Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejati Sumut Geledah Kantor Dinas Pendidikan Tebingtinggi, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Rp14 Miliar
Jumat, 31-10-2025 - 09:35:27 WIB
Keterangan foto : Tim Kejatisu saat menggeledah disdik Kota Tebingtinggi
TERKAIT:
   
 

Tebingtinggi, Sumut. OPSINEWS.COM - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tebingtinggi, Kamis (30/10/2025). Langkah ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan smart board atau papan tulis interaktif senilai lebih dari Rp14 miliar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik tampak memeriksa beberapa ruangan di lantai dua kantor Dinas Pendidikan. Penggeledahan berlangsung selama sekitar empat jam. Tim kemudian keluar dari ruangan dengan membawa satu tas berisi berkas yang diduga merupakan dokumen penting terkait kasus tersebut.

Salah satu penyidik Pidsus Kejati Sumut, Hery Gunawan Sipayung, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan papan tulis interaktif tingkat SMP di Kota Tebingtinggi.

“Kita bawa beberapa bundel dokumen, dan sudah dibuat berita acara penggeledahan,” ujar Hery kepada wartawan.

Ia menegaskan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan umum (Dik Umum).

“Kasusnya masih dalam tahap penyidikan umum,” katanya.

Selain Dinas Pendidikan, tim Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebingtinggi untuk menelusuri aliran dana dan bukti lain yang berkaitan dengan perkara serupa.

Sebelumnya, Plh Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting, membenarkan bahwa perkara dugaan korupsi pengadaan smart board tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan umum.

“Setelah kita cek ke bidang Pidsus, proses penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan umum dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik,” ujar Bani, Selasa (28/10/2025).

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, juga mengonfirmasi bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi berinisial IKD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak rekanan pengadaan.

“PPK dan rekanan sudah dimintai keterangan,” jelas Husairi (23/9/2025) yang lalu.

Proyek Rp14,2 Miliar dan Pergeseran Anggaran APBD

Berdasarkan data yang dihimpun, pengadaan Smart Board untuk seluruh SMP Negeri di Kota Tebingtinggi menelan anggaran sebesar Rp14.275.500.000. Proyek tersebut dilaksanakan pada akhir Tahun Anggaran 2024, namun pembayarannya dilakukan pada Januari 2025 menggunakan dana APBD TA 2025.

Proyek ini digulirkan pada masa jabatan Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi, yang kini menjabat sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Sumatera Utara.

Kontroversi muncul setelah beredar surat resmi bertanggal 31 Januari 2025 mengenai Perubahan atas Perwa Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD TA 2025, yang ditandatangani oleh Moettaqien.

Surat tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Tebingtinggi melakukan pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar kewajiban Dinas Pendidikan kepada pihak ketiga atas pengadaan smart board senilai Rp14,2 miliar.

Perubahan aturan tersebut kemudian dituangkan dalam Perwakilan Nomor 1 Tahun 2025, tanggal 13 Januari 2025, tentang perubahan penjabaran APBD TA 2025, yang direncanakan akan dicantumkan dalam Perubahan APBD 2025 atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

DPRD Menolak, Fraksi PDIP Nilai Tak Mendesak

Dalam sidang paripurna DPRD Kota Tebingtinggi pada 22 Juli 2025, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan penolakan terhadap pencantuman anggaran pengadaan papan tulis interaktif dalam Perubahan APBD 2025.
Dalam pandangan akhir fraksi yang dibacakan Hiras Gumanti Tampubolon, PDIP menilai proyek tersebut tidak termasuk kebutuhan mendesak.

“Pengadaan papan tulis interaktif bukan kebutuhan darurat dan mendesak, sehingga kami menolak dicantumkannya dalam anggaran perubahan APBD TA 2025,” tegas Hiras.

Hingga kini, Kejati Sumut belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih mendalami dokumen-dokumen dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat untuk mengungkap potensi kerugian negara serta pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan senilai miliaran rupiah itu.

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Ucapkan Terima Kasih Keluarga Besar Athia Jurnalis Kepada Seluruhnya atas Wafatnya Ibunda Tercinta
  • Dikriminalisasi Mantan Napi Pemeras Pedagang Pasar Panam, Pemko Pekanbaru Dampingi Wanita Paruh Baya Jualan Sayur Perkara Tipiring
  • Kejati Sumbar All Out Tangani Banjir, Arahan Jaksa Agung Ada Empat Poin Jadi Pegangan
  • INTRA Stone Sukses Gelar Dinner Gathering didukung Penuh oleh Solo Talk Archi Forum (STAF)
  • Pengurus DPD INTI Sumut Salurkan 150 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Beringin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Ucapkan Terima Kasih Keluarga Besar Athia Jurnalis Kepada Seluruhnya atas Wafatnya Ibunda Tercinta
    02 Dikriminalisasi Mantan Napi Pemeras Pedagang Pasar Panam, Pemko Pekanbaru Dampingi Wanita Paruh Baya Jualan Sayur Perkara Tipiring
    03 Kejati Sumbar All Out Tangani Banjir, Arahan Jaksa Agung Ada Empat Poin Jadi Pegangan
    04 INTRA Stone Sukses Gelar Dinner Gathering didukung Penuh oleh Solo Talk Archi Forum (STAF)
    05 Pengurus DPD INTI Sumut Salurkan 150 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Beringin
    06 Masyarakat Desa Rimbo Panjang Gotong royong Kumpulkan Donasi Untuk Korban Bencana Alam di Sumbar 
    07 Jalan Penghubung Dua Desa di Sergai Nyaris Putus, Kades Gempolan Tegaskan Sudah Berkali-kali Diusulkan: “Warga Minta Sebelum Ada Korban, Tolong Segera Diperbaiki”
    08 Travel HIACE Nekat Terobos Jalur Macet, Polisi Temukan 28 Paket Ganja Siap Edar di Sergai, Penumpang Asal Madina Ditangkap, Total Barang Bukti 24,6 Kg
    09 Kecelakaan Maut di Dolok Masihul: Balita 3 Tahun Meninggal Dunia Setelah Sepeda Motor Tabrak Truk Parkir
    10 Deputi BGN RI Tinjau Lokasi Banjir di Tanjung Beringin, Salurkan 5.000 Paket Makanan Bergizi untuk Warga Terdampak
    11 Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Proyek CWR 02 UNRI Dinilai Lambat
    12 "Setiap Tahun Sekolah Kami Banjir, Pak Bupati… Tolong Lihat Kami” SDN 107453 Bakaran Batu Kembali Terendam, Warga Menanti Solusi Nyata"
    13 Memalukan, Dikonfirmasi 4,5 Tahun DPO Masih Bebas Berkeliaran di Pekanbaru, Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ini Suruh Wartawan Bawa Pelapor Melapor ke Kantor
    14 Didugat di PTUN Pekanbaru, Panlih PAW Pilkades Desa Baru Kampar Tak Menampik Dekat Dengan Kades Terpilih
    15 Gelombang Fitnah Terus Melayang, (LBH CK) Cabang Riau & Partner Ambil Sikap. 15 Lawyer di Turunkan Dampingin Azirman
    16 Banjir Melumpuhkan Tanjung Beringin, Gerindra Sergai Menembus Genangan Untuk Menguatkan Warga Yang Terdampak
    17 Berita Brutal Terus Teror Kades Danau Lancang, Azirman Angkat Suara
    18 Antrean Panjang BBM di Sejumlah SPBU Sergai, Polres Serdang Bedagai Turun Tangan Amankan Situasi Hingga Larut Malam
    19 Mobil Daihatsu Alya Terbakar di Depan Kantor DPRD Sergai, Personel Polres Bertindak Cepat Padamkan Api
    20 IKA APP Gelar Happy Fun Walk 2025, Diikuti Lebih dari 780 Peserta
    21 Praeses Resort 42 BNKP Resmi Lantik Ketua BPMJ dan Satua Niha Keriso Jemaat BNKP Tebing Tinggi Periode 2022 - 2027, Pelayanan Baru, Harapan Baru bagi Pertumbuhan Jemaat
    22 Wilayah Teluk Mengkudu Mulai Surut, Polsek Intensif Pantau Perkembangan Banjir
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik