Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Korban Penganiayaan Preman Jadi Tersangka, LG : Harus Ada Keadilan!
Selasa, 12-10-2021 - 10:56:30 WIB
Litiwari Iman Gea saat dianiaya oleh preman pasar
TERKAIT:
   
 

DELI SERADANG, OPSINEWS.COM - Pedagang perempuan bernama Litiwari Iman Gea yang dianiaya preman di Pasar Gambir Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Sebelum dinyatakan sebagai tersangka, Gea mengaku sempat didatangi oleh seorang anggota TNI/Polri yang mengaku sebagai kerabat pelaku penganiayaan.

Aparat itu, kata dia, memintanya untuk membatalkan laporan penganiayaan ke Polsek Percut Sei Tuan dan meminta diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, Gea menolak lantaran masih merasa trauma atas perlakuan preman tersebut dan ingin mendapatkan keadilan.

"Aku gak mau (damai). Waktu aku dipijak-pijak, ditendang, diludahi, seperti binatang. Aku gak terima. Makanya aku, gak menerima orang itu mau damai, harus ada keadilan," kata Gea kepada KOMPAS TV dalam program "Kompas Petang" dikutip Senin (11/10/2021).

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 5 September 2021, saat Gea hendak bersiap berjualan di pasar.

Gea mengatakan pada pukul 07.00, seseorang datang menagih uang lapak sebesar Rp500 ribu. Ia tidak menghiraukannya dan kembali berbelanja dengan suaminya.

Nahas, saat kembalinya dari berbelanja, Gea yang tetap menolak membayar pungutan liar justru dianiaya oleh si preman.

Ia mengaku heran lantaran sosok yang datang tidak dikenal dan mengaku dari forum.

Padahal, menurut pengakuan Gea, dia telah membayar uang sewa kepada pemuda setempat.

Gea bercerita, orang itu menendang perutnya dua kali. Padahal dia sudah menjelaskan bahwa ada bekas operasi sesar di perutnya.

Tidak hanya ditendang, Gea juga mengaku sempat dipukul. Bahkan anaknya yang berusia 13 tahun tidak luput dari amukan preman itu.

Gea tidak kuasa membayangkan apabila teringat kejadian saat kepalanya dan kepala anaknya yang berusia 13 tahun, dibenturkan.

"Diambil kepalaku dan anakku lalu diadukan. Di situ ngeri kali kalau kuingat itu. Gak sanggup di diri kami," tutur Gea dengan terisak.

Akibat kejadian itu, Gea mengaku sempat diopname satu hari dan satu malam di rumah sakit lantaran didiagnosis mengalami luka dalam karena tendangan pada perut bekas operasi sesarnya.

Ironisnya, dari kejadian tersebut ia justru ditetapkan sebagai tersangka pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Menurut penuturan Gea, tekanan yang didapatkannya tidak hanya berhenti saat diajak damai di rumah pribadinya. Namun juga, sewaktu ia melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polsek Percut Sei Tuan.

Gea melihat banyak kejanggalan, mulai dari suami beserta keluarga laki-lakinya yang tidak diperbolehkan masuk ke kantor polisi dengan dalih Covid-19.

Hingga desakan pihak kepolisian untuk membatalkan laporan karena pihak pelaku juga sudah melapor.

Menurut pengakuan Gea, dirinya didesak polisi dengan ancaman akan ditangkap seperti pelaku penganiayaan.

"Waktu kami melapor ke polisi, kami dibilangi jangan teruskan laporan ini. Nanti sama-sama kalian ditangkap. Karena pelakunya sudah melapor juga. Kau nanti ditangkap juga. Siapa nanti yang akan mencari makanan untuk anak anakmu," terang Gea sembari terisak.

Karena desakan itu, Gea sempat hendak mundur. Tetapi, katanya, ada seorang bapak dan ibu yang melarangnya.

"Nanti, seenak orang itu meminta-minta di tempat itu," kata Gea.

Gea teringat perjuangannya yang harus rela bangun tiap pukul 2 pagi hanya untuk berjualan. Ia percaya dengan tidak mencabut laporannya, ia akan mendapat keadilan atas penganiayaan yang menimpa dirinya serta anaknya.

"Tapi untuk apa aku bangun jam 2 belanja sayur untuk dijual. Makanya aku tetap melapor terus," tegasnya.

sumber:kompas tv




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik