Tinjau TPS di Jalan Rumbia, Wabup Asmar Temukan Sampah Berserakan Hingga ke Badan Jalan
Rabu, 26-05-2021 - 11:52:46 WIB
|
Rombongan Wabup Asmar saat meninjau TPS sementara di Jalan Rumbia, Selatpanjang, Selasa (25/5/2021). |
Selat Panjang | Opsinews.com - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Haji Asmar melakukan peninjauan tempat pembuangan sampah (TPS) sementara di Jalan Rumbia, Selatpanjang, Selasa (25/5/2021).
Dalam peninjauan itu, Wabup Asmar menemukan sampah yang berserakan hingga ke badan jalan, hal itu dikarenakan rendahnya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota karena acap kali membuang sampah sembarangan.
Wabup juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) untuk menggencar sosialisasi dan pengawasan kepada warga yang bandel agar lebih peduli dengan lingkungan.
Turut mendampingi Wabup Haji Asmar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepulauan Meranti, Drs Haji Irmansyah MSi, Plt Camat Tebingtinggi, Hery Kurniawan, Kabid Lingkungan Hidup Husni Mubarak, Humas Protokol Meranti dan lainnya.
Melihat sampah yang berserakan tersebut, Wabup Asmar tampak risau melihat rendahnya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dan keindahan kota, dibuktikan dengan masih banyaknya plastik sampah berserakan hingga ke badan jalan. Padahal Dinas Lingkungan Hidup telah menyediakan Bak Sampah yang berada tepat di tepi jalan TPS Sementara. Ia berharap kedepan kejadian ini tidak terus terjadi dan meminta Dinas Lingkungan Hidup dapat mencari solusi dalam upaya menumbuhkan kesadaran warga.
"Kami melihat masih banyak warga yang enggan membuang sampah ke dalam bak yang telah disediakan buktinya sampah berserakan hingga ke badan jalan," ujar Irmansyah.
Untuk mengatasi masalah ini Dinas Lingkungan Hidup Meranti dengan pasukan kebersihannya terpaksa harus mengumpulkan kembali sampah yang berserakan dijalan untuk dimasukan kedalam Bak atau TPS sementara agar jalan kembali bersih dan nyaman dilalui.
Bahkan untuk memberikan efek jera, pihaknya diakui Irmansyah, beberapa kali melakukan tangkap tangan kepada warga yang membandel untuk diberikan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Bupati. Adapun sanksi yang dikenakan kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan adalah membayar denda maksimal Rp500 ribu.
"Terakhir kami sudah menangkap tangan 2 orang warga pembuang sampah sembarangan untuk diproses oleh Satpol PP dalam hal ini penyidik PPNS yang ada disana," jelas Irmansyah.
Irman mengaku akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan disekitar TPS dengan menempatkan petugas di TKP untuk menindak warga yang membandel, kedepan ia berharap kejadian serupa tak terulang lagi.
Selain meminta sterilisasi sampah di badan jalan Wabup Asmar juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk meratakan sampah yang tampak menggunung disertai penimbunan agar lebih elok dipandang mata, selain itu tanah akan lebih subur dan dapat ditanami.
Menindaklanjuti permintaan Wabup ini, Kadis Lingkungan Hidup, Irmansyah langsung bergerak cepat dengan mengerahkan Exscavator ke lokasi TPS Sementara Rumbia, karena jika menggunakan tenaga manusia akan memakan waktu lama.
"Ni kita lagi menunggu kedatangan Ekscavator untuk meratakan sampah agar lebih cepat dan maksimal," pungkas Irmansyah.
sumber:go
Komentar Anda :