Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkesan Lambat Kinerja Polres Pelalawan
9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
Senin, 24-11-2025 - 19:05:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan. OPSINEWS.COM-Belum Menetapkan Tersangka Polres Pelalawan Belum Tetapkan Tersangka Pembunuhan, Keluarga Merasa Tidak Tenan Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Minta Polres Pelalawan Segera Tetapkan Para Tersangka, Pasca pembunuhan kepada seorang pemuda bernama Leo Oscar Mainaky Laia (Alm), di Jl.Datuk Engku Raja Lela Putra, Pangkalan Kerinci, pada hari Minggu subuh (16/11/2025), sekira antara pukul 03:00-05:00 dini hari, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka oleh Polres Pelalawan.

Hal itu menjadi tanda tanya bagi keluarga korban mengingat bahwa satu minggu lebih setelah kejadian, namun belum ada tersangka pembunuhan yang ditetapkan oleh penyidik Polres Pelalawan.

Pada hari Senin (24/11/2025), Kalvianus Laia,SP selaku abang kandung korban didampingi oleh Kuasa Hukum almarhum yaitu Sadarman Laia,SH,MH, kepada media menyebutkan bahwa sudah 9 hari setelah kejadian pengeroyokan kepada adiknya hingga meninggal dunia.

"Ini sudah hari ke sembilan setelah adik saya dikeroyok hingga meninggal dunia, tapi sampai detik ini belum ada yang sudah di tetapkan tersangka oleh penyidik Polres Pelalawan," ungkapnya, di Pangkalan Kerinci.

Mewakili keluarga, Kalvianus Laia berharap kepada Polres Pelalawan dapat segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian itu

"Kami berharap kepada Polres Pelalawan untuk dapat segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam tindakan tersebut, agar kami keluarga bisa tenang," ujarnya.

Sementara itu, Sadarman Laia,SH,MH meminta agar sejumlah pelaku yang kini sudah diamankan di Polres Pelalawan secepatnya di tetapkan sebagai tersangka. 

"Tujuannya, agar pihak keluarga merasa tenang. Kita minta juga Polres Pelalawan untuk dapat segera menetapkan tersangka terhadap pemicu terjadinya masalah tindak pidana pengeroyokan sesuai Pasal 160 KUHP," ucapnya menegaskan.

Sadarman Laia, menjelaskan bahwa tidak akan terjadi pengeroyokkan tersebut kepada korban jika tidak ada pihak yang bertindak sebagai pemicu atau yang memprovokasi, yaitu salah seorang LC berrinisial S di kedai Tuak milik saudara Naenggolan di Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra, Kelurahan kerunci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

"Ya, LC itu harus dapat dijerat dengan Pasal 160 KUHP, karena akibat dari sikapnya yang memprovokasi pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian itu hingga terjadi pengeroyokan dan Leo Laia meninggal dunia akibat kena tikam dari para sejumlah pelaku," pungkasnya.

Keterangan yang dihimpun oleh awak media, di tubuh korban ditemukan 3 bekas luka diduga akibat senjata tajam, tepatnya 1 luka ditangan dan 2 luka leher. Korban sempat mengalami pendarahan yang hebat dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa nya tetap tidak tertolong.

(OBERDIN)

 




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik