Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pencurian Alat Panen di Sergai Terungkap Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku di Amankan Satu Lainnya Buron
Selasa, 09-12-2025 - 09:25:59 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai bergerak cepat mengungkap kasus pencurian alat panen yang terjadi di Dusun Suka Tani, Simpang Obor, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) (8/12/2025).

Kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, tiga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP / B / 391 / XII / 2025 / SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, yang dibuat oleh korban Poltak B. Tambunan (70), seorang pensiunan yang memiliki gudang penyimpanan alat panen di lokasi kejadian.

Peristiwa pencurian diketahui pada Minggu, 7 Desember 2025 sekira pukul 11.00 WIB, ketika penjaga gudang, Adi, membuka gudang dan mendapati sejumlah alat pertanian seperti trafo, mesin gerinda, bor impact, gear blok, as, tali pulley, spoket, dan perlengkapan lainnya telah hilang.

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan terlihat dua orang tidak dikenal memasuki gudang sekitar pukul 04.00 WIB dan membawa kabur barang-barang tersebut. Total kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Serdang Bedagai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Gerak Cepat Polisi Ungkap dan Tangkap Pelaku

Menindaklanjuti laporan, Kasat Reskrim Polres Sergai IPTU Binrod Situngkir, SH, MH, memerintahkan Kanit 1 Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH bersama tim opsnal melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi dan pengembangan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Senin, 8 Desember 2025 sekira pukul 02.00 WIB, tim berhasil mengamankan dua pelaku utama di Dusun I Suka Tani, S als U (45), warga Dusun I Suka Tani, A S als D (33), warga Dusun I Suka Tani

Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku antara lain, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat, 1 buah goni putih, 1 sweater hitam bertutup kepala, 1 baju lengan pendek warna kuning

Kedua pelaku mengakui melakukan pencurian bersama satu rekan lainnya berinisial M, yang hingga kini belum tertangkap.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa barang curian dijual kepada seorang penadah, A als U (38), warga Dusun XVI Kampung Samben, Sei Bamban.

Total barang curian dijual seharga Rp1.350.000, dengan pembayaran dua tahap.

Pada pukul 03.00 WIB, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan A als U beserta seluruh barang hasil curian yang sudah berada di rumahnya.

Barang Bukti yang Disita dari rumah pelaku A S als D: Motor Yamaha Jupiter MX hitam, Goni putih, Sweater hitam bertutup kepala, Baju kuning

Dari pelaku penadah A als U, Tiga buah baterai, Saringan ayakan, Spoket besi, Kampas kopling, Sampan stabil besi, Sampan AS, Roler, Gear blok, Trafo las, Grenda besi, Implek

Menurut Kanit 1 Pidum, IPDA Hendri Ika Panduwinata, para pelaku beraksi dengan cara, Melompati pagar belakang gudang.

Salah satu pelaku naik ke atap dan memotong seng menggunakan martil dan gunting.

Dua pelaku lainnya menunggu di bawah untuk melangsir barang menggunakan sepeda motor.

Uang hasil penjualan barang curian tersebut dihabiskan untuk makan, bermain judi slot, dan membeli sabu.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut. Ia juga memastikan bahwa pelaku berinisial M kini masuk dalam DPO Polres Sergai setelah tim tidak menemukannya saat penggerebekan di rumahnya.

Pasal yang Dikenakan Untuk pelaku S als U dan A S als D, Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, Pencurian dengan pemberatan
Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara

Untuk pelaku A als U (penadah):
Pasal 480 ayat (1) KUHP, Tindak pidana penadahan Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara

Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmen untuk terus memburu pelaku lainnya serta memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Menyalakan Kasih di Tanah Perantauan: Natal STM Faomasi 2025 Dipenuhi Sukacita dan Persaudaraan Tulus
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum PT Max Auto Indonesia Dan PT Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru  
  • Kapolres Sergai Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung SPPG ke-6 di Kotarih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
  • Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sei Bamban Ditangkap Polres Sergai, Kerugian Capai Rp50 Juta
  • Polres Serdang Bedagai Salurkan Bantuan Sembako dan Bahan Bangunan untuk Korban Bencana di Langkat, Sibolga, dan Tapanuli Tengah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Menyalakan Kasih di Tanah Perantauan: Natal STM Faomasi 2025 Dipenuhi Sukacita dan Persaudaraan Tulus
    02 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum PT Max Auto Indonesia Dan PT Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru  
    03 Kapolres Sergai Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung SPPG ke-6 di Kotarih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
    04 Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sei Bamban Ditangkap Polres Sergai, Kerugian Capai Rp50 Juta
    05 Polres Serdang Bedagai Salurkan Bantuan Sembako dan Bahan Bangunan untuk Korban Bencana di Langkat, Sibolga, dan Tapanuli Tengah
    06 Retorika Kapolri Diuji, Waketum IWO-I Kritik Pedas Polsek Tapung Hulu
    07 Jalan lintas Provinsi di wilayah Tapung Hulu, Kampar rusak parah. Masyarakat Desak Perhatian Pemda.
    08 Riau Siap Berantas Korupsi Sampai Akar! Kapolda: Integritas Polri Tak Bisa Ditawar
    09 LAPAS BAGANSIAPIAPI PERTAJAM KOMPETENSI TEMBAK BERSAMA KODIM 0321/ ROHIL
    10 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD TA 2025 Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo Karya Bakti Merupakan Wujud kemanunggalan TNI dan Rakyat
    11 Pencurian Alat Panen di Sergai Terungkap Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku di Amankan Satu Lainnya Buron
    12 Media Milik Duo Mantan Napi Sebar Hoaks, Dr Freddy Somasi Terbuka, Klarifikasi atau Pidana Menanti
    13 Ucapkan Terima Kasih Keluarga Besar Athia Jurnalis Kepada Seluruhnya atas Wafatnya Ibunda Tercinta
    14 Dikriminalisasi Mantan Napi Pemeras Pedagang Pasar Panam, Pemko Pekanbaru Dampingi Wanita Paruh Baya Jualan Sayur Perkara Tipiring
    15 Kejati Sumbar All Out Tangani Banjir, Arahan Jaksa Agung Ada Empat Poin Jadi Pegangan
    16 INTRA Stone Sukses Gelar Dinner Gathering didukung Penuh oleh Solo Talk Archi Forum (STAF)
    17 Pengurus DPD INTI Sumut Salurkan 150 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Beringin
    18 Masyarakat Desa Rimbo Panjang Gotong royong Kumpulkan Donasi Untuk Korban Bencana Alam di Sumbar 
    19 Jalan Penghubung Dua Desa di Sergai Nyaris Putus, Kades Gempolan Tegaskan Sudah Berkali-kali Diusulkan: “Warga Minta Sebelum Ada Korban, Tolong Segera Diperbaiki”
    20 Travel HIACE Nekat Terobos Jalur Macet, Polisi Temukan 28 Paket Ganja Siap Edar di Sergai, Penumpang Asal Madina Ditangkap, Total Barang Bukti 24,6 Kg
    21 Kecelakaan Maut di Dolok Masihul: Balita 3 Tahun Meninggal Dunia Setelah Sepeda Motor Tabrak Truk Parkir
    22 Deputi BGN RI Tinjau Lokasi Banjir di Tanjung Beringin, Salurkan 5.000 Paket Makanan Bergizi untuk Warga Terdampak
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik