Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Presentasi Inovasi Daerah IGA 2025 Dimulai, Kepala BSKDN Jelaskan Meningkatnya Jumlah Inovasi
Jumat, 07-11-2025 - 09:11:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta- OPSINEWS.COM-Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memulai tahapan Presentasi Kepala Daerah dalam rangka Penilaian dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri Jakarta pada Selasa, 4 November 2025. Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan, pelaksanaan penilaian dan pemberian penghargaan IGA 2025 didasarkan pada sejumlah regulasi penting.

Hal itu di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah. Dia menjelaskan, rangkaian penilaian IGA dilakukan melalui empat tahapan, yakni penjaringan, pengukuran, presentasi kepala daerah, dan peninjauan lapangan. Pelaporan data inovasi daerah dilakukan secara online melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) yang berlangsung pada tanggal 20 Juni sampai dengan 23 Agustus 2025.

Pelaporan data inovasi pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri tahun ini mencapai 36.742 inovasi yang diikuti oleh 531 pemerintah daerah,” jelas Yusharto.

Menurutnya, data tersebut menunjukkan partisipasi tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan IGA sejak 2007. Jumlah inovasi tersebut meningkat 15,83 persen dibandingkan tahun 2024, dengan tingkat partisipasi mencapai 97,25 persen dari total daerah otonom. Yusharto juga melaporkan, kegiatan pengukuran data inovasi dilakukan secara independen oleh Universitas Indonesia dan Universitas Hasanuddin sebagai mitra Kemendagri.

Hasil pengukuran tersebut dituangkan dalam Berita Acara Validasi dan Quality Control Inovasi Urusan Pemerintahan Prioritas Tahun 2025. Memasuki tahapan ketiga, kegiatan presentasi kepala daerah dilaksanakan mulai 4 hingga 6 November 2025, dengan peserta sebanyak 53 pemerintah daerah nominator yang terdiri dari 8 provinsi, 24 kabupaten, 11 kota, 7 daerah perbatasan, dan 3 daerah di wilayah Papua.

Ketentuan presentasi yang akan dilaksanakan adalah sebanyak itu. Penyaji materi adalah Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah. Apabila Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah berhalangan, dapat mendelegasikan pada Sekretaris Daerah,” ujar Yusharto.

Materi yang disampaikan mencakup strategi penguatan ekosistem inovasi daerah dan penerapan inovasi unggulan, baik digital maupun non-digital, yang telah dilaporkan ke dalam aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kemendagri tahun 2025. Tema wajib inovasi unggulan untuk klaster provinsi, kabupaten, dan kota berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau pengendalian inflasi. Sedangkan klaster daerah perbatasan dan Papua mencakup peningkatan PAD, pengendalian inflasi, serta urusan wajib pelayanan dasar. Tim penilai IGA Tahun 2025 berasal dari berbagai unsur kementerian, lembaga, akademisi, media, dan mitra pembangunan.

Mereka di antaranya Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kementerian PANRB, Bappenas, BRIN, LAN, Ombudsman RI, IPDN, Universitas Indonesia, Universitas Pasundan, Universitas Sriwijaya, Kompas TV, CNN Indonesia, dan Kemitraan Partnership.

Lebih lanjut, Yusharto memaparkan bahwa laporan inovasi daerah lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Sejak 2021 hingga 2025, jumlah inovasi meningkat dari sekitar 25 ribu menjadi 36.742 inovasi. Namun, ia menyoroti masih adanya kesenjangan antarwilayah dan disparitas urusan pemerintahan, di mana mayoritas inovasi masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Sumatera, mencapai hampir 75 persen dari total laporan.

Luky 




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik