Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejati Sumut Geledah Kantor Dinas Pendidikan Tebingtinggi, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Rp14 Miliar
Jumat, 31-10-2025 - 09:35:27 WIB
Keterangan foto : Tim Kejatisu saat menggeledah disdik Kota Tebingtinggi
TERKAIT:
   
 

Tebingtinggi, Sumut. OPSINEWS.COM - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tebingtinggi, Kamis (30/10/2025). Langkah ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan smart board atau papan tulis interaktif senilai lebih dari Rp14 miliar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik tampak memeriksa beberapa ruangan di lantai dua kantor Dinas Pendidikan. Penggeledahan berlangsung selama sekitar empat jam. Tim kemudian keluar dari ruangan dengan membawa satu tas berisi berkas yang diduga merupakan dokumen penting terkait kasus tersebut.

Salah satu penyidik Pidsus Kejati Sumut, Hery Gunawan Sipayung, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan papan tulis interaktif tingkat SMP di Kota Tebingtinggi.

“Kita bawa beberapa bundel dokumen, dan sudah dibuat berita acara penggeledahan,” ujar Hery kepada wartawan.

Ia menegaskan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan umum (Dik Umum).

“Kasusnya masih dalam tahap penyidikan umum,” katanya.

Selain Dinas Pendidikan, tim Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebingtinggi untuk menelusuri aliran dana dan bukti lain yang berkaitan dengan perkara serupa.

Sebelumnya, Plh Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting, membenarkan bahwa perkara dugaan korupsi pengadaan smart board tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan umum.

“Setelah kita cek ke bidang Pidsus, proses penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan umum dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik,” ujar Bani, Selasa (28/10/2025).

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, juga mengonfirmasi bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi berinisial IKD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak rekanan pengadaan.

“PPK dan rekanan sudah dimintai keterangan,” jelas Husairi (23/9/2025) yang lalu.

Proyek Rp14,2 Miliar dan Pergeseran Anggaran APBD

Berdasarkan data yang dihimpun, pengadaan Smart Board untuk seluruh SMP Negeri di Kota Tebingtinggi menelan anggaran sebesar Rp14.275.500.000. Proyek tersebut dilaksanakan pada akhir Tahun Anggaran 2024, namun pembayarannya dilakukan pada Januari 2025 menggunakan dana APBD TA 2025.

Proyek ini digulirkan pada masa jabatan Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi, yang kini menjabat sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Sumatera Utara.

Kontroversi muncul setelah beredar surat resmi bertanggal 31 Januari 2025 mengenai Perubahan atas Perwa Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD TA 2025, yang ditandatangani oleh Moettaqien.

Surat tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Tebingtinggi melakukan pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar kewajiban Dinas Pendidikan kepada pihak ketiga atas pengadaan smart board senilai Rp14,2 miliar.

Perubahan aturan tersebut kemudian dituangkan dalam Perwakilan Nomor 1 Tahun 2025, tanggal 13 Januari 2025, tentang perubahan penjabaran APBD TA 2025, yang direncanakan akan dicantumkan dalam Perubahan APBD 2025 atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

DPRD Menolak, Fraksi PDIP Nilai Tak Mendesak

Dalam sidang paripurna DPRD Kota Tebingtinggi pada 22 Juli 2025, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan penolakan terhadap pencantuman anggaran pengadaan papan tulis interaktif dalam Perubahan APBD 2025.
Dalam pandangan akhir fraksi yang dibacakan Hiras Gumanti Tampubolon, PDIP menilai proyek tersebut tidak termasuk kebutuhan mendesak.

“Pengadaan papan tulis interaktif bukan kebutuhan darurat dan mendesak, sehingga kami menolak dicantumkannya dalam anggaran perubahan APBD TA 2025,” tegas Hiras.

Hingga kini, Kejati Sumut belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih mendalami dokumen-dokumen dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat untuk mengungkap potensi kerugian negara serta pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan senilai miliaran rupiah itu.

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik