Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ditemukan Kondisi Pembangunan Yang Tidak Seharusnya, Kades Batang Nilo Kecil Minta Jangan Diberitakan
Jumat, 14-11-2025 - 16:05:43 WIB
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN - OPSINEWS.-Dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Desa (DD) sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik karena para pemangku jabatan Kepala desa (Kades) saat ini menjadi trending topik dalam pemberitaan media seputar pengelolaan DD.

Masyarakat menilai bahwa para Kades yang telah ditangkap atas kasus korupsi, nyatanya tidak dijadikan contoh oleh yang lain karena masih banyak indikasi-indikasi korupsi yang terjadi.

"Anehnya, walaupun banyak Kepala Desa tersandung kasus korupsi Dana Desa, sepertinya itu tidak menjadi efek jera bagi yang lainnya," ucap salah seorang masyarakat kepada awak media di Pangkalan Kerinci, belum lama ini.

Menurutnya, DD yang langsung masuk ke Rekening Desa dan di kelola langsung oleh Pemerintah Desa seharusnya diawasi secara ketat oleh pihak-pihak yang berwenang agar dana tersebut dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran tanpa KKN.

Narasumber yang tidak ingin ditulis identitasnya ini menyebutkan salah satu contohnya seperti di Desa Batang Nilo Kecil, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang dinilai ada indikasi penyimpangan realisasi Dana Desa.

"Contohnya saja di desa kami, Desa Batang Nilo Kecil, Kecamatan Pelalawan, terhitung Tahun 2021 pembangunan di Desa Kami, hanya begitu-begitu saja," ungkapnya.

Lanjutnya menyampaikan, saya tidak bercerita jauh ke belakang, namun mulai tahun 2024 hingga tahun 2025 setahu kami hanya ada 3 pembangunan fisik di Desa Batang Nilo Kecil, yaitu 1 pembangunan pagar lapangan bola kaki dan 2 pembangunan semenisasi jalan.

"Tentunya sebagai masyarakat Desa Batang Nilo Kecil, kami sangat bersyukur atas pembangunan semenisasi jalan itu walaupun disisi lain ada rasa kecewa dengan mutu dan kualitas hasil pekerjaannya," ujarnya dengan ekspresi kurang puas.

Kekecewaan yang ditunjukkan oleh narasumber itu ternyata karena semenisasi jalan yang belum lama dibangun, tapi sudah mulai mengalami kerusakan. 

"Belum satu tahun dikerjakan telah mengalami retak-retak dan bahkan terlihat patah (retak panjanng yang membentang - red). Bahkan kerikil muncul ke permukaan, diduga kekurangan semen sebagai perekat material kerikil dan pasir, sehingga air hujan dapat mengikis permukaan semenisasi tersebut," sebutnya menjelaskan.

Terlepas dari semua keterangan yang diberikannya, narasumber menyarankan agar awak media melihat kondisi jalan yang dia maksud secara langsung, dan sekaligus konfirmasi kepada pihak terkait.

"Bagusnya rekan-rekan wartawan turun ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisi jalan semenisasi tahun 2024 itu, dan juga sekaligus konfirmasi kepada Kepala Desa, Rahnus," kata narasumber diakhir penyampaiannya.

Menindaklanjuti keterangan narasumber, sejumlah wartawan turun melihat secara langsung Simenisasi jalan yang di bangun tahun 2024 itu, dan ternyata memang benar telah mengalami retak-retak. Ditemukan juga ada yang retak dengan ukuran panjang membentang dari salah satu sisi samping semenisasi, sepertinya yang dimaksud narasumber dengan kondisi 'Patah-patah'.

Selain itu, terdapat juga beberapa sisi semenisasi yang material kerikilnya bermunculan ke permukaan, bahkan ada yang dapat dengan mudah di congkel. Hal tersebut diduga karena pengerjaannya dilakukan asal jadi dan tidak memprioritaskan mutu maupun kualitas.

Rahnus, Kepala Desa Batang Nilo Kecil berhasil di konfirmasi pada hari Rabu (12/11/2025) di Kediamannya. Dia membenarkan bahwa semenisasi itu dikerjakan pada tahun 2024, dan belum ada pembangunan Tahun Anggaran 2025 karena belum ada pencairan.

"Itu dibangun tahun 2024, tahun ini belum ada pembangunan karena belum ada pencairan dari pusat, gaji saja belum diba," ungkapnya kepada awak media.

Terkait kondisi semenisasi yang telah mengalami kerusakan, Rahnus mengaku bukan orang yang memiliki kemampuan teknis di bidang pembangunan namun telah mencoba melakukan yang terbaik untuk desa sesuai kemampuannya.

"Sebagai manusia biasa, wajar jika pekerjaannya tidak sempurna, setidaknya saya telah berupaya melakukan yang terbaik untuk desa ini sesuai kemampuan saya," ucapnya.

Seolah didasari dengan sikap rendah diri, saat itu Kepala Desa Batang Nilo Kecil secara tenang meminta para wartawan agar tidak memberitakan persoalan pembangunan yang ditemukan di desanya.

"Jika kita cari buruknya seseorang pasti jumpa buruknya, jika kita cari baiknya pasti jumpa baiknya juga. Tidak usahlah kawan-kawan membuat berita mengenai itu lagi, saya nanti tidak enak jika orang-orang mengetahuinya. Saya anggap ini pelajaran, saya berjanji ke depannya akan berupaya lebih baik lagi," pinta Rahnus kepada awak media diakhir konfirmasi.

Dari konfirmasi wartawan kepada Rahnus, diketahui bahwa anggaran dana yang diterima oleh Desa Batang Nilo Kecil setiap tahun dapat mencapai lebih dari 1,5 miliar rupiah.

(Tim)

 




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik