Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu di Celawan, Barang Bukti 6,35 Gram Disita dari Tangan Pelaku
Rabu, 22-10-2025 - 03:05:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pantai Cermin. Seorang pria berinisial G alias K (30), warga Dusun VIII Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), diamankan petugas setelah tertangkap tangan sedang melakukan transaksi sabu di depan rumah warga pada Selasa (14/10/2025) sekira pukul 21.15 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Gerak Cepat Tim Satresnarkoba Polres Sergai

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi, SH, MH, memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Budi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial G alias K, lengkap dengan ciri-ciri fisiknya dan lokasi aktivitasnya di Dusun VIII Desa Celawan.

Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim segera bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pengintaian di sekitar area rumah yang sering dijadikan tempat peredaran sabu tersebut.

Tidak lama berselang, pelaku terlihat sedang melakukan transaksi. Petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap tersangka G alias K beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di tubuhnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip sedang berisi kristal putih diduga sabu seberat 4,58 gram, 2 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu seberat 1,77 gram, 2 unit telepon genggam masing-masing merek Samsung dan Realme, serta 1 unit timbangan digital (skil) yang digunakan untuk menakar sabu.

Total berat bersih barang bukti yang diamankan mencapai 6,35 gram.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan mengaku mendapatkannya dari seorang pria yang tidak dikenal di kawasan Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Satresnarkoba Polres Sergai telah mengamankan seorang pria berinisial G alias K di Desa Celawan karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujarnya di Mako Polres Sergai, Rabu (15/10/2025).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup, atau pidana mati tergantung hasil pembuktian di persidangan.

Kasat Resnarkoba Polres Sergai menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan intensif di wilayah rawan narkoba, khususnya di daerah pesisir dan pedesaan yang kerap dijadikan jalur distribusi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan profesional,” tandas AKP Arif Suhadi.  (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Polres Sergai Tangkap 9 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Rugikan Korban Rp150 Juta
  • Rakernas IWAPI Ke-IV Mengusung Tema 50 Tahun IWAPI Konsisten dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Hadiri Diah Erwiany Andika Perkasa
  • Polres Sergai Ungkap Kasus TPPO Berkedok Pekerja Migran Indonesia Ilegal, Dua Wanita Diamankan
  • Cuaca Ekstrem Terjang Pesisir Bagan Kuala, 29 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
  • Walaupun FG Pernah DPO Polda Riau Kembali Buka Gudang BBM Ilegal di Jalan Naga Sakti, Depan Stadion Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Sergai Tangkap 9 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Rugikan Korban Rp150 Juta
    02 Rakernas IWAPI Ke-IV Mengusung Tema 50 Tahun IWAPI Konsisten dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Hadiri Diah Erwiany Andika Perkasa
    03 Polres Sergai Ungkap Kasus TPPO Berkedok Pekerja Migran Indonesia Ilegal, Dua Wanita Diamankan
    04 Cuaca Ekstrem Terjang Pesisir Bagan Kuala, 29 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
    05 Walaupun FG Pernah DPO Polda Riau Kembali Buka Gudang BBM Ilegal di Jalan Naga Sakti, Depan Stadion Pekanbaru
    06 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
    07 Lapor KPK dan kejaksaan Agung Sampai Saat Ini Pembayaran Upah Pekerjaan Belum Ada kejelasan dari Pengelola RSUD RAT Kepri
    08 Pantai Merdeka Bagan Kuala Jadi Laboratorium Alam Project Class SMKS IT Aisyiyah Sumut
    09 Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu di Celawan, Barang Bukti 6,35 Gram Disita dari Tangan Pelaku
    10 Tragedi Sawit Malam Hari: Dua Karyawan PTPN IV Tewas, Publik Pertanyakan Aturan Kerja Gelap di Kebun BUMN, Polsek Dolok Merawan Periksa Saksi dan Lakukan Olah TKP
    11 Dua Karyawan PTPN IV Kebun Pabatu Tewas Tertimpa Pohon Sawit: Publik Pertanyakan Aturan Kerja Malam di Perkebunan BUMN
    12 SMA Methodist Perbaungan Raih Kemenangan Gemilang di Turnamen Basket Kapoldasu Cup 2025
    13 Polsek Tanjung Beringin Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Pekan, Polri Hadir Ringankan Beban Warga
    14 Tokoh Agama di Serdang Bedagai Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan dalam Menjaga Kamtibmas
    15 Kembali Terulang, Pemerasan di Jalan Modus Atas Namakan LSM dan Wartawan Minta Uang dan Rampas HP
    16 Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Camat Tambang Sidak Warung Tali Air di Jalan Kubang Raya
    17 Salah Seorang Warga Perumahan Achar Regency Inisial IH Resahkan Penguna Jalan
    18 Polres Sergai Kawal Tim Basket dalam Open Ceremonial Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025
    19 Pemda Kampar Tertibkan Penyakit Masyarakat di Sepanjang Jalan Kubang Raya
    20 Polsek Tanjung Beringin Tangkap Pengedar Sabu di Serdang Bedagai, Satu Pelaku Buron
    21 Pelapor Surya Dumai Ditangkap Polda Riau, JS Serukan Bongkar Rp1,4 Triliun Kasus Pajak Surya Dumai
    22 Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir di Sei Rampah dan Pematang Ganjang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik