Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sei Bamban Ditangkap Polres Sergai, Kerugian Capai Rp50 Juta
Sabtu, 13-12-2025 - 07:42:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit sepeda motor yang terjadi di Dusun IV, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Dalam waktu kurang dari 1x12 jam setelah kejadian, dua dari empat pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/394/XII/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 09 Desember 2025.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 09 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam rumah korban yang berlokasi di Dusun IV, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban.

Korban sekaligus pelapor bernama Suriana (51), perempuan, warga Dusun IV Desa Penggalangan. Saat kejadian, korban sedang tertidur di kamar rumahnya. Ia kemudian dibangunkan oleh tetangganya bernama Putri, yang melihat pintu depan rumah korban dalam keadaan terbuka dan sepeda motor tidak berada di tempat semula.

Setelah memeriksa rumah, korban mendapati dua unit sepeda motor yang terparkir di ruang tamu telah hilang. Selain itu, pintu depan serta pintu belakang di lantai dua rumah korban juga ditemukan dalam keadaan terbuka tanpa adanya tanda-tanda kerusakan.

Korban bersama warga sekitar sempat melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan, 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 warna biru putih BK 3963 DBH (BPKB atas nama Sutari), 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau BK 3131 XBI (BPKB atas nama Suriana) dan 1 unit handphone Android merek Vivo.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Serdang Bedagai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pengungkapan dan Penangkapan Pelaku

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai IPTU Binrod Situngkir, SH, MH segera memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Selasa (09/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial INM alias M (25) di Dusun V Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa aksi pencurian dilakukan bersama tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial IT alias I, DB, dan I.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim melakukan pengembangan ke rumah DB di Dusun XVII Desa Sei Bamban. Meski pelaku tidak ditemukan, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau BK 3131 XBI milik korban.

Selanjutnya, pada pukul 17.00 WIB, tim bergerak ke rumah IT alias I di Dusun IV Desa Penggalangan dan berhasil mengamankan pelaku beserta 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 warna biru putih BK 3963 DBH milik korban.

Pengembangan kembali dilakukan ke rumah pelaku I di Dusun V Desa Penggalangan sekitar pukul 18.00 WIB, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IT alias I berperan sebagai pelaku utama yang mencuri dua unit sepeda motor dari rumah korban.

I (DPO) berperan membantu menyembunyikan dan melangsir sepeda motor hasil curian.

DB (DPO) berperan menyimpan sepeda motor hasil curian serta menjual handphone korban kepada seorang penadah berinisial N (DPO).

INM alias M berperan membantu menyembunyikan kendaraan, membongkar spion dan plat nomor, serta mencoba menghidupkan sepeda motor dengan iming-iming mendapat bagian dari hasil penjualan.

Selain itu, IT alias I juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha NMax BK 2136 XBF di Dusun I Desa Pon, Kecamatan Sei Rampah, sebagaimana tercatat dalam LP/B/134/XI/2025/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai, tertanggal 12 November 2025.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU L. B. Manullang membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, IT alias I dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

INM alias M dijerat Pasal 480 ke-1e jo Pasal 56 ke-1e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana pencurian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.  (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Syukur dalam Kebersamaan: HUT ke-16 STM Fahasara Dodo Kota Tebing Tinggi, Menguatkan Iman dan Persaudaraan di Tengah Zaman
  • Natal STM Fahasadodo 2025 dan HUT ke-16: Meneguhkan Iman, Menguatkan Keluarga, Menebar Damai di Tengah Perubahan Zaman
  • Wujud Empati, Wali Kota Tebing Tinggi Layat Keluarga Pedagang Pasar Gambir dan Jenguk Warga di Brohol
  • Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gotong Royong Jelang Peresmian Pasar Inpres, Tegaskan Kios Bukan untuk Diperjualbelikan
  • As Berstatus Istri Sah Seorang Pria bahkan Gunakan Identitas Palsu Serta Marga Kerja di Tempat Esek-esek
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Syukur dalam Kebersamaan: HUT ke-16 STM Fahasara Dodo Kota Tebing Tinggi, Menguatkan Iman dan Persaudaraan di Tengah Zaman
    02 Natal STM Fahasadodo 2025 dan HUT ke-16: Meneguhkan Iman, Menguatkan Keluarga, Menebar Damai di Tengah Perubahan Zaman
    03 Wujud Empati, Wali Kota Tebing Tinggi Layat Keluarga Pedagang Pasar Gambir dan Jenguk Warga di Brohol
    04 Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gotong Royong Jelang Peresmian Pasar Inpres, Tegaskan Kios Bukan untuk Diperjualbelikan
    05 As Berstatus Istri Sah Seorang Pria bahkan Gunakan Identitas Palsu Serta Marga Kerja di Tempat Esek-esek
    06 Sopir Angkot Diamankan Polres Sergai Terkait Dugaan Perbuatan Asusila, Kasus Berakhir dengan Pembinaan
    07 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    08 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    09 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    10 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    11 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    12 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    13 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    14 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    15 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    16 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    17 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    18 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    19 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    20 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    21 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    22 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik