Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
MAFIA USAHA BATUBARA BEROPERASI DI KABUPATEN PELALANWAN RIAU, DI DUGA TIDAK KANTONGIN IJIN
Kamis, 06-11-2025 - 16:36:04 WIB
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN–OPSINEWS.COM- OPSINEWS. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan melalui tim Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan pemasangan PPLH Line lokasi penumpukan batu bara (stockpile) milik PT Manunggal Inti Artamas (MIA) yang berada di KM 5 Kelurahan Kerinci Barat, Kamis (6/11/2025).

Pemasangan PPLH line ini dilakukan karena aktivitas penumpukan batu bara di lokasi tersebut belum memiliki dokumen lingkungan hidup serta persetujuan lingkungan hidup.

Kabid Tata Lingkungan DLH Pelalawan, Febrian Abdulah menjelaskan, pihak perusahaan saat ini tengah menyusun dokumen lingkungan, namun penyusunan dokumen ini terkendala karna  penerbitan PKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dari Dinas PUPR belum terbit akibat masalah kepemilikan lahan

“Proses izin tertunda karena ada sengketa tanah antara pemilik lahan dengan penyewa, sehingga PKPR belum bisa diterbitkan. Padahal PKPR adalah syarat mutlak untuk mengeluarkan izin persetujuan lingkungan,” ujar Febrian.

Menurutnya, tim DLH turun langsung ke lokasi dan melakukan penyegelan dengan memasang PPLH line, sebagai tanda bahwa aktivitas bongkar muat serta penumpukan batu bara dilokasi ini dihentikan dulu untuk sementara waktu.

“Kita hentikan dulu seluruh kegiatan di area stockpile ini sampai izinnya selesai. Sudah kita pasang garis PPLH di sekitar lokasi,” tegasnya.

Sementara itu PPLH dari DLH Pelalawan, Heri, mengatakan sanksi terhadap pelanggaran lingkungan ini mengacu pada PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Aturan ini menjadi dasar bagi DLH untuk memberikan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan dalam persetujuan lingkungan atau perizinan berusaha,” jelas Heri.

DLH sebelumnya telah memberikan waktu selama tiga bulan kepada PT MIA untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, namun hingga batas waktu tersebut berakhir belum juga dipenuhi.

“Oleh karena itu, aktivitas di lokasi stockpile batu bara kita hentikan total sementara waktu sampai perizinan lengkap,” tambahnya.

Terkait pertanyaan apakah kegiatan ini bisa menimbulkan dampak terhadap lingkungan ? Itu lah yg sedang di kaji dalam dokumen lingkungan yang sedang disusun oleh PT MIA bersama konsultan mereka.

DLH meminta masyarakat untuk tidak beraktivitas dulu di sekitar area yang sudah disegel dan mengimbau perusahaan segera menuntaskan seluruh proses perizinan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (O/TIM)

 




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik