PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
Pelalawan -OPSINEWS.COM- PT MUP (Mitra Unggul Pusaka) Tap Satu diduga kuat menggunakan beberapa Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api untuk menakuti masyarakat, Jumat (21/11/2025) siang sehingga terjadi ricuh di Kawasan Perusahaan PT MUP yang berlokasi di Desa Tambak Tap satu, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
PT MUP merupakan salah satu unit bisnis Asian Agri yang beroperasi di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
PT Mup ini di duga Sebagai berada di hutan lindung.
Bahkan, Pensiunan TNI sempat melepaskan tembakan Senjata api ke udara. Kemudian, Oknum Pensiunan TNI Oknum tersebut menodongkan Senjata Api ke Salah satu warga masyarakat yang terlibat dalam kericuhan.
Hironis nya PT Mup ini, Menyediakan bodiygat Yang di Duga dari pensiunan oknum TNI bersama Bersama Oknum TNI yang masih Aktif.
Selama ini institusi TNI sangat di sayangin Masyarakat, Namun dengan ada kejadian ini sudah melukai hati masyarakat.
Pensiunan TNI itu menembakkan Senjatanya ke udara. Kemudian, dia menodongkan Senjata kepada saya dengan ancaman akan menembak saya.
Kuat Dugaan Kami TNI dan Pensiunan TNI itu dikerahkan Perusahaan PT MUP, kalau tidak dari mana mereka kok bisa ada di areal perusahaan PT MUP, " beber masyarakat Korban Pensiunan TNI.
Namun Aksi Ilegal Pensiunan Oknum TNI tersebut malah memicu kemarahan warga masyarakat yang tidak Terima salah satu rekan mereka yang menjadi korban Arogansi Akai Koboi Oknum Pensiunan TNI tersebut. Malahan, Warga masyarakat bersama-sama menghadapi ancaman Akai Koboi Pensiunan Oknum TNI tersebut.
"Sehingga, Pensiunan TNI tersebut tidak berani lagi menembakan pistolnya, " terang Korban.
Kapolsek langgam melalui Kanit Reskrim Yudi ketika dikonfirmasi tentang kejadian itu, " Membenarkan Bahwa Kejadian itu Benar, tegas Yudi,
Anggota personil Polsek Langgam yang di pimpin langsung oleh Yudi (Kanit) turun ke TKP.
Sementara itu, kata Korban lagi, kericuhan terjadi karena ulah perusahaan PT MUP yang menahan salah seorang warga penjaga Kebun sekitar yang biasa lewat di Perusahaan tersebut.
Setelah Kejadian, Kami menanyakan pertanggungjawaban Perusahaan kepada Manager PT MUP Manik. Manik menyatakan, warga masyarakat sekitar diperbolehkan lagi lewat perusahaan seperti sebelumnya tidak akan dilarang lagi.
Namun, PT MUP cuci tangan terkait keterlibatan Anggota TNI dan Pensiunan TNI yang menggunakan Senjata Api mengancam warga masyarakat.
"Manager PT MUP Manik mengatakan keterlibatan TNI di luar Perusahaan. Dia menolak bertanggung jawab atas apa yang kami alami, " tandas Korban.
Yang sering disapa Manik sebagai Manager PT MUP ketika dikonfirmasi terkait pelibatan beberapa Oknum TNI dan Pensiunan TNI yang melakukan tindakan refresing dan mengancam keamanan warga penjaga kebun Sekitar Perusahaan PT MUP hingga berita ini dipublikasikan belum ada jawaban konfirmasi.
Pensiun TNI yang melepaskan letusan itu ketika di konfirmasi melalui WhatsApp miliknya Mengakuinya "BENAR TAPI ITU SENJATA SOFGAN, ketika di tanya kenapa TNI yang menggunakan Baju Dinas ada di situ? beliau Mengatakan saya tidak punya Ranah untuk menjawab itu, tegasnya,
Praktisi Hukum Dr Freddy Simanjuntak menehy, Perusahaan tidak boleh menggunakan TNI atau Pensiunan TNI untuk mengancam dan menakut- nakuti masyarakat penjaga kebun yang tinggal di sekitar perusahaan.
Perusahaan bisa dikenakan sanksi dan begitu juga dengan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Kami siap untuk mendampingi masyarakat korban untuk melaporkan Perusahaan yang menggunakan TNI dan Pensiunan TNI ke Presiden Prabowo Subianto, Menko Polhukam, Panglima TNI, DPR RI dan melaporkan ke Danpuspom TNI, " tegas Dr Freddy. ***(Tim).
Komentar Anda :