Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kriminalisasi Emak-Emak Pedagang Sayur Pasar Baru Panam
Mantan Napi Pelapor Perkara Tipiring Tolak Tawaran Damai dan Solusi Dari Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru
Rabu, 17-12-2025 - 22:40:30 WIB
Pota saapelapor sarta mejanya
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - Kapolda Riau memberikan Atensi atau Perhatian terhadap Perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Pasal 407 KUHAP yang mengkriminalisasi Emak-Emak Pedagang Sayur Pasar Baru Panam Desmawati yang sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan anaknya oleh Polsek Binawidya.

Pasalnya, Perkara yang menjadi perhatian publik, yakni Perkara Tipiring dilaporkan Mantan Narapidana (Napi) inisial Rio Rhn yang diduga Pemeras Pedagang Pasar Baru Panam semakin kental nuansa Kriminalisasi melaporkan kejadian dua tahun lalu meja kayunya yang memang sudah lapuk kena hujan bukan dirusak tersangka.. 

Namun, Pelapor Rio Rhn menolak Tawaran Damai yang diinisiasi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, yang sudah disepakati kedua Tersangka, Pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Pekanbaru, Pengurus APPSI Para Baru Panam, Rabu (17/12/2025) di Mapolsek Binawidya. . 
"Tadi, Saya ditelpon Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru yang baru AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M.,. Perkara ini diupayakan agarselesai dengan Damai karena kata Kasat Atensi Kapolda Riau, " ungkap Ketua APPSI Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti. 

Tentunya, Kami mendukung agar semuanya selesai, karena Pedagang sebenarnya tidak merusak. Meja yang dilaporkannya itu meja dua tahun lalu sebenarnya lapuk oleh hujan bukan dirusak begitulah fakta sebenarnya yang disampaikan Pedagang APPSI Pasar Baru Panam, " tegas Ida Yulita Susanti Mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dua Periode.

Sangat di sayangkan Sikap Pelapor Rio tidak menghargai solusi atau tawaran yang di sampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru itu yang baru 3 hari Menduduki Jabatan Kasat Reskrim.

Menurut Pedagang yang hadir di Polsek Binawidya, Kasat Reskrim bersedia mengganti meja yang dilaporkan dirusak Tersangka Desmawati senilai Rp1,8 Juta supaya Perkara selesai dengan Damai karena Tersangka Desmawati Pedagang Sayur tidak sanggup menggantinya. 

Namun, Rio Rahman langsung menolak mentah-mentah niat baik Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, karena Rio Rahman meminta agar tersangka mengganti sebanyak 33 mejanya yang menurutnya dirusak tersangka. 
" Kata Pak Kasat Reskrim kepada saya, Pelapor Rio Rahman menolak Damai, karena dia minta ganti 33 mejanya yang pengakuannya dirusak, bukan satu meja seperti dilaporkan nya. Saya tidak ada merusaknya, tapi kami hanya memindahkannya karena kata Pemko dan APPSI memang tidak boleh ada meja tempat saya berjualan sayur, " terang Desmawati. 

Aroma Kriminalisasi semakin terlihat dari Proses Kejadian dua tahun lalu, baru diproses Polsek Binawidya pada tahun 2025 ini dengan Desmawati dan Anaknya ditetapkan menjadi tersangka Perkara Tipiring Pasal 406 KUHAP. 
Mantan Napi Rio Rahman Ini Kembali Dipolisikan, Perkara Pemerasan Emak-Emak Pedagang Pasar Baru Panam
Penjara tidak membuat Mantan Narapidana (Napi) Kasus Pemerasan Rio Rahman ini jera. Pasalnya, Rio Rahman kembali berulah membuat resah pedagang  Pasar Baru Panam kembali melakukan Pemerasan terhadap Emak-Emak Pasar Baru Panam Kota Pekanbaru. 

Al hasil, Rio Rhn kembali dipolisikan Puluhan Emak-Emak Pedagang Pasar Panam dilaporkan ke Polresta Pekanbaru LP/B/1412/XII/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, Jumat (12/12/2025) di Mapolresta Pekanbaru. Setelah, tiga tahun  silam Rio Rahman divonis 7 bulan 15 hari dalam Perkara yang sama Pemerasan Pedagang Pasar Baru Panam Kota Pekanbaru. 

Kami berharap agar Rio Rahman Mantan Napi Pemeras Pedagang Pasar Panam segera ditangkap. Karena, kami merasa terancam dengan ulahnya yang masih meminta pembayaran tempat kami berdagang. Padahal, Los Pasar ini Kami sudah bayar retribusi kepada UPT Pasar Baru Panam pihak pengelola Pasar Panam, " ungkap Emak-Emak Pedagang Pasar Baru Panam. 

Pak Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I.K tolong Kami agar Laporan Kami segera diproses, karena kami merasa resah dan terancam dengan aksi Mantan Napi Rio Rahman, " Ujar Emak-Emak Pedagang Pasar Panam. 

Berdasarkan pantauan Media ini, Puluhan Emak-Emak Pedagang Pasar mendatangi SPKT Polresta Pekanbaru untuk melaporkan Mantan Napi Rio Rahman, Jumat (12/12/2025) yang sengaja datang karena secara khusus menyediakan waktu untuk melaporkan Rio Rahman Mantan Napi Pemeras Pedagang Pasar Baru Panam. 

Bukti Video Pemerasan terhadap Pedagang Kecil Pasar Baru Panam sudah saya kirimkan kepada Kasat Reskrim. Saya selalu Pelapor Rio Rahman perkara sebelumnya mendukung Laporan Pedagang agar Rio Rahman kembali Diproses hukum, karena hukuman penjara sebelumnya yang saya tidak membuatnya hera, terbukti Mantan Napi Rio Rahman kembali ancam dan Peras Pedagang Pasar Baru Panam, " tegas Ketua APPSI Pasar Baru Panam Yurni. ***(Tim).

 




 
Berita Lainnya :
  • Mantan Napi Pelapor Perkara Tipiring Tolak Tawaran Damai dan Solusi Dari Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru
  • Tagih Arisa Berujung Penganiayaan, Tiga Pelaku Dilaporkan Di Polsek Tapung Hilu.
  • Pemko Tebing Tinggi Salurkan Bantuan Sembako kepada 8.484 KK Terdampak Banjir di Lima Kecamatan
  • Perayaan Natal Oikumene Kota Tebing Tinggi 2025, Wali Kota Ajak Umat Kristiani Dukung Program Pemerintah
  • Menyalakan Kasih di Tanah Perantauan: Natal STM Faomasi 2025 Dipenuhi Sukacita dan Persaudaraan Tulus
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Napi Pelapor Perkara Tipiring Tolak Tawaran Damai dan Solusi Dari Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru
    02 Tagih Arisa Berujung Penganiayaan, Tiga Pelaku Dilaporkan Di Polsek Tapung Hilu.
    03 Pemko Tebing Tinggi Salurkan Bantuan Sembako kepada 8.484 KK Terdampak Banjir di Lima Kecamatan
    04 Perayaan Natal Oikumene Kota Tebing Tinggi 2025, Wali Kota Ajak Umat Kristiani Dukung Program Pemerintah
    05 Menyalakan Kasih di Tanah Perantauan: Natal STM Faomasi 2025 Dipenuhi Sukacita dan Persaudaraan Tulus
    06 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum PT Max Auto Indonesia Dan PT Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru  
    07 Kapolres Sergai Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung SPPG ke-6 di Kotarih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
    08 Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sei Bamban Ditangkap Polres Sergai, Kerugian Capai Rp50 Juta
    09 Polres Serdang Bedagai Salurkan Bantuan Sembako dan Bahan Bangunan untuk Korban Bencana di Langkat, Sibolga, dan Tapanuli Tengah
    10 Retorika Kapolri Diuji, Waketum IWO-I Kritik Pedas Polsek Tapung Hulu
    11 Jalan lintas Provinsi di wilayah Tapung Hulu, Kampar rusak parah. Masyarakat Desak Perhatian Pemda.
    12 Riau Siap Berantas Korupsi Sampai Akar! Kapolda: Integritas Polri Tak Bisa Ditawar
    13 LAPAS BAGANSIAPIAPI PERTAJAM KOMPETENSI TEMBAK BERSAMA KODIM 0321/ ROHIL
    14 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD TA 2025 Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo Karya Bakti Merupakan Wujud kemanunggalan TNI dan Rakyat
    15 Pencurian Alat Panen di Sergai Terungkap Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku di Amankan Satu Lainnya Buron
    16 Media Milik Duo Mantan Napi Sebar Hoaks, Dr Freddy Somasi Terbuka, Klarifikasi atau Pidana Menanti
    17 Ucapkan Terima Kasih Keluarga Besar Athia Jurnalis Kepada Seluruhnya atas Wafatnya Ibunda Tercinta
    18 Dikriminalisasi Mantan Napi Pemeras Pedagang Pasar Panam, Pemko Pekanbaru Dampingi Wanita Paruh Baya Jualan Sayur Perkara Tipiring
    19 Kejati Sumbar All Out Tangani Banjir, Arahan Jaksa Agung Ada Empat Poin Jadi Pegangan
    20 INTRA Stone Sukses Gelar Dinner Gathering didukung Penuh oleh Solo Talk Archi Forum (STAF)
    21 Pengurus DPD INTI Sumut Salurkan 150 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Beringin
    22 Masyarakat Desa Rimbo Panjang Gotong royong Kumpulkan Donasi Untuk Korban Bencana Alam di Sumbar 
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik