Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dasar Apa PT Mup melibatkan TNI Dalam Kebunnya? Kecuali Bila BUMN
PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
Selasa, 25-11-2025 - 07:58:48 WIB
Kolase Foto : PT MUP Libatkan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Warga Masyarakat Penjaga Kebun
TERKAIT:
   
 

Pelalawan -OPSINEWS.COM- PT MUP (Mitra Unggul Pusaka) Tap Satu diduga kuat menggunakan beberapa Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api untuk menakuti masyarakat, Jumat (21/11/2025) siang sehingga terjadi ricuh di Kawasan Perusahaan PT MUP yang berlokasi di Desa Tambak Tap satu,  Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

PT MUP merupakan salah satu unit bisnis Asian Agri yang beroperasi di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
PT Mup ini di duga Sebagai berada di hutan lindung.
Bahkan, Pensiunan TNI sempat melepaskan tembakan Senjata api ke udara. Kemudian, Oknum Pensiunan TNI Oknum tersebut menodongkan Senjata Api ke Salah satu warga masyarakat yang terlibat dalam kericuhan. 

Hironis nya PT Mup ini, Menyediakan bodiygat Yang di Duga dari pensiunan oknum TNI bersama Bersama Oknum TNI yang masih Aktif.

Selama ini institusi TNI sangat di sayangin Masyarakat, Namun dengan ada kejadian ini sudah melukai hati masyarakat.

Pensiunan TNI itu menembakkan Senjatanya ke udara. Kemudian, dia menodongkan Senjata kepada saya dengan ancaman akan menembak saya.

Kuat Dugaan Kami TNI dan Pensiunan TNI itu dikerahkan Perusahaan PT MUP, kalau tidak dari mana mereka kok bisa ada di areal perusahaan PT MUP, " beber masyarakat Korban Pensiunan TNI. 

Namun Aksi Ilegal Pensiunan Oknum TNI tersebut malah memicu kemarahan warga masyarakat yang tidak Terima salah satu rekan mereka yang menjadi korban Arogansi Akai Koboi Oknum Pensiunan TNI tersebut. Malahan, Warga masyarakat bersama-sama menghadapi ancaman Akai Koboi Pensiunan Oknum TNI tersebut. 

"Sehingga, Pensiunan TNI tersebut tidak berani lagi menembakan pistolnya, " terang Korban. 

Kapolsek langgam melalui Kanit Reskrim Yudi ketika dikonfirmasi tentang kejadian itu, " Membenarkan Bahwa Kejadian itu Benar, tegas Yudi,

Anggota personil Polsek Langgam yang di pimpin langsung oleh Yudi (Kanit) turun ke TKP. 

Sementara itu, kata Korban lagi, kericuhan terjadi karena ulah perusahaan PT MUP yang menahan salah seorang warga penjaga Kebun sekitar yang biasa lewat di Perusahaan tersebut. 

Setelah Kejadian, Kami menanyakan pertanggungjawaban Perusahaan kepada Manager PT MUP Manik. Manik menyatakan, warga masyarakat sekitar diperbolehkan lagi lewat perusahaan seperti sebelumnya tidak akan dilarang lagi. 

Namun, PT MUP cuci tangan terkait keterlibatan Anggota TNI dan Pensiunan TNI yang menggunakan Senjata Api mengancam warga masyarakat. 
"Manager PT MUP Manik mengatakan keterlibatan TNI di luar Perusahaan. Dia menolak bertanggung jawab atas apa yang kami alami, " tandas Korban. 

Yang sering disapa Manik sebagai Manager PT MUP ketika dikonfirmasi terkait pelibatan beberapa Oknum TNI dan Pensiunan TNI yang melakukan tindakan refresing dan mengancam keamanan warga penjaga kebun Sekitar Perusahaan PT MUP hingga berita ini dipublikasikan belum ada jawaban konfirmasi.

Pensiun TNI yang melepaskan letusan itu ketika di konfirmasi melalui WhatsApp miliknya Mengakuinya "BENAR TAPI ITU SENJATA SOFGAN, ketika di tanya kenapa TNI yang menggunakan Baju Dinas ada di situ? beliau Mengatakan saya tidak punya Ranah untuk menjawab itu, tegasnya,

Praktisi Hukum Dr Freddy Simanjuntak menehy, Perusahaan tidak boleh menggunakan TNI atau Pensiunan TNI untuk mengancam dan menakut- nakuti masyarakat penjaga kebun yang tinggal di sekitar perusahaan. 

Perusahaan bisa dikenakan sanksi dan begitu juga dengan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Kami siap untuk mendampingi masyarakat korban untuk melaporkan Perusahaan yang menggunakan TNI dan Pensiunan TNI ke Presiden Prabowo Subianto, Menko Polhukam, Panglima TNI, DPR RI dan melaporkan ke Danpuspom  TNI, " tegas Dr Freddy. ***(Tim).

 




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik