Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelapor Pertanyakan Kinerja Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru
Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Proyek CWR 02 UNRI Dinilai Lambat
Jumat, 05-12-2025 - 10:16:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru — OPSINEWS.COM-Penanganan kasus dugaan penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP terkait proyek CWR 02 Universitas Riau, dengan nilai kerugian sebesar Rp 494.000.000, dinilai berjalan sangat lambat. Pelapor, Annisa Minauli, mempertanyakan komitmen penyidik Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru yang hingga kini belum juga menggelar perkara, meskipun telah dilakukan tiga kali pemanggilan terhadap para terlapor.

Kasus ini dilaporkan dengan terlapor Marcel Rosihan Yaqob, Polmer Siregar, dan Abdi Suvirianto Sianturi, yang diduga terkait dengan pelaksanaan proyek oleh PT Totalindo Eka Persada. Menurut pelapor, lambannya penanganan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan aparat dalam menangani kasus yang memiliki nilai kerugian cukup besar tersebut.

Pelapor menjelaskan bahwa penyidik yang menangani perkara ini, Aipda Arrozi, sebelumnya telah menyampaikan bahwa setelah tiga kali pemanggilan, kasus akan segera digelar dalam gelar perkara. Namun hingga hari ini, proses tersebut belum juga dilaksanakan.

"Kami hanya meminta kejelasan dan kepastian hukum. Sudah tiga kali pemanggilan, tapi tidak ada kejelasan kapan gelar perkara dilakukan. Jangan sampai ada permainan kata atau tarik-ulur yang merugikan pelapor," ujar Annisa Minauli.

Pelapor berharap Polresta Pekanbaru dapat bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, agar proses hukum tidak terkesan mandek dan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Ia juga meminta agar institusi kepolisian memastikan tidak ada pihak yang diperlakukan secara istimewa sehingga penegakan hukum dapat berjalan objektif.


Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru terkait alasan keterlambatan gelar perkara tersebut, hanya sekedar kata sabar dan masih mengumpulkan dokumen, padahal dokumen putusan pengadilan perdata di jakarta selatan yang menyatakan PT.totalindo eka persada bersalah dan wajib membayar sudah di berikan juga.
Tim*

 




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik