Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
Rabu, 31-12-2025 - 14:12:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kepemilikan dan peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/XI/2025/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tertanggal 23 November 2025.

Peristiwa bermula pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika tersangka berinisial RT menghubungi saksi Putra Nursaid melalui telepon dan memintanya datang ke rumah tersangka di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. Keduanya sempat berdiskusi hingga siang hari.

Sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka meminta saksi Putra untuk mencarikan mobil rental. Putra kemudian menghubungi temannya, Irfan, yang diketahui memiliki usaha penyewaan kendaraan.
Sebagai uang muka rental, tersangka RT menyerahkan 10 lembar uang pecahan Rp100.000 kepada saksi Putra.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WIB, saksi Putra mendatangi rumah Irfan dan menyerahkan 3 lembar uang Rp100.000 untuk pembayaran rental kendaraan. Namun, Irfan mencurigai uang tersebut sebagai uang palsu. Keduanya lalu melakukan pengecekan menggunakan sinar ultraviolet (UV) dan hasilnya menunjukkan uang tersebut tidak memiliki ciri keaslian.

Pemeriksaan dilanjutkan terhadap sisa 7 lembar uang lainnya yang masih dipegang Putra, dan seluruhnya juga diduga palsu.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Irfan melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Satreskrim Polres Serdang Bedagai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Sergai berhasil mengamankan tersangka RT di Dusun III Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, sekitar pukul 19.45 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 106 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang disimpan di dalam plastik asoy warna putih dan berada di dalam tas hitam merek Star Face. 

Selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita antara lain: 10 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari saksi Putra Nursaid, 106 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari tersangka RT, 1 plastik asoy warna putih, 1 tas hitam merek Star Face.
Hasil Uji Laboratorium Forensik
Uang yang diduga palsu tersebut kemudian diuji di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara dengan membandingkannya terhadap uang asli pecahan Rp100.000.

Hasil uji menyatakan bahwa seluruh uang tersebut adalah PALSU.

Beberapa perbedaan mencolok antara uang palsu dan uang asli meliputi, Bahan kertas menggunakan kertas biasa, bukan kertas khusus uang rupiah, Benang pengaman dan tanda air tidak ditemukan, Invisible link dan visible link tidak memendar di bawah sinar UV, Recto verso dan colour shift ink tidak berfungsi sebagaimana uang asli, Kode tunanetra tidak memiliki tekstur kasar.

Tersangka RT, laki-laki, lahir di Desa Pon pada 13 Desember 1998, warga Kecamatan Sei Bamban, kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan, Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,
Jo Pasal 245 KUHPidana,
dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.

Saksi dan Pejabat yang Hadir
Dalam penanganan perkara ini, polisi menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dari Laboratorium Forensik Polda Sumut dan Bank Indonesia.

Kegiatan pengungkapan perkara ini turut dihadiri oleh, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPTU Binrod Situngkir, S.H., M.H.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU L.B. Manullang
Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Sergai IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K.

Polres Serdang Bedagai mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima uang tunai, mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu. (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  • Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    02 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    03 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    04 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    05 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    06 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    07 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    08 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    09 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    10 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    11 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    12 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    13 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    14 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    15 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    16 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    17 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    18 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    19 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    20 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    21 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    22 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik