Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelapor Pertanyakan Kinerja Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru
Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Proyek CWR 02 UNRI Dinilai Lambat
Jumat, 05-12-2025 - 10:16:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru — OPSINEWS.COM-Penanganan kasus dugaan penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP terkait proyek CWR 02 Universitas Riau, dengan nilai kerugian sebesar Rp 494.000.000, dinilai berjalan sangat lambat. Pelapor, Annisa Minauli, mempertanyakan komitmen penyidik Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru yang hingga kini belum juga menggelar perkara, meskipun telah dilakukan tiga kali pemanggilan terhadap para terlapor.

Kasus ini dilaporkan dengan terlapor Marcel Rosihan Yaqob, Polmer Siregar, dan Abdi Suvirianto Sianturi, yang diduga terkait dengan pelaksanaan proyek oleh PT Totalindo Eka Persada. Menurut pelapor, lambannya penanganan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan aparat dalam menangani kasus yang memiliki nilai kerugian cukup besar tersebut.

Pelapor menjelaskan bahwa penyidik yang menangani perkara ini, Aipda Arrozi, sebelumnya telah menyampaikan bahwa setelah tiga kali pemanggilan, kasus akan segera digelar dalam gelar perkara. Namun hingga hari ini, proses tersebut belum juga dilaksanakan.

"Kami hanya meminta kejelasan dan kepastian hukum. Sudah tiga kali pemanggilan, tapi tidak ada kejelasan kapan gelar perkara dilakukan. Jangan sampai ada permainan kata atau tarik-ulur yang merugikan pelapor," ujar Annisa Minauli.

Pelapor berharap Polresta Pekanbaru dapat bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, agar proses hukum tidak terkesan mandek dan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Ia juga meminta agar institusi kepolisian memastikan tidak ada pihak yang diperlakukan secara istimewa sehingga penegakan hukum dapat berjalan objektif.


Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru terkait alasan keterlambatan gelar perkara tersebut, hanya sekedar kata sabar dan masih mengumpulkan dokumen, padahal dokumen putusan pengadilan perdata di jakarta selatan yang menyatakan PT.totalindo eka persada bersalah dan wajib membayar sudah di berikan juga.
Tim*

 




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik