Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Narapidana Layangkan Hak Jawab
Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
Selasa, 11-11-2025 - 16:07:33 WIB
Sumber Poto NET
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Mantan Narapidana Nando Saputra Gulo Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi Media Online yang sebenarnya saat terpidana sebagai pimpinan Redaksi media BasmiNews.com, namun setelah keluar penjara berubah menjadi " Basminusantara.com.

Merasa keberatan jejak rekamnya digitalnya, selalu Narapidana dipublikasikan.
Padahal, Kasus Pemerasan terhadap Oknum TNI yang membuat Nando Saputra Gulo mendekam di Balik Jeruji Besi Penjara banyak berseliweran di Mesin Pencarian Google. 

Menurut Kuasa Hukum Media Opsinews.com Dr Freddy Simanjuntak menyatakan, Hak Jawab disertakan dengan Ancaman akan membawa persoalan Pemberitaan ke ranah hukum membuktikan Nando Saputra Gulo Mantan Narapidana tidak Paham Hukum selaku Wartawan Pimpinan Media Online. 
"Itu hak jawab konyol, padahal itu fakta dan jejak digitalnya masih banyak berseliweran di mesin pencarian Google," ungkap Dr Freddy Simanjuntak, Selasa (11/11/2025).

Saya Kuasa hukum Redaksi Media opsinews.com, Selalu memberitakan sesuai Fakta dan juga seluruh Wartawan dari media opsinews.com, tak pernah jadi Narapidana, Karna mereka Wartawan profesional, ungkap Freddy,

Lebih lanjut kepada dewan pers agar bisa mengambil tindakan bagi siapapun yang sudah tersambung dengan hukum apalagi kasus pemerasan jangan membiarkan orang -seperti itu berkarya di dunia jurnalistik bisa merusak nama baik dari media, yang selama ini media dikenal sebagai penyalur informasi, tapi kebanyakan sekarang media itu di jadikan sebagai alat kepentingan pribadinya.

Berikut Hak Jawab dan Klarifikasi Pers Nando Saputra Gulo Pimred Media Basminusantara.com yang merupakan Mantan Narapidana yang ditujukan kepada Pimpinan Redaksi Media Online Opsinews.com

Nando menilai Pemberitaan Media Opsinews.com yang mengulas data dan fakta sudah melalui konfirmasi kepada narasumber, justru dengan Perihal: Hak Jawab dan Keberatan atas Pemberitaan yang Tendensius dan Mencemarkan Nama Baik

Dengan hormat,
Kami, Pimpinan Redaksi Basminusantara.com, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama        : Nando Saputra Gulo
Jabatan    : Pimpinan Redaksi Basminusantara.com
Alamat        : ….. (Alamat Perusahaan)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 11 tentang Hak Jawab dan Tanggung Jawab Pers, dengan ini kami menyampaikan Hak Jawab dan Keberatan atas pemberitaan yang dimuat oleh media Opsinews.com, khususnya yang berjudul Sering Dituding Terlibat Mafia Minyak Ilegal, Ilham Bakal Tempuh Jalur Hukum dan Aktivis Hukum Bersuara Jangan Sesukamu Tuding TNI” yang diterbitkan pada Rabu, 05-11-2025 - 13:38:25 WIB.
Poin-Poin Keberatan dan Klarifikasi:

1.    Keberatan atas Tendensi Karakter Pembunuhan (Character Assassination):
Kami keberatan keras atas pemberitaan Opsinews.com yang secara sengaja dan berulang kali menyoroti latar belakang pribadi Pimpinan Redaksi Basminusantara.com, Sdr. Nando Saputra Gulo, dengan menyebut status "Mantan Narapidana Kasus Pemerasan TNI" sebagai upaya untuk mendelegitimasi dan mendiskreditkan produk jurnalistik yang kami publikasikan.

Latar belakang personal seorang jurnalis atau Pimpinan Redaksi tidak memiliki korelasi hukum dan etika dengan substansi pemberitaan yang bersumber dari hasil investigasi di lapangan. Fokus pemberitaan Opsinews.com yang menyerang pribadi, alih-alih substansi berita, jelas merupakan pelanggaran etika jurnalistik dan bertujuan mencemarkan nama baik.

2.    Klarifikasi atas Tuduhan 'Hoax' dan 'Tidak Berdasarkan Fakta':
Kami menolak keras tuduhan bahwa pemberitaan kami terkait dugaan mafia minyak ilegal yang melibatkan oknum di Riau adalah "Hoax" atau "tanpa fakta dan data." Pemberitaan yang kami terbitkan didasarkan pada temuan investigasi tim di lapangan, wawancara dengan warga sekitar, dan sumber informasi yang kredibel, yang kesemuanya merupakan bagian dari upaya kontrol sosial pers terhadap potensi pelanggaran hukum oleh pihak manapun, termasuk oknum aparat. Upaya jurnalisme investigasi ini sejalan dengan desakan publik agar Panglima TNI dan Polisi Militer segera mengambil tindakan.

3.    Kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ):
Sebagai media yang patuh pada Undang-Undang Pers dan KEJ,

Basminusantara.com telah menunjukkan itikad baik dan profesionalisme dengan menayangkan secara gamblang dan utuh Klarifikasi Oknum TNI Ilham terkait foto lama Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanggal 3 Agustus 2024.

Kami mencatat dan memublikasikan bahwa proses hukum terkait foto tersebut telah selesai (per tanggal 3 Juli 2025) dan Sdr. Ilham membantah keterlibatan dalam aktivitas ilegal saat ini.

Dukungan kami terhadap klarifikasi tersebut, sebagaimana tertuang dalam artikel kami, membuktikan bahwa kami menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan menghormati Hak Jawab/Klarifikasi narasumber.

4.    Mendukung Langkah Hukum Sdr. Ilham:
Kami mengapresiasi dan mendukung rencana Sdr. Ilham untuk melaporkan media Opsinews.com (yang dipimpin oleh Yusman Gea) ke Polda Riau pada Senin, 10 November 2025, terkait dugaan penyalahgunaan foto lama dan pencemaran nama baik. Hal ini menguatkan pandangan bahwa pemberitaan yang tendensius, termasuk yang menyerang Sdr. Nando Saputra Gulo, harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Tuntutan dan Permintaan:
Berdasarkan poin-poin di atas, kami menuntut Opsinews.com untuk:

1.    Segera memuat Hak Jawab ini secara proporsional dan utuh, tanpa pengurangan, di bagian atau kolom yang sama dengan pemberitaan yang kami keberatan, selambat-lambatnya 2x24 jam sejak Hak Jawab ini diterima dan menautkan dalam kolom berita sebelumnya.

2.    Menarik (take down) bagian-bagian pemberitaan yang secara eksplisit menyerang dan mencemarkan nama baik Pimpinan Redaksi Basminusantara.com, Sdr. Nando Saputra Gulo, serta meminta maaf kepada publik dan Pimpinan Redaksi Basminusantara.com.
Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang Pers dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas kerja sama dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers, kami mengucapkan terima kasih.

Pekanbaru, 10 November 2025.
Hormat kami,

Nando Saputra Gulo
Pimpinan Redaksi Basminusantara.com.***

 




 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  • Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    02 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    03 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    04 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    05 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    06 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    07 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    08 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    09 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    10 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    11 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    12 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    13 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    14 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    15 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    16 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    17 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    18 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    19 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    20 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    21 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    22 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik