Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
Sabtu, 22-11-2025 - 20:08:37 WIB
TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU. Opsinews.com - Satreskrim Polres Kampar berhasil tangkap seorang pelaku pengeroyokan berinisial RI (24) warga Kota Dumai yang terjadi di Jalan Kebun Kenes, Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar,Kamis (20/11/2025) sekira pukul 17.00 Wib.

Kejadian ini sebelumnya dilaporkan oleh Abdul Sarif (40) ke Polres Kampar karena terjadi penganiaya berat kepada korban Jamhor (55) warga Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu ke Polres Kampar pada Minggu (2/11/2205) lalu.

"Dari berbekal barang bukti berupa Vidio dan pemeriksaan saksi-saksi maka pelaku langsung kita kejar ke Kota Dumai,"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Sabtu (22/11/2025).

Awal mula kejadian ini pada Minggu (2/11/2205) sekira pukul 10.00 Wib, pihak koperasi KOPOSAN datang ke kebun KENES dengan membawa sekelompok masa dengan tujuan ingin melakukan pemanenan di kebun milik KENES.

Selanjutnya pengurus dan pihak keamanan dari pihak KENES melarang, setelah itu terjadilah perdebatan dan pengeroyokan terhadap Jamhur, Sobrantas dan Wismar Susanto.

"Sehingga korban Jamhur mengalami luka dan tidak sadarkan diri dan dilarikan kerumah Sakit Arifin Ahmad Pekanbaru," jelas Kasat.

Aksi pengeroyokan tersebut atas suruhan atau yang diketuai Alfajri Dkk dari pihak Koperasi KOPOSAN.

Setelah mendapatkan laporan tersebut pada Kamis (20/11/2025) Tim resmob Sat Reskrim Polres Kampar berangkat ke Kota Dumai yang dimana didapatkan informasi bahwa terduga pelaku pengeroyokan sedang berada di Kota Dumai.

"Tim Resmob Polres Kampar sampai sekira pukul 22.00 Wib dan langsung melakukan profiling serta memantau keberadaan terduga pelaku,"ungkap Kasat.

Kemudian pada Jumat Tim Resmob Polres Kampar berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Dumai dan melanjutkan pencarian pelaku yang diduga berada disekitar Desa Pinggir Sungai Kecamatan Sungai Sembilan.

"Tim gabungan mendapatkan informasi bahwasanya salah seorang terduga pelaku RI sedang mengarah ke tepi sungai menaiki sepeda motor,"terang AKP Gian.

Selanjutnya Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelak. "saat diamankan terduga pelaku bersikap tidak kooperatif"ujar Kasat.

Setelah itu, dilakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku dan terduga pelaku mengakui perbuatan nya dan berdasarkan keterangan pelaku RI, ia melakukan pengeroyokan tersebut dengan 2 orang rekannya yang berinisial IS dan FA.

Kemudian terduga pelaku di bawa ke polres kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. " Pelaku kita jerat pasal Pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP,"pungkas AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Jurnalis;Mgz.Giawa

Sumber; Humas polres. Kampar. 

 




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik