Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengadilan Tinggi Riau Tegaskan Kostatering Harus Sesuai Amar Putusan
Rabu, 05-11-2025 - 12:12:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan.OPSINEWS.COM-
Pelaksanaan kostatering oleh Pengadilan Negeri Pelalawan di dekat perumahan Palm Madani Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur tgl 24 Oktober 2025 lalu diduga penuh rekayasa. Hingga kuasa hukum termohon eksekusi Hendri Siregar SH, kembali melayangkan surat keberatan ke Pengadilan Tinggi Riau Bercap darah jempolnya Selasa (4/11/2025) di Pekanbaru.

Dihadapan ketua Pengadilan Tinggi Riau yang diwakili oleh Humas Dedi Hermawan didampingi oleh Hendri juga selaku Humas PT Riau, kuasa hukum termohon eksekusi Hendri Siregar menuturkan sejumlah kejanggalan yang telah ia hadapi dalam proses perkara tersebut.

Ia mengaku melayangkan surat dengan bercap darah jempolnya demi mencari keadilan atas ulah oknum diduga mafia peradilan di Pengadilan Negeri Pelalawan. 

"Setelah saya baca berita acara kostering yang  yang telah dibuat oleh panitera Pengadilan Negeri Pelalawan, ada banyak yang tidak sesuai fakta dilapangan. Makanya hari ini kembali saya ajukan surat keberatan yang ditujukan kepada ketua PT Riau,". 

Ada 12 poin keberatan yang saya ajukan atas hasil berita acara Kostatering yang telah dilaksanakan. Maka dengan ini saya memohon kepada ketua PT Riau agar surat dengan cap tetesan darah saya sendiri dapat menjadi perhatian pimpinan PT Riau," pungkasnya penuh harap.

Dikatakan Hendri, salah satu kejanggalan yang diperlihatkan oleh majelis hakim saat melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) pada proses perkara gugatan perdata tersebut tahun 2023 silam. Majelis hakim tidak mau memasuki objek perkara untuk melakukan pemeriksaan secara akurat dengan memastikan ukuran tanah dan para sempadan tanah sengketa tersebut, meskipun objeknya sangat mudah dilalui, jelasnya.

Hal yang lebih janggal menurut Hendri Siregar, dalam amar putusan yang telah inckrah jelas disampaikan bahwa skeet gambar atau objek pada surat keterangan tanah (SKT) milik penggugat atas nama Agusman, terletak 1 KM dari SMA Negeri 01 Pangkalan Kerinci bila ditarik lurus kearah sebelah timur. Akan tetapi pihak PN Pelalawan tidak tunduk pada amar putusan tersebut dengan melakukan Kostatering ditanah milik klien saya Auguster Sinaga SE, yang terletak dekat perumahan Palm Madani.

Kemudian fakta dilapangan yang disaksikan langsung oleh sejumlah awak media yang meliput saat Kostatering itu, nama sempadan yang tertera dalam surat penggugat sangat berbeda dengan sempadan yang ditemukan dilapangan. Bahkan tidak ada satupun yang cocok nama sempadan yang ada dalam SKT milik penggugat dengan fakta yang ditemukan dilapangan, bebernya.

Menanggapi hal itu, Dedi Hermawan menegaskan bahwa sesuai teori hukum, Kostatering harus dilakukan oleh Pengadilan Negeri berdasarkan amar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, ujarnya.

Dedi juga menegaskan bahwa surat dari Hendri Siregar terhadap PT Riau telah ditindak lanjuti. Rekomendasi dari ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau adalah meminta klarifikasi dari ketua Pengadilan Negeri Pelalawan terkait dengan eksekusi objek sengketa tersebut termasuk hasil kostering yang telah dilakukan. Surat rekomendasi itu sudah dua kali dikirim ke PN Pelalawan, namun sejauh ini pihak PT Riau belum memperoleh jawaban, ujar hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Riau itu. (Oberdin




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik