Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Sergai Tangkap 9 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Rugikan Korban Rp150 Juta
Jumat, 24-10-2025 - 11:40:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Sebanyak sembilan tersangka berhasil diamankan dalam waktu singkat, termasuk dua orang penadah hasil kejahatan.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/320/X/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tertanggal 14 Oktober 2025.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 29 September 2025, sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu, saksi bernama Andi Cokro mendatangi gudang milik korban Aling (50) di Dusun VI, Desa Sei Rampah, untuk memberi pakan ternak. Namun setibanya di lokasi, saksi mendapati jendela gudang dalam keadaan terbuka dan isi gudang berantakan.

Setelah dicek, diketahui sejumlah barang telah raib, di antaranya, 1 set mesin gilingan plastik, mesin air, aluminium, besi tua, timbangan, tembaga, dan materai listrik serta kabel di dalam gudang.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materi mencapai Rp150 juta.

Kronologi Penangkapan

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil pengumpulan informasi, polisi mendapatkan petunjuk dari saksi Ahwa yang melihat salah satu pelaku, Rahmad Hidayat alias Dayat, pernah mencuri di lokasi kejadian.

Berbekal keterangan tersebut, pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 00.30 WIB, tim berhasil menangkap Rahmad Hidayat bersama tiga rekannya, yakni Sandi Suhardi alias Sandi, Muhammad Al alias Aal, dan Muhammad Robi Andika alias Robi di Dusun VI, Desa Sei Rampah.
Dari tangan Dayat, polisi turut mengamankan satu unit becak motor (betor) barang yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Tidak berhenti di situ, polisi terus mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap empat pelaku lainnya, yaitu Suwandana alias Borong, Azizal Aswyen alias Aziz, Muhammad Safi’i alias Fi’i, dan Muhammad Fikri alias Fikri, di Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Selanjutnya, tim kembali melakukan pengembangan dan meringkus dua penadah barang curian, Rudi Ismawan alias Iwan Kutil dan Harto Wijoyo alias Jaya, di wilayah Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah. Dari keduanya turut disita satu unit betor warna hitam yang digunakan untuk mengangkut barang hasil kejahatan.

Seluruh tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut.

Identitas dan Peran Para Tersangka

Pelaku Pencurian (Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara):
1. Rahmad Hidayat Simanjuntak alias Dayat (42), warga Desa Sei Bamban, Sergai.
2. Muhammad Al Afdul alias Aal (23), warga Desa Sei Buluh, Perbaungan.
3. Muhammad Robi Andika alias Robi (22), warga Desa Sei Rampah.
4. Suwandana alias Borong (41), warga Desa Pon, Sei Bamban.
5. Azizal Aswyen alias Aziz (23), warga Kelurahan Sei Buluh, Medang Deras, Batu Bara.
6. Muhammad Safi’i alias Fi’i (25), warga Desa Sukasari, Pegajahan.
7. Sandi Suwardi (26), warga Desa Sei Buluh, Perbaungan.

Penadah Hasil Curian (Pasal 480 KUHP, ancaman 4 tahun penjara):
1. Rudi Ismawan alias Iwan Kutil (42), warga Rampah Kiri, Sei Rampah.
2. Harto Wijoyo alias Jaya (29), warga Desa Paret Rambe, Sei Bamban.

Barang Bukti yang Disita, Dua unit becak motor (betor) warna hitam dan biru, Tiga buah senter, Satu lembar bon faktor penjualan barang hasil curian, Tiga lembar goni, Satu potongan besi.

Motif Kejahatan

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena desakan ekonomi.

Pernyataan Resmi Polres Sergai

Dalam kegiatan konferensi pers di Mapolres Sergai, Wakapolres Kompol Rudy Candra, SH, MH yang mewakili Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Sat Reskrim yang berhasil mengungkap kasus tersebut hanya dalam waktu beberapa hari.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Serdang Bedagai dalam memberantas kejahatan konvensional, khususnya pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Sergai,” ujar Kompol Rudy Candra.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, SH, MH, PS. Kasi Humas IPTU L.B. Manullang, Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH, serta personel Sat Reskrim dan insan pers dari berbagai media.

Polres Serdang Bedagai menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.  (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Polres Sergai Tangkap 9 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Rugikan Korban Rp150 Juta
  • Rakernas IWAPI Ke-IV Mengusung Tema 50 Tahun IWAPI Konsisten dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Hadiri Diah Erwiany Andika Perkasa
  • Polres Sergai Ungkap Kasus TPPO Berkedok Pekerja Migran Indonesia Ilegal, Dua Wanita Diamankan
  • Cuaca Ekstrem Terjang Pesisir Bagan Kuala, 29 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
  • Walaupun FG Pernah DPO Polda Riau Kembali Buka Gudang BBM Ilegal di Jalan Naga Sakti, Depan Stadion Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Sergai Tangkap 9 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Rugikan Korban Rp150 Juta
    02 Rakernas IWAPI Ke-IV Mengusung Tema 50 Tahun IWAPI Konsisten dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Hadiri Diah Erwiany Andika Perkasa
    03 Polres Sergai Ungkap Kasus TPPO Berkedok Pekerja Migran Indonesia Ilegal, Dua Wanita Diamankan
    04 Cuaca Ekstrem Terjang Pesisir Bagan Kuala, 29 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
    05 Walaupun FG Pernah DPO Polda Riau Kembali Buka Gudang BBM Ilegal di Jalan Naga Sakti, Depan Stadion Pekanbaru
    06 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
    07 Lapor KPK dan kejaksaan Agung Sampai Saat Ini Pembayaran Upah Pekerjaan Belum Ada kejelasan dari Pengelola RSUD RAT Kepri
    08 Pantai Merdeka Bagan Kuala Jadi Laboratorium Alam Project Class SMKS IT Aisyiyah Sumut
    09 Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu di Celawan, Barang Bukti 6,35 Gram Disita dari Tangan Pelaku
    10 Tragedi Sawit Malam Hari: Dua Karyawan PTPN IV Tewas, Publik Pertanyakan Aturan Kerja Gelap di Kebun BUMN, Polsek Dolok Merawan Periksa Saksi dan Lakukan Olah TKP
    11 Dua Karyawan PTPN IV Kebun Pabatu Tewas Tertimpa Pohon Sawit: Publik Pertanyakan Aturan Kerja Malam di Perkebunan BUMN
    12 SMA Methodist Perbaungan Raih Kemenangan Gemilang di Turnamen Basket Kapoldasu Cup 2025
    13 Polsek Tanjung Beringin Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Pekan, Polri Hadir Ringankan Beban Warga
    14 Tokoh Agama di Serdang Bedagai Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan dalam Menjaga Kamtibmas
    15 Kembali Terulang, Pemerasan di Jalan Modus Atas Namakan LSM dan Wartawan Minta Uang dan Rampas HP
    16 Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Camat Tambang Sidak Warung Tali Air di Jalan Kubang Raya
    17 Salah Seorang Warga Perumahan Achar Regency Inisial IH Resahkan Penguna Jalan
    18 Polres Sergai Kawal Tim Basket dalam Open Ceremonial Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025
    19 Pemda Kampar Tertibkan Penyakit Masyarakat di Sepanjang Jalan Kubang Raya
    20 Polsek Tanjung Beringin Tangkap Pengedar Sabu di Serdang Bedagai, Satu Pelaku Buron
    21 Pelapor Surya Dumai Ditangkap Polda Riau, JS Serukan Bongkar Rp1,4 Triliun Kasus Pajak Surya Dumai
    22 Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir di Sei Rampah dan Pematang Ganjang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik