Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
Senin, 29-12-2025 - 16:36:46 WIB
TERKAIT:
   
 

Siak -  OPSINEWS.COM-Berita Opini menyesatkan terkait Dugaan keterlibatan aparat TNI kodim 0322 / Siak dalam praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang menulis nama Dan Unit Kodim 0322/Siak Letda Inf Dedi Yonri berita yang tidak benar alias Haoks dan mencoreng nama Institusi Kodim 033322/Siak. 

Sehingga, Media Online yang tidak Profesional tersebut jelas merugikan Oknum dan Institusi yang diberitakan. Karena, Media tersebut jelas menyalahi Kode Etik Jurnalistik menyebut nama terang Dan Unit Kodim 0322/Siak Letda Inf Dedi Yonri. 

Dan Unit Kodim 0322/Siak Letda Inf Dedi Yondri memberikan klarifikasi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait dugaan keterlibatan Letda Inf Dedi Yondri dalam aktivitas bisnis BBM ilegal sebagaimana disampaikan oleh seorang wartawan mengaku Arifin pada 28 Desember 2025, dengan ini disampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk pelurusan informasi kepada publik.

Ditegaskan bahwa Letda Inf Dedi Yondri tidak terlibat dan tidak pernah ikut serta dalam aktivitas bisnis BBM, termasuk dugaan pengoplosan BBM jenis pertalite sebagaimana yang diberitakan. Informasi yang menyebutkan adanya keterkaitan atau dukungan terhadap pihak tertentu dalam aktivitas tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Jadi berita tersebut tidak benar dan Hoaks jelas merugikan saya dan Institusi TNI. Yang ditanya ada Oknum TNI yang satu Dinas dengan saya, saya jawab itu kawan saya, jadi dinarasikan saya memback-up, apakah salah kalau bilang Wartawan Kawan saya Mitra TNI, kalau Wartawan itu berbuat kriminal misalnya apakah bisa diberitakan saya memback-up. Jadi, itu kan jelas fitnah dan fitnah lebih kejam dari Pembunuhan, " tegas Dan Unit Kodim 0322/Siak Letda Inf Dedi Yonri. 

Lebih lanjut, Dan Unit Kodim 0322/Siak Letda Inf Dedi Yonri menegaskan terkait pengakuan Arifin yang menyatakan menerima panggilan telepon dari oknum TNI serta merekam percakapan yang diklaim melibatkan Letda Inf Dedi Yondri.
"Hal tersebut masih bersifat sepihak dan belum pernah dibuktikan secara resmi melalui mekanisme hukum maupun klarifikasi institusional.

Hingga saat ini, tidak ada bukti sah yang menunjukkan keterlibatan saya Letda Inf Dedi Yondri dalam aktivitas ilegal sebagaimana dituduhkan, " .tegas Dan Unit Kodim 0322/Siak Letda Inf Dedi Yonri lagi. 

Adapun upaya konfirmasi yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dan tidak mendapat respons, tidak dapat serta-merta dijadikan dasar pembenaran atas tuduhan, mengingat setiap individu memiliki hak untuk memberikan keterangan melalui jalur dan waktu yang tepat, khususnya dalam situasi yang menyangkut tuduhan serius dan berpotensi mencemarkan nama baik.

Perlu dipahami bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan keteladanan. Setiap prajurit terikat pada aturan hukum dan disiplin militer yang ketat. Oleh karena itu, segala bentuk tuduhan terhadap prajurit TNI harus didasarkan pada fakta dan proses hukum yang jelas, bukan asumsi maupun opini sepihak.

Kodim 0322/Siak pada prinsipnya terbuka terhadap klarifikasi dan siap menindaklanjuti setiap informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI. Namun demikian, masyarakat dan insan pers juga diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam menyampaikan informasi.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta nama baik saya Letda Inf Dedi Yondri dan institusi TNI tetap terjaga. 

Masyarakat jangan menerima informasi yang jelas belum terverifikasi kebenarannya, berita itu tidak boleh opini wartawan harus dilakukan cek konfirmasi kebenarannya baru dipublikasikan secara berimbang, sehingga dapat dipercaya publik, " Pungkas Dan Unit Kodim 0322/Siak Letda Inf Dedi Yonri. ***(Tim).

 




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik