Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Serdang Bedagai Musnahkan 23,5 Kilogram Ganja, Wakapolres Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkotika
Kamis, 18-12-2025 - 17:40:46 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 23.567 gram dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra, S.H., M.H. Kegiatan tersebut berlangsung di depan Lobby Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (17/12/2025).

Barang bukti ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan tersangka AR (29), warga Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Tersangka diamankan pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Sergai menyita satu tas ransel cokelat berisi 5 bal ganja dan satu koper biru berisi 23 bal ganja yang dibungkus lakban cokelat. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp82.000, satu unit telepon genggam Samsung warna hijau, serta satu lembar tiket penumpang mobil travel PT Simpati. Total berat bruto barang bukti mencapai 24.600 gram, dengan berat netto 23.760 gram.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini seberat 23.567 gram, setelah disisihkan sebagian untuk pemeriksaan laboratorium dan keperluan pembuktian di persidangan,” ujar Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra.

Wakapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penumpang yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan mobil travel PT Simpati. Berdasarkan informasi dan ciri-ciri kendaraan yang akurat, personel Satresnarkoba melakukan patroli dan pengintaian di jalur lintas Medan–Tebing Tinggi.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menghentikan mobil travel yang ditumpangi tersangka AR. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tas ransel dan koper berisi ganja di bagasi belakang kendaraan. Tersangka kemudian diamankan, dan dari penggeledahan badan ditemukan uang tunai, telepon genggam, serta tiket penumpang. Kepada petugas, AR mengakui bahwa ganja tersebut akan diserahkan kepada pemesan.

Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AL (30), warga Desa Jambur, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. AR mengaku menerima 28 bungkus ganja dan dijanjikan upah sebesar Rp400.000 per kilogram. Tersangka juga menyatakan baru pertama kali terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dengan motif ekonomi.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kegiatan konferensi pers ditutup dengan pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar, sebagai wujud komitmen Polres Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi, Kasi Humas IPTU L.B. Manullang, Kanit II Satresnarkoba IPTU Tri Pranata Purba, Staf Ahli Bupati Sergai Akmal Koto, serta perwakilan dari Puslabfor Polda Sumut, BNNK Sergai, Kejaksaan Negeri Sergai, Kesbangpol Pemkab Sergai, dan Pengadilan Negeri Sei Rampah.  (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  • Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    02 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    03 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    04 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    05 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    06 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    07 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    08 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    09 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    10 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    11 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    12 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    13 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    14 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    15 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    16 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    17 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    18 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    19 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    20 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    21 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    22 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik