Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Memalukan, Dikonfirmasi 4,5 Tahun DPO Masih Bebas Berkeliaran di Pekanbaru, Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ini Suruh Wartawan Bawa Pelapor Melapor ke Kantor
Kamis, 04-12-2025 - 08:24:08 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru OPSINEWS.COM-Memalukan, Polsek Binawidya bukannya menangkap Bayu Putra Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Binawidya sejak 4,5 tahun lalu yang masih bebas berkeliaran dan tinggal di rumahnya di Pekanbaru. 

Kapolsek Bina widya Kompol Ihut Manjalo Tua melalui Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Santo Murlando, SH,MH malahan menyuruh Wartawan untuk membawa pelapor untuk menghadapnya ke Kantor Polsek Binawidya. Padahal, Wartawan melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Iptu Santo Murlando terkait berdasarkan investigasi dan laporan masyarakat DPO Bayu Putra Bin Alm. Yasmanmasih bebas berkeliaran di Pekanbaru dan tidak pernah pindah dari tempat tinggal sejak ditetapkan menjadi DPO sejak 4,5 tahun lalu. 

"Siapa Pelapornya silahkan dibawa ke kantor untuk melaporkannya bang, " ungkap Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Santo Murlando kepada Wartawan, Rabu (3/12/2025) ketika dikonfirmasi melalui Telepon WhatsApp. 

Padahal, dari awal konfirmasi sudah dijelaskan Wartawan melakukan konfirmasi kepadanya atas arahan Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manjalo Tua untuk menjawab konfirmasi wartawan. Bukannya, menjawab konfirmasi malahan Kanit Reskrim Iptu Santo Murlando malahan menyuruh wartawan untuk membawa pelapor melaporkan ke Polsek Binawidya. 

Padahal, Polisi wajib untuk menangkap DPO Bayu Putra (32) Alias Bayu Bin Alm. Yasman Pelaku Pemerasan Pedagang Pasar Panam Pasal 368 Jo55 K.U.H.Pidana yang sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi sejak 2021 lalu. 
Pasalnya, berdasarkan investigasi media ini Bayu Putra Bin Alm Yasman masih bebas berkeliaran di Pekanbaru dan masih tinggal di tempat tinggalnya sesuaidengan KTP di Jalan Merpati Sakti Wilayah Hukum Polsek Bina widya yang menetapkan Bayu Putra Bin Alm. Yasman sejak 2021 lalu yang dulunya masih bernama Polsek Tampan dan Surat Penetapan DPO Bayu Putra Bin Alm. Yasman yang ditandatangani Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, SH, S.IK, MH. 

Polisi Wajib Menangkap Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman Atas Nama dan Demi Keadilan Pro Justitia. Berdasarkan Surat DPO Bayu Putra Bin Yasman ini Ditegaskan agar Bayu Putra Bin Yasman Untuk Diawasi Diminta Ditangkap dan Diserahkan kepada Kapolsek Tampan atau sekarang menjadi Kapolsek Binawidya dijabat Kompol Ihut Manjalo Tua. 

Apalagi, Pro Justitia Atas Nama Demi Keadilan Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman ini harus ditangkap Polisi untuk menjalan Proses Hukum Duduk di Kursi Pesakitan Pengadilan Negeri Pekanbaru selanjutnya menjalani Hukuman Penjara seperti yang sudah dijalani Rio Rahman Abang Kandung Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman dalam satu Laporan Polisi. 

Bayu Putra Anak Almarhum Yasman itu ngak pernah pindah kok, tinggal di rumahnya Jalan Merpati Sakti ini. Cuma semenjak Rio Rahman Kakak Kandungnya Ditangkap  Polisi pada 2021 lalu, Bayu kalau keluar rumah selalu menggunakan masker sampai sekarang, " ungkap Tetangga Bayu Putra kepada Wartawan, Selasa (2/12/2025). 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, Bayu Putra Bin Alm. Yasman ditetapkan menjadi DPO sejak 2021 lalu dalam Kasus Pemerasan Pedagang Pasar Panam Bersama dengan Abang Kandungnya Rio Rahman yang sudah menjadi Mantan Narapidana. 

Bayu Putra Bin Alm. Yasman ditetapkan menjadi DPO sejak 4,5 tahun lalu atas Laporan Polisi LP/380/VI/2021/Polsek Tampan tanggal 16 Juni 2021 dengan Pelapor Yurni yang menjabat Ketua RW di Pasar Panam ketika itu. 

Berdasarkan Surat DPO Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman Berumur 28 Tahun (sekarang 32 Tahun). Jenis Kelamin Laki-laki dengan ciri-ciri bertubuh kurus, kulit sawo matang, tinggi 163 cm dan tinggal sesuai dengan alamat KTP do Jalan Merpati Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan, Binawidya, Kota Pekanbaru. 

Surat DPO Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman sudah dihembuskan kepada Kapolresta Pekanbaru, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru da  Kapolsek Sejajaran Polresta Pekanbaru tertanggal 24 Juni 2021 silam. Namun, ironisnya DPO Polisi Bayu Putra alias Bayu Bin Alm. Yasman masih bebas berkeliaran di Pekanbaru dan tinggal di rumahnya sesuai dengan identitas KTP Bayu Putra alamat KTP do Jalan Merpati Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan, Binawidya, Kota Pekanbaru.

Sehingga, Institusi Kepolisian menjadi Sorotan akibat DPO Polisi Bayu Putra Alias Bayu Bin Yasman yang masih bebas berkeliaran di Pekanbaru Wilayah bhukum ditetapkannya Bayu Putra alias Bayu Bin Alm.

Yasman sebagai DPO Polisi sejak 4,5 tahu lalu atau sejak 24 Juni 2021.
Keseriusan Pihak Kepolisian untuk melakukan Aksi Nyata yang tidak Pura-pura Untuk Menegakkan Atas Nama dan Demi Keadilan Pro Justitia sangatlah ditunggu masyarakat.

Sehingga, tidak ada lagi pandangan miring terhadap polisi yang terkesan tebang pilih yang jelas terlihat Secara Kasat Mata DPO Polisi Bayu Putra Alias Bayu Bin Alm. Yasman yang bebas berkeliaran di Kota Pekanbaru dan masih tinggal di tempat tinggalnya sesuai KTP yang ditetapkan menjadi DPO Polisi sejak 4,5 tahun lalu. ***(Tim).

 




 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  • Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    02 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    03 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    04 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    05 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    06 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    07 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    08 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    09 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    10 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    11 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    12 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    13 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    14 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    15 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    16 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    17 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    18 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    19 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    20 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    21 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    22 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik