Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Narapidana Layangkan Hak Jawab
Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
Selasa, 11-11-2025 - 16:07:33 WIB
Sumber Poto NET
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Mantan Narapidana Nando Saputra Gulo Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi Media Online yang sebenarnya saat terpidana sebagai pimpinan Redaksi media BasmiNews.com, namun setelah keluar penjara berubah menjadi " Basminusantara.com.

Merasa keberatan jejak rekamnya digitalnya, selalu Narapidana dipublikasikan.
Padahal, Kasus Pemerasan terhadap Oknum TNI yang membuat Nando Saputra Gulo mendekam di Balik Jeruji Besi Penjara banyak berseliweran di Mesin Pencarian Google. 

Menurut Kuasa Hukum Media Opsinews.com Dr Freddy Simanjuntak menyatakan, Hak Jawab disertakan dengan Ancaman akan membawa persoalan Pemberitaan ke ranah hukum membuktikan Nando Saputra Gulo Mantan Narapidana tidak Paham Hukum selaku Wartawan Pimpinan Media Online. 
"Itu hak jawab konyol, padahal itu fakta dan jejak digitalnya masih banyak berseliweran di mesin pencarian Google," ungkap Dr Freddy Simanjuntak, Selasa (11/11/2025).

Saya Kuasa hukum Redaksi Media opsinews.com, Selalu memberitakan sesuai Fakta dan juga seluruh Wartawan dari media opsinews.com, tak pernah jadi Narapidana, Karna mereka Wartawan profesional, ungkap Freddy,

Lebih lanjut kepada dewan pers agar bisa mengambil tindakan bagi siapapun yang sudah tersambung dengan hukum apalagi kasus pemerasan jangan membiarkan orang -seperti itu berkarya di dunia jurnalistik bisa merusak nama baik dari media, yang selama ini media dikenal sebagai penyalur informasi, tapi kebanyakan sekarang media itu di jadikan sebagai alat kepentingan pribadinya.

Berikut Hak Jawab dan Klarifikasi Pers Nando Saputra Gulo Pimred Media Basminusantara.com yang merupakan Mantan Narapidana yang ditujukan kepada Pimpinan Redaksi Media Online Opsinews.com

Nando menilai Pemberitaan Media Opsinews.com yang mengulas data dan fakta sudah melalui konfirmasi kepada narasumber, justru dengan Perihal: Hak Jawab dan Keberatan atas Pemberitaan yang Tendensius dan Mencemarkan Nama Baik

Dengan hormat,
Kami, Pimpinan Redaksi Basminusantara.com, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama        : Nando Saputra Gulo
Jabatan    : Pimpinan Redaksi Basminusantara.com
Alamat        : ….. (Alamat Perusahaan)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 11 tentang Hak Jawab dan Tanggung Jawab Pers, dengan ini kami menyampaikan Hak Jawab dan Keberatan atas pemberitaan yang dimuat oleh media Opsinews.com, khususnya yang berjudul Sering Dituding Terlibat Mafia Minyak Ilegal, Ilham Bakal Tempuh Jalur Hukum dan Aktivis Hukum Bersuara Jangan Sesukamu Tuding TNI” yang diterbitkan pada Rabu, 05-11-2025 - 13:38:25 WIB.
Poin-Poin Keberatan dan Klarifikasi:

1.    Keberatan atas Tendensi Karakter Pembunuhan (Character Assassination):
Kami keberatan keras atas pemberitaan Opsinews.com yang secara sengaja dan berulang kali menyoroti latar belakang pribadi Pimpinan Redaksi Basminusantara.com, Sdr. Nando Saputra Gulo, dengan menyebut status "Mantan Narapidana Kasus Pemerasan TNI" sebagai upaya untuk mendelegitimasi dan mendiskreditkan produk jurnalistik yang kami publikasikan.

Latar belakang personal seorang jurnalis atau Pimpinan Redaksi tidak memiliki korelasi hukum dan etika dengan substansi pemberitaan yang bersumber dari hasil investigasi di lapangan. Fokus pemberitaan Opsinews.com yang menyerang pribadi, alih-alih substansi berita, jelas merupakan pelanggaran etika jurnalistik dan bertujuan mencemarkan nama baik.

2.    Klarifikasi atas Tuduhan 'Hoax' dan 'Tidak Berdasarkan Fakta':
Kami menolak keras tuduhan bahwa pemberitaan kami terkait dugaan mafia minyak ilegal yang melibatkan oknum di Riau adalah "Hoax" atau "tanpa fakta dan data." Pemberitaan yang kami terbitkan didasarkan pada temuan investigasi tim di lapangan, wawancara dengan warga sekitar, dan sumber informasi yang kredibel, yang kesemuanya merupakan bagian dari upaya kontrol sosial pers terhadap potensi pelanggaran hukum oleh pihak manapun, termasuk oknum aparat. Upaya jurnalisme investigasi ini sejalan dengan desakan publik agar Panglima TNI dan Polisi Militer segera mengambil tindakan.

3.    Kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ):
Sebagai media yang patuh pada Undang-Undang Pers dan KEJ,

Basminusantara.com telah menunjukkan itikad baik dan profesionalisme dengan menayangkan secara gamblang dan utuh Klarifikasi Oknum TNI Ilham terkait foto lama Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanggal 3 Agustus 2024.

Kami mencatat dan memublikasikan bahwa proses hukum terkait foto tersebut telah selesai (per tanggal 3 Juli 2025) dan Sdr. Ilham membantah keterlibatan dalam aktivitas ilegal saat ini.

Dukungan kami terhadap klarifikasi tersebut, sebagaimana tertuang dalam artikel kami, membuktikan bahwa kami menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan menghormati Hak Jawab/Klarifikasi narasumber.

4.    Mendukung Langkah Hukum Sdr. Ilham:
Kami mengapresiasi dan mendukung rencana Sdr. Ilham untuk melaporkan media Opsinews.com (yang dipimpin oleh Yusman Gea) ke Polda Riau pada Senin, 10 November 2025, terkait dugaan penyalahgunaan foto lama dan pencemaran nama baik. Hal ini menguatkan pandangan bahwa pemberitaan yang tendensius, termasuk yang menyerang Sdr. Nando Saputra Gulo, harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Tuntutan dan Permintaan:
Berdasarkan poin-poin di atas, kami menuntut Opsinews.com untuk:

1.    Segera memuat Hak Jawab ini secara proporsional dan utuh, tanpa pengurangan, di bagian atau kolom yang sama dengan pemberitaan yang kami keberatan, selambat-lambatnya 2x24 jam sejak Hak Jawab ini diterima dan menautkan dalam kolom berita sebelumnya.

2.    Menarik (take down) bagian-bagian pemberitaan yang secara eksplisit menyerang dan mencemarkan nama baik Pimpinan Redaksi Basminusantara.com, Sdr. Nando Saputra Gulo, serta meminta maaf kepada publik dan Pimpinan Redaksi Basminusantara.com.
Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang Pers dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas kerja sama dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers, kami mengucapkan terima kasih.

Pekanbaru, 10 November 2025.
Hormat kami,

Nando Saputra Gulo
Pimpinan Redaksi Basminusantara.com.***

 




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik