6/1/2026).

Pernyataan senada disampaikan Direktur RSUD Sultan Sulaiman, dr. Hendri Yanto Ginting, saat dikonfirmasi pada hari yang sama. Ia menyebutkan bahwa mekanisme pelayanan lanjutan bagi peserta BPJS Kesehatan telah diatur dan harus mengikuti ketentuan sistem yang berlaku.

Dipertanyakan dari Perspektif Regulasi

Penolakan rujukan tersebut memunculkan pertanyaan serius dari sisi regulasi pelayanan kesehatan. Pasal 32 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkesinambungan.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS mengamanatkan BPJS Kesehatan untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta berdasarkan prinsip kemanusiaan, keadilan sosial, serta keberlanjutan layanan.

Dalam konteks pelayanan gawat darurat, fasilitas kesehatan pada prinsipnya wajib memastikan pasien tetap memperoleh layanan lanjutan tanpa hambatan administratif yang berpotensi mengganggu kondisi klinis maupun keselamatan pasien.

Respons BPJS Dinilai Belum Menyentuh Substansi

Guna menjaga keberimbangan informasi, Opsinews.com telah mengajukan konfirmasi resmi kepada Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, Risdamayani Sarumaha, pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 11.34 WIB.

Dalam konfirmasi tertulis tersebut, Opsinews.com mempertanyakan antara lain: apakah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dibenarkan secara regulasi menolak rujukan lanjutan pasien pasca emergency dengan alasan keterbatasan sistem, serta bagaimana mekanisme BPJS Kesehatan menjamin kesinambungan pelayanan medis agar tidak terputus secara administratif maupun klinis.

Namun hingga berita ini diterbitkan, tanggapan yang disampaikan dinilai belum menjawab substansi persoalan.

“Terima kasih infonya Pak, saya koordinasi ke bidang terkait,” tulis Risdamayani Sarumaha singkat melalui pesan WhatsApp.

Upaya konfirmasi lanjutan melalui sambungan telepon tidak mendapatkan respons. Nomor wartawan Opsinews.com bahkan dilaporkan tidak dapat dihubungi kembali.

Tim redaksi kemudian mendatangi langsung Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, namun Kepala BPJS tidak berada di tempat.

“Ibu sedang mengikuti rapat paripurna di DPRD Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Bambang, petugas keamanan kantor BPJS Kesehatan.

Antara Sistem Administrasi dan Hak Pasien

Kasus ini mencerminkan persoalan mendasar dalam implementasi layanan BPJS Kesehatan di lapangan. Ketika kendala sistem dan prosedur administratif dijadikan alasan utama, yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, melainkan juga keselamatan pasien, kepastian hukum, serta hak peserta atas pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.

Publik kini menanti kejelasan dan sikap tegas dari BPJS Kesehatan: apakah sistem administratif akan terus menjadi penghalang akses layanan, atau justru diperbaiki agar sejalan dengan tujuan perlindungan hak dan keselamatan peserta.

Untuk diketahui, pemberitaan ini merupakan lanjutan dari berita sebelumnya berjudul “Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan.” Opsinews.com akan terus melakukan penelusuran serta membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
(Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  • Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    02 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    03 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    04 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    05 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    06 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    07 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    08 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    09 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    10 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    11 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    12 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    13 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    14 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    15 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    16 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    17 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    18 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    19 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    20 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    21 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    22 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik