Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Walaupun FG Pernah DPO Polda Riau Kembali Buka Gudang BBM Ilegal di Jalan Naga Sakti, Depan Stadion Pekanbaru
Kamis, 23-10-2025 - 10:21:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Meski FG sudah ditetapkan sebagai Tersangka menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau. FG adalah seorang tersangka daftar pencarian orang pemilik gudang penimbunan BBM ilegal yang ditetapkan (DPO) Polda Riau usai penggrebekan pada 7 April 2022 lalu.

Namun, FG kebal hukum bukannya ditangkap Polda Riau, malah FG kembali membuka usaha ilegal yang sama kasus yang menetapkannya jadi Tersangka dan DPO Polda Riau, yakni Gudang BBM Ilegal di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru. 

"FG itu sudah Tersangka dan ditetapkan menjadi DPO Polda Riau pada 2022 lalu, kasusnya Gudang BBM Ilegal Oplosan Digrebek Ditreskrimsus Polda Riau, " beber Sumber. 

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun media ini yang menjamin FG ketika itu adalah Oknum Berbaju Loreng. Ucap Sumber.

Bahkan informasinya lagi FG ini ada saudaranya seorang polisi yang bertugas di Pekanbaru ini,  Sehingga FG ini merasa di atas dan tak bisa tersentuh hukum, dengan adanya Kapolda baru Riau bisa menindak oknum yang membeking usaha Ilegal, 

FG ini sudah lama bermain ilegal di duga karena ada saudaranya seorang polisi sehingga bila ada penangkapan di tempatnya pasti ada info sama FG, tegas Sumber.

Temuan di lapangan,
Berdasarkan pantauan Media ini, Rabu (22/10/2025) Gudang BBM Ilegal milik FG dipagari dengan sekelilingnya dilengkapi CCTV. 

Gudang FG tersebut disebut sebagai Penampungan serta pengoplosan BBM dari Jambi dan Palembang dengan BBM Solat Subaidi untuk menjadi BBM Jenis Solar yang didistribusikan ke industri dengan keutungan berlipat ganda bagi FH yang tidak kapok dengan usaha BBM ilegalnya. Gudang FG hingga sampai sekarang masih tetap beroperasi di Jalan Naga Sakti sebelumnya di Jalan Melati, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Kapolsek Bina Widya Kompol IMT Sinurat ketika dikonfirmasi terkait Gudang BBM Ilegal penampung BBM Subsidi yang di langsir dari sejumlah SPBU di Pekanbaru berada di wilayah Hukum Polsek Bina Widya hingga berita ini tayang belum memberikan jawaban, Pelaku penyelewengan BBM subsidi dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

Dasar hukum Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Dampak penyelewengan BBM subsidi Merugikan keuangan negara dan masyarakat penerima subsidi tidak menerima subsidi hak mereka dirampok Mafia BBM Subsidi yang menjual ke Industri seperti FG Tersangka DPO Polda Riau yang tanpa rasa takut membuka usaha ilegal miliknya.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik