Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gelombang Fitnah Terus Melayang, (LBH CK) Cabang Riau & Partner Ambil Sikap. 15 Lawyer di Turunkan Dampingin Azirman
Rabu, 03-12-2025 - 09:38:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Tapung Hulu, Opsinews.com — Tuduhan brutal, liar, dan tanpa dasar yang menyerang Kades Danau Lancang terus bergulir dan menjadi konsumsi publik. Melihat eskalasi fitnah yang semakin menggila, Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan (LBH CK) Cabang Riau & Partner mengambil sikap tegas, menurunkan 15 lawyer untuk mengawal kasus ini secara penuh.

Sekretaris LBH CK Cabang Riau, Rio Azlani, menyampaikan bahwa serangan terhadap Kades Danau Lancang bukan sekadar isu sembarangan, melainkan tuduhan serius yang berpotensi merusak reputasi dan nama baik pejabat desa secara kejam.

“Ini tuduhan yang sangat serius. Kami siapkan 15 lawyer untuk mendampingi Kades Danau Lancang. Tim investigasi kami telah menelusuri segala informasi di lapangan, dan dokumen surat tanah menunjukkan jelas lahan yang diambil untuk menimbun jalan tersebut bukan milik Kades Danau Lancang,” tegas Rio.

Rio juga menepis isu liar tentang dugaan penyuapan atau iming-iming terhadap beberapa pihak yang disebut ditemui di Desa Sukarami (Suram). Menurutnya, tidak ada satu pun instruksi dari Kades, dan hal ini dipertegas oleh adanya rekaman suara yang justru menunjukkan bahwa informasi tersebut digiring oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun opini sesat.

“Jangan ada yang menggiring opini dengan memelintir fakta. Rekaman suara justru membantah tuduhan itu,” ujar Rio.

Di tempat terpisah, Adv. M. Ali AP, Kom., SH., MH, memberikan pandangan tegas terkait posisi hukum atas tuduhan yang dilayangkan kepada Kades Danau Lancang.

“Dalam hukum ada adagium penting, Actory incumbit probatio, siapa yang menuduh, dialah yang wajib membuktikan,” tegas Ali.

Ia menambahkan bahwa jika penuduh tidak mampu membuktikan tuduhannya, maka secara hukum tuduhan tersebut batal demi hukum dan dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.

“Sebelum menuduh, kumpulkan bukti kuat dan cukup. Jangan sembrono. Sebaliknya, pihak tertuduh tidak wajib membuktikan apa pun sebelum penuduh mampu menunjukkan bukti yang valid. Jika tuduhan tidak bisa dibuktikan, itu adalah fitnah,” tutup Adv. Ali.

Dengan turunnya 15 lawyer sekaligus, LBH CK Cabang Riau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi manuver fitnah yang merusak nama baik Kades Danau Lancang.
Upaya hukum akan ditempuh hingga tuntas, termasuk kemungkinan melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu. (Tim / red).

 




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik